Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Oktober 2009

Mudik dan Nasionalisme Kaum Urban

Oleh: LEGIMAN 
(Peminat masalah sosial, kuliah S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Sekelebatan saja gempita mudik berlalu. Tak terkecuali pemudik asal Jateng yang merantau dibanyak daerah di luar Jateng seperti Jakarta. Dinas Perhubungan Jateng memperkirakan pemudik dari Jakarta yang pulang ke Jateng mencapai 4,7 juta jiwa. Angka ini naik sebesar 15 persen jika dibandingkan arus mudik tahun lalu.
Berhentinya keriuhan mudik dan arus balik itu, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya kembali normal seperti sedia kala. Mudik, yang kerap dilihat sebagai pestanya kaum urban, selain meninggalkan suasana suka dan cita, tak luput menyisakan segudang trauma. Trauma yang setiap tahunnya hadir menyapa, sebuah trauma yang disudahi rentetan kecelakaan dengan jumlah fantastis dan mengerikan!   
Diluar trauma itu dan “penyudahan” tanpa ada perbaikan berarti dari berbagai pihak, kususnya pemerintah, tak sedikit pula berkah yang direngkuh. Salah satunya adalah berkah kesetiaan sosial, ta’aruf budaya (perkenalan budaya), dan solidaritas antarsesama. Yang tak kalah penting lagi adalah kesadaran nasionalisme atau wawasan kebangsaan. Mungkin, tradisi mudiklah satu-satunya wahana yang tersisa sebagai penyulut kesadaran identitas nasionalisme dan wawasan kebangsaan ditengah dentuman globalisasi yang kian kapitalistik-individualis.   
Pelaku mudik sedikit banyak diingatkan kembali akan keyakinan dan heterogenitas budaya, kelebihan sumber daya alam, serta keragaman ras, etnis, bahasa dan agama. Selain itu, melalui gerak mobil itu pula, dan dilakukan secara serentak, kolektifitas bangsa ini turut disadarkan bahwa Indonesia tidak hanya Jakarta, dan tak cuma Jawa, tapi juga Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua dan lain sebagainya.
Sharing budaya
Gerak mudik merupakan mobilisasi horizontal-teritorial lintas daerah, Kabupaten/Kota, Provinsi bahkan antarpulau. Sepeda motor, kereta api (KA), bus, kapal laut, dan pesawat menjadi media mobil bagi para pemudik. Gerak mudik horizontal-teritorial baik lewat darat, laut maupun udara meniscayaan adanya sebuah pengalaman berharga yang mampu menembus batas-batas primordial budaya, sosial, ekonomi bahkan politik. Sentra-sentra ekonomi, lokus-lokus kekuasan politik, dan mega-glamor Ibu Kota yang dizaman kini seakan menjadi “berhala” baru manusia modern, sejenak disterilkan. Hiruk-pikuk kerakusan ekonomi, syahwat politik, egoisme dalam persaingan sosial, rehat untuk waktu sebentar.
Pelaku mudik melakukan hijrah mental-sosial dan intuisi meninggalkan sementara gedung-gedung pencakar langit dan sesaknya bangunan-bangunan industri atau pabrik. Dalam perjalanan mudik ribuan hektar sawah dan ladang mengiringi, gunung-gunung mengelilingi, hutan pun turut dihampiri. Bagi pengguna kapal laut antarpulau, luasnya laut biru menjadi pemandangan yang tak terhindarkan. Sementara dari atas pesawat lekuk-lekuk struktur Indonesia dari Sabang sampai Marauke dan ribuan pulau yang membentang cukup membuat bangga siapa saja yang melihat jauh kebawah.  
Selain itu, terjadi juga perjumpaan antarpenumpang yang terdiri dari ragam ras, etnis, latar budaya, bahasa dan agama. Penumpang terdiri dari banyak ras, etnis, dan bahasa. Ada Jawa, Madura, Dayak, Melayu, dan lain-lain.
Dari perjumpaan itulah, sharing budaya terjadi. Antarpenumpang bisa saling memahami karakter, identitas, dan kekhasan masing-masing, antarsatu sama lain. Tak lain, bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa Indonesia, bahasa pemersatu bangsa Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, suasana seperti diatas juga terjadi pada hiruk-pikuk transportasi sepeda motor, pesawat, KA, dan bus.    
Bukan tidak mungkin, dari fenomena mudiklah revitalisasi kesadaran akan nasionalisme mendapat tempat. Narasi nasionalisme yang terinspirasi oleh kekhasan budaya lokal nan unik yang tidak ada duanya di belahan dunia.  
Fenomena mudik tak bisa dilepaskan dari ritual sosial-keagamaan yang dipunyai umat Islam, yakni lebaran ‘Idul Fitri. Puluhan tahun sudah tradisi ini dilakoni di Indonesia. Tidak ada lebaran tanpa mudik, begitu kira-kira slogannya. Memang, tanpa mudik, lebaran tetap menggema. Tapi penulis yakin, mudik menjelang lebaran adalah obsesi setiap orang yang notabene muslim. Kaya-papa (miskin), tua-muda, remaja-dewasa, dan sebagainya, pasti memimpikannya. Mungkin kekakangan aktivitas sosial-ekonomilah (seperti pekerjaan) yang menghalangi seseorang untuk tidak mudik. Atau, bisa jadi karena belum memiliki modal sosial yang cukup untuk “dipamerkan” buat kampung halaman.  
Tak pelak, mudik dengan dihiasi kegirangan spiritual dan sosial menjadi berkah sosio-kultural sekaligus menjadi titik tolak melepas semua kepenatan sosial, kebuntuan berfikir, kesibukan bekerja dan aktivitas sosio-ekonomis lainnya. Progresifitas dan dinamika kehidupan sosial yang tak terbendung dipaksa untuk rehat sejenak sembari mengasah emosi dan mentalitas agar terbangun kesetiaan sosial-kolektif yang berawal dari kesetiaan terhadap keluarga, handai tolan dan kerabat.    
Pendidikan mudik
Oleh karena itu, tradisi mudik menjelang lebaran perlu terus dijaga, disemai dan dipupuk eksistensinya. Kenyamanan dan kemanan harus diciptakan semaksimal mungkin dan pemerintah harus gigih memperhatikannya.
Tradisi mudik seyogyanya tidak dilihat sebagai masalah, tapi aset sosio-kultural yang berpotensi menumbuhkan kesadaran nasionalisme, wawasan kebangsaan, kesetiaan sosial dan solidaritas bangsa.
Apapun ekspresi media tranportasi yang berkembang ditengah masyarakat, sikap resistensi dari pemerintah sejauh mungkin dihindari. Terhadap pengguna sepeda motor misalnya. Pemerintah tidak harus menelurkan kebijakan tegas pelarangan. Yang perlu digiatkan oleh pemerintah adalah melakukan pendidikan transportasi kepada masyarakat.
Sosialisasi pendidikan transportasi mendesak digalakkan baik dari sisi mental maupun kondisi sepeda motor. Jika mental pengemudi “sehat”, kondisi sepeda motor (lampu, rem, rantai, ban, dan lain-lain) baik, dan budaya tertib mengakar kuat dalam masyarakat, kecelakaan dapat dihindari. 
»»  baca selengkapnya...

Minggu, 16 Agustus 2009

Perang ide melawan terorisme

Oleh: LEGIMAN
(Partisan salah satu ormas agama, kuliah S3 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Perang terhadap terorisme kembali dikumandangkan pascaledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot (17/7) lalu.
Dari ledakan itu, sembilan orang tewas dan puluhan luka-luka. Sebenarnya korban ada belasan. Yakni jika ditambah korban perburuan terorisme oleh polisi baik di Jatiasih, Jawa Barat, maupun di Beji, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Sebuah potret eksekusi tanpa ada proses diatas meja hijau (peradilan) dan transparansi logika hukum penentuan kebersalahan dihadapan publik sebelumnya.     Bisa dipahami, tindakan koersif polisi baru-baru ini adalah bentuk penterjemahan dari seruan perang terhadap terorisme yang kian mengkristal ditengah publik dan realisasi ungkapan sadar presiden Susilo Bambang Yudhoyono “negara jangan sampai kalah dengan terorisme” beberapa waktu lalu.
Pertanyaannya, cara demikiankah sebagai jembatan mengikis habis terorisme sampai keakar-akarnya? Bagaimana sejatinya arti seruan perang terhadap terorisme mengingat corak dan karakter kejahatan satu ini (terorisme) berbeda dari kriminal lainnya? Selain negara yang cenderung koersif, siapakah yang paling menjanjikan menjadi pelopor perang terhadap terorisme?
Kemenangan ide 
Terorisme merupakan kejahatan yang luar biasa. Namun pendorongnya tidaklah persis seperti kejahan-kejahatan lainnya. Pengerek maupun pendorongnya bukan sebatas dilatari problem ekonomi, tapi lebih dari itu. Pada konteks ini, ide-ide agama kerap dituding, walau sebenarnya hanya sebagai kedok. 
Negara jangan sampai kalah oleh terorisme berarti negara harus menang. Terorisme mesti kalah. Kemenangan sementara terorisme kini harus ditempatkan sebagai kemenangan terorisme memasifkan ide-ide agama dalam benak orang-orang yang riskan. Harus diakui hujan bom yang terjadi di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot lalu, menjadikan terorisme bak diatas angin kemenangan.
Dalam kaca mata awam, makna perang akan dipahami dengan pengerahan perangkat-perangkat keamanan yang dimiliki negara untuk memburu terorisme. Tepat adanya. Terbukti, tindak tanduk polisi, paling tidak seperti diberitakan banyak media massa, menjadi cermin ketergugahan polisi untuk terbangun dari tidur, memburu terorisme.
Pasca perburuan terorisme tujuh belas jam oleh polisi di salah satu rumah warga di Dusun Beji, Desa Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, nyaris membius perhatian publik di seantero jagat Tanah Air bahkan dunia untuk bertepuk dada. Euforia menjadi panorama tak terelakkan. Tidak sedikit kalangan yang mengacungkan dua jempol sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja polisi.
Tak lama berselang, apresiasi itu berubah menjadi kecaman halus. Pasalnya, polisi bertindak tanpa aturan dan standar yang jelas. Sisi kemanusiaan korban dinilai “dikangkangi” polisi. Padahal hak setiap orang untuk mendapat perlakuan diatas koridor hukum dan prinsip keadilan. Apalagi, publik pun berhak tahu logika hukum yang dibangun terhadap klaim-klaim yuridis kebersalahan korban.
Jalan sukses menghalau gerak langkah terorisme, strategi dan modus operandi memburu terorisme tampaknya perlu diaudit, evaluasi dan diperbarui kembali. Cara-cara manusiawi dan berkeadaban semestinya dijadikan patokan utama. Tak cuma mengandalkan kepiawaian perangkat negara dalam hal ini polisi, tapi juga strategi perang ide. Bukan hanya struktur tapi juga seper-sturuktur.  
Perangkat hukum atau konstitusi tidaklah cukup. Pemerintah harus bisa merangkul elemen-elemen diluar polisi, salah satunya adalah organisasi kegamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Tak bisa tidak, kemenangan terorisme adalah potret kekalahan NU dan Muhammadiyah. Sebagai gawang penjaga umat, NU dan Muhammadiyah harus merasa kecolongan karena diantara jutaan umatnya ada yang tersusupi ide-ide agama yang salah, ide terorisme.           
Dialog ide   
Selain tindakan koersif, perang ide mendesak didiupayakan sejak dini. Agar, perang melawan terorisme tidak parsial tetapi sistematis dan komprehensif. Saya pikir, diskusi-diskusi miring seputar pemahaman Muhammadiyah yang dianggap pro-terorisme atau ekstrim menjadi preseden buruk mengawal agenda perang ide. Sudah terbukti, salah satu tanggung jawab kesejarahan Muhammadiyah adalah konsistensi pada pemahaman Islam yang akomodatif, toleran dan cinta damai.        
Bahasa lain dari perang ide adalah dialog. Dialog bukan dalam arti membangun afiliasi bersama dengan cara tatap muka bersama para teroris. Tapi berdialog dengan motif, ide, ajaran, pola rekrutmen terorisme. 
Tindakan terorisme merupakan manifestasi konkrit pelaku terorisme yang digerakkan keyakinan-keyakinan tertentu. Salah satu keyakinan itu adalah ide agama yang loyal akan kebencian, permusuhan, dan kekerasan. Dengan demikian, memerangi terorisme dengan cara-cara konvensional dan meletakkan tanggung jawab diatas pundak polisi semata tak lebih membunuh tindakan yang tampak saja. Sementara ide-ide terorisme terus bergentayangan menyelinap masuk kerelung-relung kesadaran orang-orang yang rentan. Hilang satu muncul seribu. 
Ide agama yang loyal kekerasan, kebencian, dan permusuhan sejatinya dilawan dengan ide agama yang mengedepankan toleransi, cinta damai, pluralistik, pro-keberagaman, serta mengereknya pada ranah perang pemikiran atau ide.
Substansi perang melawan terorisme adalah sebagai usaha memutus mata rantai ide terorisme. Mewaspadai gerakan kaderisasi dan proses proses rekrutmen diletakkan sebagai titik tolak menghalau kemunculan teroris-teroris baru.
Seruan perang terhadap terorisme yang digelorakan banyak pihak termasuk presiden Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) tepatlah kiranya dijadikan momentum menggugah kembali tanggung jawab dan kesadaran keumatan elemen-elemen organisasi keagamaan sepeti Muhammadiyah dan NU sebagai pelopor gerakan dakwah sosial keagamaan. Kemenangan sementara terorisme karena berhasil menghujani Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot bukan hanya kekalahan sementara negara, tapi juga kekalahan NU dan Muhammadiyah karena luput dari upaya doktrinasi terorisme terhadap umatnya.       
»»  baca selengkapnya...

Remaja dalam bayang-bayang terorisme

Oleh: LEGIMAN
(Pendidik, kuliah S3 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Masa depan remaja kini dalam bayang-bayang ancaman terorisme. Pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta pada 17 Juli lalu dilakukan oleh Dani Dwi Permana, 18 tahun, menjadi bukti. Bukan tidak mungkin, dibelakang sana barisan remaja seusia Dani siap menyusul.
Bayang-bayang ancaman terirosme terhadap remaja kian menambah daftar panjang problem remaja di Tanah Air. Remaja dihadapkan setumpuk problem yang berpotensi menjerumuskan remaja dalam kubangan masa depan suram. Kenakalan remaja, HIV AIDS, narkoba, seks bebas, disorientasi moral akibat dentuman budaya global, dan lain-lain adalah sederet problem mencemaskan yang terus mengintai remaja.
Problem remaja tentu menjadi problem semua elemen bangsa. Artinya, dosa-dosa remaja adalah dosa semua. Tanpa sadar remaja terpenjara dalam ketidakpedulian, korban sikap acuh tak acuh, dan  pengabaian sosial baik oleh pemerintah, elit-elit politik, lingkungan sosial masyarakat dimana remaja tinggal maupun orang tua yang seharusnya menjadi peƱata masa depan remaja.
Perasaan tersudutkan, terisolasi, teralienasi, dan tersisih dari sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya bahkan dari suasana kehidupan keluarga, memaksa remaja melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya bagi masa depan remaja dan kemanusiaan pada umumnya. Loyalitas terhadap perdamaian, cinta kasih, keharmonisan, kesejatian diri, bangsa, nasionalisme berubah menjadi loyalitas akan permusuhan, kebencian, dan sinisme.        
Ditengah kegalauan remaja, sosok-sosok motivator redup. Semangat optimisme yang seharusnya mengalir dalam hidup keseharian menghilang entah kemana. Perhatian dan sokongan optimisme sepi dan lari dari dinamika kehidupan remaja. Kalau pun remaja berusaha mencari sandaran, jawaban yang ditemukan bukan yang semestinya didapatkan.
Sebagai manusia sosial, lingkungan sosial sebagai wahana ekspresi menumbuhkan jiwa-jiwa sosial berikut pernak-pernik patologis dan anomali yang melekat didalamnya, salah dimasuki. Media massa pun seperti televisi (TV) ikut menumpulkan otentisitas jati diri yang dimiliki remaja.
TV asyik dengan tayangan-tayangan kekerasan, mengaburkan akal sehat, tontonan-tontonan berbau mistik marak, dan hilangnya bata-batas moral dan amoral. Berita-berita seputar kabar kriminalitas membanjir, pertengkaran elit politik akrab didengar dan dilihat, korusi makin menggurita, dan lain-lain terus membayangi kesadaran remaja.
Selain suasana tidak sehat yang ditampilkan media massa, adegan-adegan kekerasan juga hadir ditengah-tengah kehidupan remaja. Tawuran antar kampung, antar supporter sepak bola, hingga kekerasan atasnama kebenaran pemahaman agama tertentu terhadap pemahaman kelompok lain.     
Pola pendidikan keluarga yang salah juga ikut andil dalam merontokkan semangat remaja untuk bangkit. Selera gaya, kemauan, minat, bakat dan potensi remaja yang tidak dipahami sepenuhnya oleh orang tua menjadikan remaja sebagai korban obsesi dan arogansi orang tua.
Pola pendidikan yang diterapkan tidak mengedepankan semangat demokratis. Remaja ditempatkan sebagai sosok yang selalu salah, kebenaran hanya ada ditangan orang tua. Sehingga persoalan-persoalan keluarga hingga masa depan anak cenderung didominasi keinginan orang tua. 
Perlakuan kekerasan tanpa batas pun acap mendera baik kekerasan fisik maupun psikis. Pada akhirnya anak didik mencari sesuatu diluar kehidupan keluarga agar mendapatkan rasa aman, nyaman dan ketenangan.
Pada ranah inilah pengaruh lingkungan yang tidak kondusif dan lepasnya kontrol orang tua berpotensi menjerumuskan remaja dalam arena ketidakjelasan. Remaja dihadapkan pada gemerlap modernisasi yang menggandeng budaya diluar identitas dan karakter bangsa. Ideologi-ideologi hedonisme, konsumerisme, materialisme, dan semisalnya melekat kuat dalam budaya ini. Alih-alih menjawab kegalauan remaja, kegersangan moral, spiritual, dan etika mencandera remaja.
Kerinduan pada semangat religiusitas membayangi. Saat-saat demikianlah pintu masuk bagi ajaran-ajaran terorisme terbuka lebar. Iming-iming kebahagiaan tidak hanya didunia tapi juga diakhirat ditawarkan secara massif. Agama dijadikan kedok meluluhkan sisi kemanusiaan sejati remaja. Agama penuh kekerasan, permusuhan dan kebencian diyakini remaja tanpa ada tawar-menawar.  Peran semua
Peran dan fungsi pendidikan keluarga, lingkungan sosial masyarakat, dan sekolah yang lebih beradap mendesak untuk direvitalisasi. Antara orang tua, guru, dan tokoh-totoh masyarakat sudah saatnya bersinergi, membangun satu konsepsi bersama dan terjalin komunikasi yang mantap demi masa depan remaja.
Diluar peran-peran itu, menyelamatkan remaja dari bayang-bayang terorisme juga menjadi momentum bagi pemerintah dan elit-elit politik. Selama ini elit-elit politik kerap memanfaatkan potensi remaja untuk kepentingan politik sesaat.  
Pemerintah dan elit-elit politik harus memperkuat agenda dan visi pendidikan baik formal maupun informal [non formal] yang lebih berkualitas. Pelatihan-pelatihan, membuka akses informasi seluas-luasnya, peluang-peluang usaha, menciptakan suasana persaingan yang sehat, dan lain-lain.
Sudah saatnya remaja diberi peluang dan dibukakan pintu selebar-lebarnya untuk berkreasi dan berekspresi tanpa ada sedikitpun hambatan. Sebab dengan cara ini remaja akan merasa dilibatkan menjadi bagian dari elemen bangsa yang turut berpartisipasi dalam proses-proses pembangunan bangsa masa depan.
Menelantarkan remaja ditengah padang luas kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa ada politik keberpihakan dari pemerintah sama saja memelihara terorisme. Padahal konstitusi negara menjamin hak-hak remaja untuk mendapat pengayoman, apresiasi, peningkatan harkat dan martabat.
Remaja yang potensial menjadi terorisme adalah para remaja yang tersisih, terlantar, kalah dan korban deru mesin kehidupan. Atau, para remaja yang menjadi korban pengabaian dan ketidakpedulian lingkungan sekitar. Nasionalisme remaja runtuh akibat salah urus negara terhadap remaja karena kurang diberikan wadah ekspresi. Ditambah lagi  minimnya apresiasi dan ruang-ruang penggalian potensi, minat dan bakat remaja.       
»»  baca selengkapnya...

Minggu, 14 Juni 2009

UN, Pilpres dan peningkatan SDM

Oleh: LEGIMAN
(Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
   
Senandung kemenangan pasca diumumkannya hasil Ujian Nasional [UN] tingkat SMA dan sederajat menggema diseantero nusantara. Sorak-sorai ribuan siswa yang lulus UN bisa dimaknai sebagai luapan kesuksesan melewati proses-proses pendidikan selama tiga tahun. Disamping ekspresi girang itu, isak tangis dan kekecewaan pun mendera para siswa yang tidak lulus.
Bagi siswa yang lulus, ekspresi luapan kesuksesan disamping diperlihatkan oleh raut wajah girang dan berbunga-bunga, coret-coret almamater seakan menjadi tradisi. Pun, tidak sedikit siswa yang tumpah ruah dijalanan menggunakan sepeda motor. Rutinitas tiga tahunan itu sempat memusingkan polisi lalu lintas maupun para pengguna jalan. 
Singkatnya, aroma kemenangan seakan mewarnai lubuk hati para siswa yang lulus. Pihak-phak yang tak luput dari aroma kemenangan adalah para guru atau pihak sekolah hingga orang tua siswa. Pertayaannya, sejauhmanakah makna kemengan siswa itu ketika dihadapkan dengan kekalahan bangsa saat ini? Atau, manakah yang lebih bermakna, kemenangan tapi tidak jujur dibandingkan siswa yang gagal tapi berusaha dengan sekuat tenaga tanpa ditopang bocoran jawaban?
Sorotan Kritik
Idealnya, kemenangan atau kelulusan siswa dalam mengikuti UN tidak disokong kecurangan atau intervensi makelar kunci jawaban, akan tetapi dengan usaha dan jeri payah keras, yakni belajar. Sayang, slogan menjunjung tinggi martabat dan wajah pendidikan untuk tidak berlaku curang dalam UN seakan terkubur oleh selentingan-selentingan berita  terkait kecurangan yang kerap menimpa penyeleggaraan pendidikan. Modusnya, salah satunya adalah kolaborasi dan sinergi antara guru dan siswa.
Sudah menjadi alasan klasik bahwa motif dibalik kolaborasi antara guru atau pihak sekolah dengan murid adalah sama-sama merengkuh keuntungan status quo. Atinya, image positif sekolah dimata publik terletak dipundak siswa. Pada ranah ini pihak sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk meluluskan siswanya agar citra sekolah tetap terjaga.
Pada konteks inilah tanpa disadari siswa dieksploitasi dalam bingkai bangunan citra. Kesempatan yang luas karena kurangnya komitmen memberikan proteksi dan regulasi menghalau kerja-kerja nepotisme gaya baru di dunia pendidikan nyaris mengajarkan siswa untuk tidak jujur. Dan tanpa disadari pula, kelulusan dan kemenangan yang direngkuh oleh siswa dan orang tua siswa atau citra positif sekolah adalah kemengan semu, status quo dan meninabobokkan.
Begitulah konsekuensi hasrat para petinggi atau elit pendidikan negeri ini dalam membagun wajah pendidikan dengan standarisasi UN tapi tidak diimbangi dengan birokrasi dan manajemen yang transparan, efektif, dan bersih. Lagi-lagi akibatnya adalah terbukanya peluang korupsi, kolusi dan nepotisme dalam dalam kultur dan struktur dunia pendidikan.
Sejak awal digulirkannya standarisasi UN tidak sedikit pemerhati, teoritisi, maupun praktisi pendidikan yang bersikap apriori dan apatis terhadap penyelenggaraan UN. Selain mendistorsi dan mereduksi orientasi substantif pendidikan, yakni proses pendidikan, UN tidak dipandang tidak akomodatif terhadap varian-varian wajah pendidikan dari Sabang sampai Marauke. Artinya, ketimpangan dalam infrastruktur, fasilitas pendidikan hingga kesenjangan sumber daya manusia [SDM] kususnya tenaga pengajar [guru], menjadi pangkal cacatnya UN. Cacat dalam arti ketidakmerataan transfer pengetahuan.
Alasanlogis lain yang patut diketengahkan adalah mata pelajaran yang diujikan tendensius ke ranah kognitif dan miskin perspektif afektif. Pespektif inilah yang kerap digugat dengan alasan abai terhadap nilai-nilai moralitas dalam diri siswa. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pangkal kebangkrutan tatanan berbangsa dan bernegara saat ini adalah rapuhnya sendi-sendi moralitas.
Korupsi, suap-menyuap, moralitas remaja yang diambang batas, mabuk-mabukan, narkoba, seks bebas, pencurian, perampokan, dan lain sebagainya merupakan potret pudarnya internalisasi moralitas. Yang tak kalah miris lagi adalah potret masyarakat yang emosional, frustasi, agresif,. Seseorang baik kelompok maupun perseorangan sangat mudah melakukan tindak kekerasan.
Potret diatas merupakan bagian dari dampak peradaban modern yang sudah diyakini membawa segudang kemajuan. Sayangnya beriringan dengan kemajuan itu akibat negatif dan patologi sosial mewabah. Seperti individualistik materialistik, hedonistik, gejala alienasi, hingga tendensi dehumanisasi. Patologi-patologi itu nyaris mempengaruhi hubungan interpersonal, antarkomunitas, dan antar budaya. 
Ketimpangan SDM
Alasan mulia dibalik penyelenggaraan UN yang kerap dijadikan prinsip adalah guna menghadapi tantangan modernitas dan era globalisasi. Dengan kata lain modernisasi dan globalisasi hanya bisa dijawab dengan memantapkan sumber daya manusianya.
Pendidikan diyakini sebagai kancah candradimuka pemantapan SDM bangsa. Dengan UN pendidikan akan dinamis dan memacu anak didik untuk rajin belajar. Dan dengan rajin belajar anak didik sebagai bagian dari regenerasi bangsa akan cerdas. Maka ketika generasi bangsa cerdas, cerdas pulalah bangsa ini.
Adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah memajukan SDM warganya. Akan tetapi pembangunan SDM harus tetap melirik dan mengedepankan kualitas moral, pemerataan dan persamaan dimata semua. Kastanisasi sejatinya ditolak.
Penulis meyakini bahwa kehadiran UN dengan tameng tantangan modernisasi dan globalisasi menjadi pangkal pengkotak-kotakan atau polarisasi dunia pendidikan. Standar UN yang tiap tahun selalu dinaikkan hanya mampu dijawab oleh siswa yang cerdas, sekolah yag berkualitas, dan fasilitas lengkap.
Lembaga-lembaga pendidikan berbondong-bondong membikin sekolah bertaraf diatas rata-rata dan menjanjikan jaminan bagi siswa-siswanya lulus. Konsekuensinya, tarif pendidikan dikerek setinggi mungkin.
Mewaspadai kemuncullan fenomena kastanisasi dunia pendidikan kini dan kelak, laik kiranya menggugat para kandidat Calon Presiden-Calon Wakil Presiden terkait komitmen peningkatan SDM anak bangsa yang merata dan berkeadilan.     
»»  baca selengkapnya...

Selasa, 09 Juni 2009

Re-defenisi makna Pancasila

Oleh: LEGIMAN
(Mahasiswa program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Jalan perdamaian, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa Indonesia kian hari berhadapan dengan tembok keras. Seluruh unsur, elemen, maupun komponen yang ada tampak suram masa depannya untuk saling menyapa, berdialog, dan duduk bareng. Dampak langsungnya, pintu masuk agar bangsa ini keluar dari kemelut serta krisis akut yang terus mendera makin tertutu rapat.
Ditambah lagi kini hajatan pesta demokrasi pemilu Presiden 2009 yang sarat dengan perang citra dan adegan-adegan pembunuhan karakter antar pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) terus memuncak dan mengalami eskalasi.  
Perbedaan tidak lagi ditempatkan sebagai rahmah, akan tetapi menjadi musibah yang setiap saat mengancam soliditas, solidaritas, dan integritas. Dalam catatan sejarah bangsa, perbedaan yang mengancam tersebut mampu disatukan dalam wadah ideologi yang disebut Pancasila. Baru-baru ini, tepatnya 1 Juni 2009, bangsa ini kembali memperingati hari kelahiran Pancasila. Perlukah tafsiran Pancasila?
Pergulatan doktrin
Pancasila memang terbukti ampuh. Berbagai kekuatan kepentingan sosial, agama, politik, ekonomi hingga budaya mampu disatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila sebagai dasar negara tidaklah semudah membalik telapak tangan.
Sejak kelahirannya 1 Juni 1945 oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, hingga sekarang ini Pancasila mengalami pasang surut. Pun, tidak jarang menorehkan sederet catatan kelam yang merenggut banyak korban hanya demi meneguhkan eksistensi atau kesaktian Pancasila.
Laiknya deologi-ideologi lainnya, seperti liberalisme yang berbuah pada model ekonomi kapitalisme dan politik demokrasi, atau pun sosialisme dengan masyarakat komunisme dan sistem politik totalitarianisme-nya, Pancasila lahir diatas semangat revolusi. Pun, latar kelahiran ideologi-ideologi diatas juga mengilhami kehadiran ideologi demokrasi sosialis yang konon sebagai buah perkawinan antara kapitalisme dan sosialisme.
Sejarah dunia Eropa dikenal Renaisans, Aufklarung, Revolusi Industri hingga Revolusi Bolsevik di Rusia. Tak elak, kelahiran Pancasila tidak terlepas dari pergulatan ideologi-idologi yang ada baik kapitalisme, sosialisme, demokrasi sosial, hingga ideologi Islam. Ideologi-idologi inilah yang sempat hidup dan mengharu-birukan pergerakan bangsa dalam mencari satu titik temu yang sesuai dengan ciri, identitas, dan kekhasan bangsa.
Tidak tepat kiranya jika Pancasila diklaim sebagai produk genuine atau hasil olah pikir, rasa, budaya, dan karakter yang dimiliki Indonesia. Pancasila merupakan sintesis yang diolah dan diracik dari berbagai persinggungan antar ideologi.
Diperkaya dengan intelektualitas dan kemampuan jernih dalam berfikir yang dimilik founding fathers, ideologi khas Indonesia menemukan formulasinya. Dengan demikian,  mereka (founding fathers) dan Pancasila adalah produk sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari konteks ruang dan waktu mulai dari sosio-kultural, politik, hingga budaya.
Perjalanan Pancasila mengalami mismanejemen atau kesalahan strategi dalam sosialisasi dan internalisasinya. Memassifkan ideologi Pancasila dalam segala lini dan sektor kehidupan kerap menggunakan cara-cara yang sebenarnya tidak berdiri diatas keberagaman atau perbedaan.
Pada ranah ini, tidak jarang kita menemukan, untuk meneguhkan kesaktian Pancasila selalu ditopang dan dijunjung oleh ribuan pucuk senjata dan jutaan peluru. Nyaris, nilai-nilai Pancasila tereduksi oleh kepentingan kekuasaan dan cenderung mengabaikan spirit idealisme yang terangkum dalam butir-butir Pancasila.
Meninjam istilah Michel Foucault- keilmiahan Pancasila ditopang oleh kekuasaan negara yang hegemonik dan dominatif. Sementara, dibalik hegemoni dan dominasi negara terselip penindasan dan sub-ordinasi. Dalam hal ini kekuasaan Orde Baru (Orba) terlihat jelas melakukan praktek-praktek manipulatif terhadap Pancasila dengan kekuasaan represif dan absolutismenya. Alhasil, ke-limiah-an dan objektifitas Pancasila menjadi absurd serta kabur.  
Kontekstualisasi   
Demokrai kini bak berhala yang dipuja dan dielu-elukan. Sedari dulu, Pancasila sudah mewanti-wanti agar bangsa ini respek terhadap Pancasila.
Dalam bahasa Syafi’i Ma’arif (1996; 124) esensi demokrasi adalah kedaulatan tertinggi dalam negara berada ditangan rakyat. Kedaulatan ini baru dipandang sah bila rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya yang dipilih diberi kebebasan dan hak penuh untuk turut serta membuat keputusan keputusan apapun yang penting bagi bangsa dan negara. Hak politik rakyat ini tidak boleh diganggu gugat. Ia adalah sesuatu yang suci!.
Sayangnya, pegalaman demokrasi kita tereduksi. Tujuan suci Pancasila dikaburkan oleh orientasi yang lebih menguntungkan sebagian elit dan golongan serta menanggalkan kepentingan-kepentingan maupun kedaulatan rakyat secara keseluruhan.
Demokrasi Orde Lama dan Orde Baru sudah menjadi masa lalu. Kini, keduanya diganti oleh demokrasi reformasi yang tampaknya sedang mencari bentuk yang lebih mantap.
Tanggung jawab semua elemen bangsa-lah untuk menafsir, memaknai, menginterpretasikan, dan membumikan Pancasila sesuai makna zaman tanpa ada sakralisasi. Tidak ada yang sakral atau absolut apa-apa yang keluar dari pikiran manusia. Pancasila bukanlah agama baru.
Pancasila harus dilihat dari beragam perspektif. Paradigma. Pancasila akan mengalami dinamika dan kesesuaian bila mampu ditransformasikan menjadi pesan-pesan yang bisa menguak segala ketimpangan dan ketertindasan.  Pancasila adalah produk atau kreasi bangsa yang didasarkan atas kebutuhan dan kepentingan sesuai konteks identitas, karakter baik sosio-kultural, budaya, agama, moralitas politik yang dimiliki oleh Indonesia sendiri.
»»  baca selengkapnya...

Kamis, 04 Juni 2009

Bangsa tuna martabat

Oleh: LEGIMAN
(Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Dipicu oleh aksi lawatan ilegal armada perang Malaysia di wilayah Ambalat yang notabene teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), relasi keduanya kembali memanas. Aksi provokatif Malaysia yang kini mewarnai media massa kita pun nyaris membangunkan term-term harga diri dan martabat bangsa Indonesia dimata Malaysia.   
Aksi diluar garis hukum Internasional itu memang membuat ketenangan NKRI terusik. Tidak salah jika Malaysia patut ditimpa tudingan sebagai negara egois dan arogan. Egois dan arogan yang memberi maksud posisi marjinal Indonesia dan sub-ordinat dimata Malaysia.
Bagi anak bangsa penghuni NKRI, posisi itu tentu tidak bisa diterima. Sebagai negara berdaulat, keduanya harus berdiri sejajar, saling menghormati bahkan seyogyanya terjalin relasi harmonis. Namun kenyataannya, sejauh ini, tindakan dan perlakukan Malaysia terhadap Indonesia dalam banyak hal tampak meneguhkan inferioritas dibawah superioritas.
Tuna martabat
Keberanian brutal Malaysia terhadap Indonesia menjadi potret bahwa Indonesia sedang dirudung sakit dan mengidap pandemi “tuna martabat” yang acap kali terkesan dirongrong eksistensinya oleh Malaysia. Bukan hanya eksistensi kedaulatan teritorial sebagai simbol kemerdekaan sebuah bangsa, tapi juga kreatifitas budaya, eksistensi warga Indonesia sebagai pekerja yang merupakan hak setiap manusia, dan lain-lain. Dengan kata lain, sikap sewenang-wenangan itu tidak hanya menerobos struktur sentral ketahanan politik kedaulatan, tapi juga jantung psikologis warga Indonesia. 
“Tuna bangsa martabat”. Itulah kesimpulan kita. Kita bak bui yang mudah diombang-ambingkan dan dipermainkan oleh bangsa lain. Padahal, jika bangsa ini konsisten dan jauh-jauh hari berbenah mengoptimalkan potensi yang ada, bukan tidak mungkin bangsa ini tidak akan segan-segan memusungkan dada [dalam arti tidak mudah untuk dilecehkan] dimata Malaysia dan negara-negara lainnya.
Pelanggaran demi  pelanggaran dilakukan Malaysia.  Lawatan ilegal armada Malaysia ke wilayah sekitar Blok Ambalat Kalimantan Timur baru-baru ini adalah yang kesekian kalinya dan bukan satu-satunya kasus yang merepresentasikan sikap ketidakharmonisan relasi antar keduanya.
Sejarah menunjukkan relasi diplomatik Indonesia-Malaysia hampir-hampir meminta banyak banyak korban baik di masa Orde Lama (Orla) maupun reformasi hingga saat ini. Era Orla, Presiden Sukarno sempat mengobarkan slogan “ganyang Malaysia”. Sementara diera reformasi, ketegangan tidak sekali dua kali. Jika boleh dibilang, lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI beberapa tahun lalu merupakan tumbal sepihak yang harus diterima lapang dada.  
Dua negara yang dicap serumpun, Indonesia dan Malaysia, kini seakan kehabisan energi diplomasinya. Sehingga, cara-cara kekerasan atau perang hampir saja mewarnai. Kita tidak tahu lagi sampai kapan perseteruan antar keduanya usai dan bisa seiring berjalan dan tejalin simbiosis mutualisme.
Oleh karena itu, penulis yakin, dibalik itu semua solusi yang tak bisa ditawar-tawar lagi adalah introspeksi kedalam, yakni empowerment nation [pemberdayaan bangsa]. Ending-nya adalah tercipta semacam kepercayaan diri dan peneguhan identitas sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.
Cacat bangsa         
Cacat bangsa merupakan pangkal dari tuna martabat itu. Secara fisik-geografis, kita memiliki wilayah teritorial yang luar biasa dengan lautan yang luas dan ikan yang banyak, ribuan hektar hutan, pulau yang bertebaran dari Sabang sampai Marauke, keindahan panorama yang mempesona, serta sumber kekayaan yang melimpah mulai dari emas, minyak, gas bumi, dan lain-lain. Ditambah lagi dengan lebih dari dua ratus juta manusia yang mendiaminya.
Sayangnya, semua yang dimiliki kurang dikelola secara maksimal baik sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM). Keduanya adalah potensi besar yang jika berjalan secara korelatif akan menjadi aset meyakinkan dan membuat bangsa ini disegani oleh siapapun.
Pemenuhan pendidikan sebagai jalan transformasi ilmu pengetahuan bagi warga terasa timpang. Kehadiran SDM yang mumpuni, berkualitas, teruji dan merata tersendat. Ilmu pengetahuan mandek sehingga berdampak pada degradasi posisi tawar SDM dalam kancah global. Potensi SDM terabaikan, menjadi sampah sumber daya negara, tak lebih sebagai penonton, kepercayaan diri menurun, bahkan harus mengemis menjadi kuli bangunan hingga pembantu rumah tangga di negeri tetangga.  
Bukan rahasia lagi, cacat bangsa ini amat tampak. Korupsi merajai hampir disetiap level dan struktur birokrasi atau pemerintahan baik dipusat hingga daerah, pengangguran membengkak, kemiskinan bertambah, gizi buruk menjadi berita fenomenal setiap harinya, patologi moral remaja diambang batas, dan lain-lain. Cacat bangsa itu tentu jauh dari cita-cita didirikannya NKRI.
Substansi
Menguatnya kisruh teritorial antar Indonesia dan Malaysia beriringan dengan pesta demokrasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. Dengan lantang para kandidat Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) menyeru “tidak untuk perongrongan kedaulatan NKRI walau sejengkal pun”.  Artinya para kandidat memiliki komitmen bahwa NKRI sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Nah, dalam bentuk seperti apakah finalitas NKRI dimata para kandidat Capres-Cawapres?  Tapi satu hal yang pasti, tujuan didirikannya NKRI yang terangkum dalam UUD 45 adalah bertujuan melindungi tumpah darah, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskahn kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Semoga, selain NKRI dalam bentuknya yang fisik-geografis, para kandidat Capres-Cawapres 2009 menawarkan dan mampu mewujudkan NKRI yang substansial, yakni kehendak menciptakan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, dan kedamaian rakyat.    
»»  baca selengkapnya...

Rabu, 06 Mei 2009

Mencegah pendatang baru narkoba

Oleh: Legiman
(Pendidik, tinggal di Yogyakarta)
   
Ketika wabah burung (virus H5N1) atau flu babi atau virus (H1N1) menyebar dan membuat geger, seketika itu pula itu pula respon tanggap pemerintah dan  masyarakat menguat. Berbeda dengan narkoba, walau dampaknya sama-sama berbahaya –bahkan lebih mematikan- dari virus H5N1 atau H1N1, ekspresi sikap tanggap pemerintah dan masyarakat tak segencar mensikapi penyebaran virus H5N1 atau H1N1.
Kerap publik disuguhi berita-berita terbongkarnya jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Minggu (3/5) lalu Polda Metro Jaya dan Polda Jateng mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis sabu-sabu dalam skala besar di Jalan Cik Lanang RT 4/RW 5, Kauman, Jepara. Diperkirakan hasil dari pabrik narkoba itu dalam sepekan mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 Miliar. Polisi menemukan 30 Kilogram sabu-sabu saat penggerebekan.
Jauh hari sebelumnya, pada Februari 2009, Mabes Polri juga menggerebek vila mewah di Kampung Pasir Putih RT 009/3, Desa Karya Mekar, Bogor, Jawa Barat karena dijadikan pabrik sabu-sabu terbesar di Bogor. Selain itu, pada Januari 2009 Mabes Polri juga membongkar pabrik sabu-sabu di salah satu Ruko Mutiara Palem Blok A3 No.18 sebanyak lebih 40 Kilogram. Di Surabaya pun, sebelum pengungkapan di Jepara, Mabes Polri berhasil mengungkap produksi sabu-sabu yang merupakan bagian dari sindikat Internasional (JOGLOSEMAR, Selasa, 5 Mei 2009).
Sebagai penguat, berdasarkan catatan Direktoral IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, selama 2001-2007, polisi telah menangkap 489 warga negara asing dari 58 negara di Benua Asia, Eropa, Afrika, Australia, dan Amerika. Mereka sebagian besar berbisnis di kota-kota besar seperti Jakarta, Batam, Medan, Surabaya, dan Denpasar serta di kota-kota metropolis lainnya. Itu artinya jaringan narkoba di Indonesia sekarang sudah memiliki jejaring internasional. 
Sengaja penulis menyandingkan penuebara virus H5N1 atau H1N1 dengan narkoba karena memiliki-meminjam istilah dalam hukum Islam- illat yang sama. Sebut saja illat disini adalah dampak negatif atau kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan. Jika virus H5N1 atau H1N1 berpotensi menghilangkan nyawa manusia, maka narkoba sebagai virus sosial juga berpotensi membunuh moral jutaan remaja dan tidak sedikit pula telah berdampak pada kematian.                          
Pada konteks inilah harapan besar keberhasilan pencegahan narkoba akan terwujud jika jalan yang dilalui sama seperti bagaimana menanggulangi penyebaran virus H5N1 atau H1N1. Yakni, gerak  cepat pemerintah menghalau penyebaran virus H5N1 atau H1N1 sekaligus dukungan penuh masyarakat. Artinya, kerja maha besar itu tidak hanya diletakkan diatas pundak pemerintah atau pihak yang berwajib (polisi) saja, tapi memerlukan kerjasama dengan semua elemen.
Dikotomi prioritas
Selama ini strategi penanggulangan mewabahnya virus sosial (narkoba) yang dilakukan cenderung terjebak pada dikotomi prioritas dan terkesan parsial. Artinya, perburuan produsen atau konsumen tidak didudukkan pada posisi seimbang dan berjalan seiring. Sejatinya, selain memburu produsen, konsumen juga harus diberantas sampai seakar-akarnya. Sebab, dari hasil pengamatan, konsumen biasanya sekaligus juga produsen (pengedar). Oleh karenanya, perburuan terhadap produsen dan konsumen yang kemudian ber-ending pada pembumihangusan narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah yang lebih bersifat struktural, namun juga kultural yang melingkupi didalamnya berbagai elemen masyarakat.
Dalam memburu produsen, selain polisi memiliki konsep strategis, dalam praksisnya tidak bisa mengabaikan peran masyarakat luas. Sukses kerja polisi adalah sukses kerja masyarakat. Informasi up to date dari masyarakat adalah sumber penting dan sangat membantu polisi. Masyarakatlah sebenarnya “pengintai sejati” karena gerak-gerik dan tindak-tanduk produsen narkoba melebur ditengah masyarakat. Pada ranah inilah kepekaan atau sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan sosialnya menjadi penting agar derap langkah produsen mudah terdeteksi. Agar terbangun kerja sama dan sinergi an polisi tentunya harus mulai membuka diri dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
Dalam memburu konsumen, paradigmanya pun juga sama seperti memburu produsen. Sebab, seperti juga telah disebut, konsumen pada dasarnya adalah juga produsen yang terus menabur benih-benih pecandu narkoba kepada calon-calon konsumen.
Sebagaimana pepatah lama mengatakan, “mencegah lebih baik dari pada mengobati”, ladang garapan polisi hendaknya diorientasikan pada usaha menutup pintu serapat-rapatnya bagi pendatang baru (calon-calon konsumen). Sosialisasi dari lembaga polisi berikut lembaga-lembaga pemerintah lainnya harus gencar dilakukan. Sekolah misalnya. Lembaga sekolah jika perlu menempatkan pendidikan narkoba menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
Sosialisasi konstruktif
Yang lebih penting lagi, menutup pintu serapat-rapatnya bagi pendatang baru konsumen narkoba terletak dipundak orang tua dan lingkungan sosial. Oleh karenanya lingkungan sosial yang konstruktif dan kondusif mutlak untuk diciptakan, dan bukan lingkungan sosial yang destruktif.
Menciptakan wadah sosialisasi konstruktif dan kondusif tak elak berawal dari lingkungan keluarga. Dilingkungan inilah proses perubahan (transformation) prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat terjadi. Sebab keluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Sesibuk apapun orang tua, melirik dan tetap memantau perkembangan anak mutlak dilakukan. Nilai-nilai kepribadian yang ada pada orang tua harus ditanamkan pada anak sejak dini. Nilai-nilai kepribadian itu bisa dilakukan lewat tamasya atau liburan, makan bersama, dan lain-lain.
Diluar rumah, orang tua harus menempatkan anaknya pada lingkungan sosial yang kondusif dan steril dan patologi-patologi sosial. Orang tua harus mendorong anaknya untuk membangun relasi dan integrasi sosial ditengah masyarakat seperti gotong royong, berolah raga, dan lain-lain. Yang lebih penting lagi adalah menggerakkan agar mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah. Melalui salat berjamaah itulah pesan-pesan keagamaan yang disampaikan tokoh agama akan terserap oleh anak. Kumpulan dari banyak keluarga dalam satu RT, Kelurahan atau Desa bisa juga membikin suatu kesepakatan yang ditujukan untuk menciptakan kontrol dan proteksi seketat mungkin agar lingkungan sosial dalam komunitas itu tidak disusupi oleh benih-benih pecandu narkoba.     
Jika kesadaran anak bangsa untuk tidak lagi mendekati titian gelap masa depan tertancap kuat, dengan sendirinya produsen, agen, bandar, atau penjual narkoba tidak akan lagi terobsesi untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial penjualan narkoba. Sehingga Indonesia bukan lagi menjadi sarang jaringan sindikat dan pusat peredaran narkoba.
»»  baca selengkapnya...

Minggu, 14 Desember 2008

Cinta Kasih Kapolda Jateng

Oleh:Legiman, M.Ag
Peminat masalah sosial, Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tinggal di Yogyakarta.  
Beberapa waktu lalu, di jajaran kepolisian daerah Jawa Tengah, telah terjadi rotasi kepemimpinan dimana Irjen Drs Alex Bambang Riatmodjo SH MBA PhD menggantikan Irjen FX Sunarno sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Tengah. Dalam kampanyenya, Kapolda yang baru berkomitmen mengedepankan polisi “cinta kasih”. Atau dalam bahasa inggris “policing with love” sedangkan bahasa jawanya “ngayahi tugas polisi kanthi katresnan”.
Tepat berada didepan mata kita, seperti diungkap oleh Kapolda Jateng yang baru, tantangan Polda Jateng memang sangat kompleks mulai dari penanganan terorisme, perjudian, illegal logging, dan korupsi, hingga pengentasan preman di Jawa Tengah. Sebuah langkah maju saya pikir jika Kapolda Irjen Alex Bambang Riatmodjo, dalam menjawab tantangan polisi Jateng, dimulai dari “cinta kasih” polisi kepada masyarakat. Sebab, sinergi polisi dengan masyarakat tak bisa ditawar lagi dalam membidik pelbagai penyakit sosial yang ada.   
Dengan kata lain, kepemimpinan Kapolda Jateng kedepan harus gaul dan harus mampu menepis konsepsi-konsepsi dan image keterasingan (alienasi) antara polisi dengan masyarakat yang selalu diperhadapkan. Gaul dalam arti, polisi berintegrasi secara sosiologis-kultural yang kuat dan  relasi emosional yang mantap.
Terlepas dari apakah kepemimpinan Kapolda Jateng yang lalu memiliki perspektif gaul, hemat penulis, dalam perbincangan idealitas seorang Kapolda, secara sosiologis, kepemimpinan gaul dalam menjadi hal yang mendesak dan mutlak. Alasannya, jujur kita katakan bahwa saat ini telah terjadi carut marut relasi antara ”sipil biasa” dengan ”sipil yang dipersenjatai” alias polisi.
Sedikit ekstrim memang. Akan tetapi penggunaan istilah ”sipil biasa” dengan ”sipil yang dipersenjatai” paling tidak mengingatkan kita pada latar historis polisi dimana kehadiran polisi adalah untuk mengayomi, melindungi, memelihara, membina, mendidik, melayani, dan fungsi-fungsi semisal lainnya. Dan fungsi-fungsi itu secara eksplisit tertera pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Kepolisian RI nomor 2 tahun 2002.
Dalam prakteknya  rambu-rambu kostitusi itu tak begitu tampak ditengah pergumulan polisi dengan masyarakat dan yang terjadi malah sebaliknya, yakni bersitegang, bentrok, dan polisi seolah menjadi common enemy (musuh bersama) masyarakat yang seharusnya diayomi, dilindungi, dididik, dan dilayani.
Polisi seperti kelas sosial tertentu yang terpisah dengan kelas sosial masyarakat pada umumnya. Kesan keterpisahan ini disebabkan karena persepsi dibenak banyak masyarakat bahwa polisi suka sewenang-wenang, arogan, egois, dan kerap menggunakan cara-cara kekerasan tanpa alasan yang jelas. Hal demikian wajar adanya karena, sekali lagi, polisi adalah ”sipil yang dipersenjatai”.
Alasan lainnya dan ini terkait dengan bangunan kerja sama polisi dengan masyarakat dalam membumihanguskan pelbagai penyakit sosial. Korupsi, pembalakan liar, penyelundupan, terorisme, judi, narkoba, kriminalitas dalam pelbagai modus, hingga kemacetan lalu-lintas adalah sebongkah tantangan yang jadi ladang garapan Kapolda Jateng demi terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk sukses mendobrak bongkahan itu, kerjasama polisi dengan masyarakat adalah mutlak diperlukan. Masyarakat dapat dijadikan informen atau sumber informasi, saksi, bahkan penyelidik itu sendiri.
Dua alasan diataslah kiranya cukup untuk mengatakan kepada ”sipil yang dipersenjatai”, polisi, sudah saatnya untuk bersosialisasi dengan sipil murni, membangun kerja sama, mendekatkan emosional, saling berbagi, kita adalah kalian dan polisi tidak lagi menjadi sesuatu yang nun jauh disana.  Dan dua alasan itu pula sebagai pertimbangan agar kelak Kapolda dipimpin sosok yang gaul dan bersahabat.
Dalam makna lebih luas, Kapolda yang gaul dan bersahabat juga bisa dipahami sebagai sosok yang terbuka, dialogis, elegan, dan membuka diri untuk membangun komunikasi dengan siapa pun. Komunikasi dengan siapa, kapan, dan dimanapun adalah jalan efektif untuk saling membuka diri antara masyarakat pada umumnya dengan polisi. Contoh konkrit yang bisa dilakukan oleh Kapolda dan jajarannya adalah selalu mengedepankan budaya atau kebiasaan sillaturrahim dengan turun kebawah (turba) guna meningkatkan pendidikan hukum bagi masyarakat tanpa terselip sedikitpun motif-motif politik kekuasaan sesaat.
Suasana demokratisasi di era reformasi saat ini seyogyanya tak hanya dinikmati oleh segelintir atau kalangan tertentu, namun juga termanifestasikan dalam segala kehidupan. Polisi harus didemokratiskan. Salah satu bentuknya adalah mendekatkan polisi kepada masyarakat agar peran, fungsi dan eksistensi polisi lebih bermanfaat bagi masyarakat dalam pengayoan, pelayanan, perlindungan, pembinaan, kemanan, da lainnya.
Era sekarang jauh berbeda dengan era dimana negeri ini masih dipimpin oleh gaya kepemimpinan otoriter. Dimasa orde baru (orba), polisi tak lebih dari aparatus (alat) ideologi negara yang mensubordinasikan kepentingan-kepentingan masyarakat dengan suasana represif, otoriter, dan despotik. Diera reformasi semoga Kapolda Jateng yang baru bisa menjadi mediator, katalisator, partner, mentor, dan guru abadi masyarakat.        
Dari karangan diatas, berikut alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangannya,  kalau bukan disebut seruan moral, hadirnya kepemimpinan Kapolda gaul dan bersahabat menjadi harapan kita semua agar polisi lebih dihadirkan dan didekatkan kepada masyarakat. Kehadiran yang saling melengkapi, menguntungkan, dan menyempurnakan satu dengan lainnya (simbiosis mutualisme).
Dalam bingkai ”cinta kasih”, semoga Kapolda yang baru, Irjen Drs Alex Bambang Riatmodjo SH MBA PhD, benar-benar mewujudkan mimpi masyarakat untuk hidup tenang, aman, damai, dan sejahtera.
Betapa masyarakat merindukan hadirnya polisi layaknya polisi Inggris yang saking dicintai oleh warga masyarakat, disapa dengan Bobby. Sapaan mesra pertanda rasa sayang pada seseorang.    
Begitu juga dengan polisi ala Jepang,. Polisi Jepang kalau berkunjung ke rumah warga masyarakat Jepang, senantiasa di tahan oleh penghuni rumah, agar bertamu selama mungkin, karena makin lama seorang polisi bertamu di rumah seseorang di Jepang, semakin meningkatkan gengsi dan prestisenya. Cinta kasih buat Kapolda Jateng! 
»»  baca selengkapnya...

Kamis, 20 November 2008

Memberdayakan Preman

Oleh Legiman
(Pemerhati masalah sosial, Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga, tinggal di Gowok Nolo Bangsan, Yogyakarta).
Selang beberapa waktu pascapengukuhan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri  sebagai Kepala Polisi Republik Indonesai (Kapolri) menggantikan Sutanto, publik dikagetkan oleh agenda Kapolri yang terobsesi untuk melibas habis salah satu penyakit sosial, yakni premanisme. Tujuan agenda Kapolri itu adalah menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.
Biarpun aksi perburuan terhadap orang-orang yang sudah terindikasi “ideologi” premanisme ini pernah dijadikan ladang garapan Kapolri sebelum Bambang, namun aksi seribu langkah kali ini terlihat fenomenal dan sempat terbesit secercah harapan dari penulis terkait prospek dan efektifitasnya. Hampir disetiap daerah, dilokus-lokus tertentu razia yang dilakukan oleh polisi menjadi pemandangan yang tidak asing lagi dimata masyarakat.
Dalam setiap kamus bahasa Indonesia secara sederhana istilah preman adalah sebutan kepada orang jahat seperti penodong, pemeras, perampok, dan perbuatan-perbuatan sejenis lainnya. Mengingat kerja-kerja premanisme saat ini sudah menjadi gerakan yang terorganisir dan rapih, tentu langkah Kapolri agar benar-benar tercipta kenyamanan masyarakat sejatinya dilakukan secara terorganisir dan sistematis pula serta tidak parsial.
Reaktif
Kerja-kerja parsial atau tanpa berkesinambungan adalah model kerja yang reaktif. Sebuah respon yang tidak berpijak pada konsep-konsep serta pembacaan kritis, jernih, dan analisis mendalam terkait target, peluang, dan tantangan.
Bagaimanapun, upaya melibas habis para preman adalah positif dan menjadi harapan publik yang rindu keamanan lebih, kenyamanan maksimal, dan ketertiban abadi. Hanya saja bila agenda perburuan preman tidak diimbangi dan diikuti oleh program yang sifatnya rehabilitatif maka akan menjadi pekerjaan sia-sia dan tidak meninggalkan bekas positif. Lebih-lebih, bila langkah reaktif itu tidak juga diimbangi dengan gerakan preventif maka gejala premanisme akan kembali subur dan kian menjamur.
Gerakan atau langkah preventif dimaksud adalah berkesinambungan, terus-menerus, dan tanpa henti mengawal, memantau gerak-gerik premanisme ditengah kehidupan sosial masyarakat. Oleh karenanya bangunan sistem yang kuat, mantap, sistematis, dan terorganisir serta komitmen tinggi dari polisi menjadi hal yang mutlak dan mendesak.  Yakni sebuah bangunan sistem yang mampu membuka akses seluas-luasnnya kepada masyarakat untuk secara mudah berinteraksi dan berkomunikasi kepada polisi. Singkatnya, ada kedekatan masyarakat dengan polisi dimana kedekatan itu bisa diilustrasikan bak sedekat urat nadi yang selalu mengayomi, melindungi, dan memberi rasa aman.
Kedekatan masyarakat dengan polisi tentu menjadi harapan dan impian masyarakat. Pengejawantahan sederhana dari kedekatan itu adalah semua persoalan sekecil apapun yang berkaitan dengan kriminalitas yang dilaporkan kepada polisi langsung mendapat respon dan polisi secara bergegas turun kelapangan. Tanpa terbesit sedikit pun siapa, kapan, dan dimana, polisi siap melayani.
Bisa jadi, salah satu modus premanisme yang berbau pemerasan dengan menjadi “pahlawan keamanan” ditengah kehidupan masyarakat adalah salah satu bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi. Dengan membayar kepada preman, maka keamanan dipastikan akan terwujud karena memang preman itu sendiri adalah pelakunya. Saat ini Kapolri dan jajarannya sedang gencar-gencarnya memburu preman, termasuk preman dengan modus “pahlawan keamanan”.
Pada titik ini, dilihat dari kacamata lebih luas, kehadiran dan merebaknya fenomena “pahlawan keamanan” disebabkan oleh minimnya lapangan pekerjaan, atau aktor-aktornya miskin akan keterampilan atau skill.     Bukan hanya preman bermodus “pahlawan keamanan”, preman-preman dengan modus lainnya, yang masuk dalam kategori preman menurut kamus diatas (penodong, perampok, pemeras, dan lain-lain), juga sebagai dampak dari kekacauan politik negeri ini. Mereka adalah korban dari salah urus negeri ini yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan.
Pemberdayaan
Oleh karenanya, berangkat dari terciptanya keamanan dan kenyamaan sebagai tujuan dari pemberantasan preman, pertama, apa yang digarap oleh Kapolri dan jajarannya tidak menjadi angin lalu yang kemudian tanpa langkah sistematis lainnya. Menyapu habis fenomena preman yang kini sudah terorganisir rapih, tidak cukup hanya dengan kerja-kerja reaktif dan insidental.
Kedua, premanisme seyogyanya tidak semata diletakkan pada wilayah atau persoalan keamanan yang formulasi penangannya hanya menggunakan kaca mata keamanan. Namun diletakkan pada persoalan yang lebih luas, yakni persoalan sosial, ekonomi, dan politik agar upaya penyelesaiannya lebih komprehensif dan holistik. Atas dasar itu, keseriusan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan menjadi salah satu bagian dari alternatif solusi.
Ketiga, memposisikan para preman layaknya manusia, warga negara bangsa, yang harus diayomi dan diberi jaminan sosial oleh negara. Bisa jadi para preman adalah orang-orang yang kalah dalam persaingan global saat ini, tersisih dari perseteruan sengit ditengah pertempuran mekanisme pasar (kapitalisme) yang menghendaki kemenangan dipihak yang kuat dan yang memiliki modal, skill, dan akses informasi yang cukup.
Dengan demikian, dengan tetap memanusiakan para preman dan tidak ansich melihat para preman sebagai sampah sumber daya manusia (SDM) negara, pemberian pendidikan, keterampilan atau skill adalah jalan yang paling bijak untuk memberdayakan para preman. Tak cuma reaktif, namun juga preventif, rehabilitatif, dan memberdayakan. Semoga!.  
»»  baca selengkapnya...
Template by : kendhin x-template.blogspot.com