Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Februari 2010

Wajah Ganda ND

Oleh: LEGIMAN
(Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Telah berdiri satu organisasi masyarakat (ormas) Nasional Demorat (ND) dibidani dua tokoh kawakan Sri Sultan HB X dan Surya Paloh. Ribuan orang mengikuti dengan khusuknya saat deklarasi. Turut didalamnya sederet tokoh seperti Syafii Maarif, Khofifah Indar Parawansa, Eep Saifullah Fatah, Siswono Yudohusodo, Budiman Sujatmiko, Didik J Rachbini dan lain-lain.  
Kehadiran ND lumayan memantik sejumlah kalangan. Sebagian menempatkannya dengan cara pandang politik kekuasaan. Bahwa ND tak lebih dari ajang eksperimen para pelaku atau aktor intelektualnya. Artinya, ada kaitan antara ND dengan politik “sakit hati” dan orientasi melebihi ormas, yakni Pemilu 2014.  Namun, sebagaimana pengakuan para penggagasnya, ND bukanlah organisasi politik atau partai politik, tapi ormas. Ormas ND merupakan wadah alternatif bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi membangun Indonesia dan tidak diarahkan untuk menjadi parpol. Tak bisa dipungkiri, kesan wajah ganda begitu melekat dalam diri ND, antara wajah politik dan ormas. 
Hemat penulis, kemunculan ND patut diapresiasi. ND lahir seakan dipaksa oleh sejarah. Ada kaitan kemunculan ND dengan kondisi bangsa saat ini. ND adalah manifestasi ketergugahan anak bangsa untuk berempati terhadap problem negeri ini dan artikulasi menjawab kegalaun. Fenomena sosial, politik, hukum, dan budaya mulai gurita korupsi, polemik KPK-Polri, misteri Bnk Century, degradasi budaya politik elit dan lain-lain, semuanya meneguhkan kedirian bangsa yang galau.
Rumah bersama
Hanya saja, ND akan dianggap angin lalu jika tidak konsisten merealisasikan apa yang telah digariskan. Jalan panjang yang mesti dilalui adalah mencari legitimasi dan justifikasi lebih dari masyarakat dalam memainkan perannya. 
Dalam waktu yang tidak lama saja mobilisasi massa hingga ribuan orang menandakan gelegar emosional, hadir mewarnai detik-detik deklarsi ND. Kehadiran sederet tokoh nasional dalam forum ormas ND yang kerap bersuara lantang dan ktitis ditengah menjadi motor penggerak dan garda depan membuncahkan riak-riak optimisme. Sebagai representasi keteladanan bangsa, tokoh-tokoh tersebut mampu menyulut antusiasme publik untuk berorasi politik ria.
Banyak alasan untuk menjatuhkan dukungan moral pada ND. Bahwa ND merupakan bagian dari gerakan kritik, protes dan penyeimbang atas dominasi politik negara. Dominasi demikian ditandai oleh belum tersiarnya transparansi dalam proses-proses kebijakan politik, hukum dan lain-lain. Wajah politik dan hukum masih tertutup selubung transaksionalisme elit, dihuni mafioso atau mafia. Dan pun, hadirnya ketergugahan khalayak dan tokoh-tokoh nasional dalam momentum deklarasi ND menemukan waktu yang tepat. Maka, slogan restorasi bangsa yang disematkan dalam diri ND pun layak didendangkan diatas penjuru Tanah Air.
Agar tidak terjebak pada slogan dan kegirangan temporer, yang mendesak dibumikan lebih jauh adalah menurunkan makna dan maksud restorsi bangsa dalam kaitannya dengan kepentingan dan kebutuhan ND sebagai ormas, apakah ormas yang “lain” atau ormas seperti yang ada sekarang ini.
Membangunkan hasrat kesadaran bersosial dan berpolitik publik untuk jangka yang temporal tidaklah sulut. Hanya saja, memupuk dan menyiraminya agar konsisten hingga mencapai tujuan yang diinginkan tidaklah mudah. Melakukan restorasi bangsa yang kini terlanjur berbalut baju kumuh memerlukan strategi jitu, sistematis, terarah dan mampu merangkul berbagai kalangan.
Oleh karenanya, keterbukaan ND dimasa depan menjadi taruhan. ND perlu menegaskan garis batas atau pilihan tegas diantara politik kekuasaan jangka pendek dan politik kemaslahatan yang lebih substanstif. Mengorientasikan gerakan ND pada ranah politk praktis sama halnya mengulang kesalahan-kesalahan ormas lainnya yang kehadirannya tak ubahnya sebagai mesin sesaat untuk politik kekuasaan. Pada akhirnya, kemaslahatan pun hilang. Ruang-ruang yang dicipta dipenuhi serakan-serakan kepentingan, memaksa untuk mengedepankan ego kekuasaan.
ND sejatinya menjadi rumah bersama yang dihuni berbagai kalangan yang tidak digiring pada segmentasi dan polarisasi poltik kepentingan. Rumah bersama dimaksud bisa ditempati oleh budayawan, pemikir, cendekiawan bahkan politisi turut didalamnya.      
Even tasbih politik yang digelorakan ND diharapkan menjadi lompatan alternatif meneguhkan identitas bangsa yang kini dalam pasungan bayang-bayang langgam demokrasi prosedural, namun sepi dari komitmen kesejahteraan dan kemakmuran, penegakan hukum (rule of law), dan pemajuan nasib bangsa seutuhnya. Mengusung peneguhan identitas dan jati diri bangsa dengan racikan dan format yang tentunya tidak makin memecah belah atau didorong oleh rasa politik sakit hati.
Satu wajah
Tendensi ND menjadi parpol sebaiknya di buang jauh-jauh, ND akan lebih tepat mengidentikkan diri sebagai ormas yang memiliki basis dan ruang lingkup kepentingan yang luas dan tidak sempit dalam mengejawantahkan ideologinya. Walau bukan berwajah parpol, bukan berarti ND tidak bisa mengontrol pemerintah atau turut serta dalam usaha membentuk suatu elite politik berkrakter, negarawan dan bermoral tinggi. Dengan menjadi rumah bersama, basis dan ideologi terbuka, ND akan memiliki kemungkinan sasaran dan saluran lebih beragam.
Kiranya lebih tepat jika ND tidak berwajah ganda (double face) yang menghimpit fungsi parpol dan ormas. Wajah ganda ND akan berpotensi mengalami tumpang tindih dan membuka peluang konflik kepentingan, menyulut konflik horizontal. Oleh karenanya, memberi batas peran antara parpol dan ormas secara tegas jauh lebih realistis, produktif dan mencegah konflik. Wajah ganda ormas ND kurang begitu cocok bagi budaya politik Indonesia maupun kultur dan sistem politik modern.
             
»»  baca selengkapnya...

Rabu, 03 Februari 2010

Gaji Pejabat dan Mental Malas

Oleh: LEGIMAN
(Mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Belum lama usai pelantikan presiden, wakil presiden, menteri, dan anggota DPR, isu kenaikan gaji mencuat. Rencana kenaikan hingga diberitakan hingga 20% itu pun menuai kritik. Pelbagai elemen masyarakat mulai dari pengamat, mahasiswa, LSM, bahkan sebagian politisi di senayan mengecam keras. Kebanyakan kecaman didasarkan pada persoalan relevansi. Ada kesan jomplang dengan kesejahteraan masyarakat. Artinya, kenaikan gaji kontradiktif dengan realitas negeri. Sementara kegalauan akrab ditengah kehidupan masyarakat, elit-elit politik dilingkungan senayan tanpa sungkan-sungkan memproduksi beragam isu rencana pengadaan fasilitas, kenaikan gaji.
Tentu persoalannya lebih dari itu. Ada semacam pembelajaran tidak sehat bagi proses membangun mental bangsa. Para pejabat hendak menyuburkan mentalitas malas (laziness) dan budaya instan (instant culture). Yakni, mendapatkan sesuatu tanpa proses, perjuangan dan kerja-kerja nyata yang peruntukannya bermanfaat bagi banyak orang. Insititute for Management of Development, Swiss, World Competitiveness Book (2007) menyebutkan pada tahun 2005 peringkat produktivitas kerja Indonesia pada posisi 59 dari 60 negara. Anjloknya tingkat produktifitas tersebut karena mutu sumberdaya manusia Indonesia yang tidak mampu bersaing, disamping juga karena faktor budaya kerja yang masih lemah dan tidak merata.
Beruntung nian memang jadi pejabat di negeri ini. Fasilitas istimewa nan mewah mulai dari bangun tidur hingga berangkat ke dapur kerja semua tersedia. Demi mendorong kinerja dan mobilitas, mobil diadakan, gaji pun dinaikkan. Maka, selayaknya bagi pejabat berbalik memberi kesitimewaan bagi masyarakat. Antara hak dan kewajiban harus seimbang. Lebih dari itu, karena jabatan kenegaraan adalah pengabdian (dedication), pemenuhan kewajiban harusnya lebih dominan, kepentingan masyarakat luas diutamakan.     
Saat ini, gaji presiden dan tunjangannya mencapai Rp 62 juta dan wakil presiden Rp 42 juta per bulan. Sedangkan Ketua DPR mencapai Rp 23 juta per bulan, sama dengan gaji Ketua Mahkamah Agung. Untuk Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) sekitar Rp 20 juta per bulan. Sedangkan para menteri dan pejabat setingkatnya mencapai Rp 18 juta per bulan. Jika benar-benar jadi dinaikkan hingga 20% tinggal dihitung saja berapa jumlahnya. 
Menerima sesuatu tanpa diawali dengan memberi, jelas tidak baik. Menuntut hak atau gaji tanpa didahului kewajiban adalah tidak etis. Semestinya, memberi dan menerima, antara hak dan kewajiban harus seimbang. Secara hukum memang sah-sah saja. Dengan berbagai dalih dan logika para pemangku kepentingan, berbagai keputusan hukum dan politik ditelurkan untuk meluruskan langkah menaikkan gaji.
Bersikeras menaikkan gaji pejabat tanpa menghiraukan kritik dan penolakan sama halnya melangkahi kehendak pemilik kedaulatan. Memaksa sama saja mencuri, merampok, walau dengan bungkus yang legal, resmi dan bahkan dengan klaim-klaim konstitusional.
Mungkin satu-satunya benteng pendobrak mentalitas boros pejabat adalah sikap kenegarawanan. Kebijakan kenaikan gaji yang diributkan saat ini telah mengubur logika-logika pengabdian, kenegarawanan dan kesahajaan pejabat tinggi. Keikhlasan menjadi pejuang tergadaikan oleh motif-motif mencari laba politik, mengais sebanyak mungkin aset-aset negara untuk memenuhi kantong-kantong pribadi. Semangat kesahajaan dan kepahlawanan sunyi senyap ditelan tuntutan tanda jasa yang cenderung mengusik perasaan publik. 
Setiap laku memang memiliki konsekuensi. Menjadi pejabat tinggi negara bukanlah tugas ringan. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pejabat, pemberian hadiah atau fasilitas layak memang patut diberikan. Hal demikian merupakan konsekuensi logis yang pastinya diterima oleh pejabat dengan catatan berdasar karya dan prestasi. Memberi kelebihan fasilitas tanpa diimbangi dengan secercah karya dan kiprah merupakan penghargaan semu (awards pseudo). Bangsa ini tentu tidak ingin tersesat atau salah alamat dalam menjatuhkan pilihan-pilihan anak bangsa berprestasi.
Dibalik itu semua, konsekuensi lain yang mesti diunduh setelah mendapat hadiah adalah berjuang membenahi kinerja sesuai standar program yang diamanahkan, diatas sumpah janji yang diucapkan. Gaji, amanah dan janji setali tiga uang dengan jabatan. Tanpa menuntut gaji pun, jika amanah dan janji-janji dijalankan, sudah barang tentu simpati publik mengalir.
Keterpurukan bangsa ini, dominan disebabkan karena gurita praktek pencurian dengan modus korupsi. Korupsi kian berurat akar, menjalar ke segala sektor. Pejabat negara seyogyanya-lah mengawali dan menjadi panutan bagi pemberantasan korupsi. Bukan malah sebaliknya, menggerogoti anggaran negara untuk memenuhi keinginan pejabat tanpa didahului kerja-kerja nyata. Bagaimana jadinya bangsa ini jika ramai oleh para pemalak elit yang menodong pemegang kunci peti negara dan mendesak melegalkan kebijakan kenaikan gaji.
Kedepan, memupus budaya malas, menggumpalkan spirit kerja keras dalam berkarya atau mendahului kewajiban ketimbang hak perlu diawali oleh pejabat-pejabat negara. Sebagai panutan rakyat, sebaiknya pejabat negara mengunci pintu-pintu keinginan berlebih. Fasilitas yang diberikan jangan sampai melebihi batas-batas kebutuhan pejabat. Standar kebutuhan (standard of need) profesional tampaknya perlu diserukan bersama agar negara  tidak terlanjur jauh jatuh dalam medan pemborosan anggaran negara. Masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan tinimbang memenuhi keinginan pejabat segelintir saja.                                                   
»»  baca selengkapnya...

Kamis, 14 Januari 2010

PAN dan Bumerang Pemimpin Karismatik

Oleh: LEGIMAN
(Mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
   
Pengalaman Kongres III Partai Amanat Nasional (PAN) di Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini, menjadi pelajaran berharga untuk menerawang nasib dan masa depan demokrasi di Indonesia. PAN merupakan salah satu pilar utama terbangunnya sendi-sendi demokrasi. Layak kiranya jika terawang demokrasi disandarkan pada partai reformis satu ini, dan tentunya juga partai-partai lainnya. Gejala yang hamper merata, partai politik (parpol) sulit melepaskan diri dari jeratan kepemimpinan sentralistik, menggantungkan pada karisma tokoh tertentu.
Kemasa depan, kepemimpinan karismatik akan menjadi duri dalam daging dan batu ganjalan bagi terselenggaranya demokrasi yang egaliter dan tranparan. 
Telah dipahami khalayak, satu agenda penting Kongres III PAN di Batam baru-baru ini menabuhkan genderang sepakat kepada Hatta Rajasa, rival Dradjat Hari Wibowo. Hatta Rajasa terpilih secara aklamasi tanpa voting. Mencuat gonjang-ganjing, keterpilihan tersebut tidak lepas dari kedipan mata Amien Rais. 
Ngemong partai
Spontan terlintas dibenak khalayak perihal partai berlambang matahari itu. PAN lahir berbarengan dengan euforia reformasi. Dari pemikiran dan aksi matang Amien Rais-lah PAN hadir mendengungkan ikrar sebagai partai pembaru, refomsi, terbuka, dan pluralis. Namun dalam perjalannya, tidak sedikit kalangan yang mencecar PAN. Face, postur dan langkahnya tersedak oleh gejala politik bercorak dinastik, oligarkis, dan patronasi. Fenomena Amien Rais yang terus “menyetubuhi” setiap gerak-gerik PAN menjadi bukti persetubuhan itu. Ditambah lagi sembulan iming-iming pragmatisme dan semilir angin kekuasaan yang berhembus dengan kencangnya hingga menusuk jantung-jantung idealisme PAN. Lebih-lebih pascapemilu 2009 lalu. 
Menggunakan kategori partai pemerintah dan oposisi, PAN dipastikan berada dalam dekapan pemerintah, partainya pemerintah. Artinya, untuk lima tahun kedepan dipastikan PAN berdiri tegak bergandengan tangan dengan pemerintah. Konsekuensinya, jika pemerintah diserbu citra buruk, sulit bagi PAN menghindari percikan getahnya. Tapi tidak sebaliknya. Bila pemerintah berhasil mengais citra positif, PAN akan tetap tertutupi bayang-bayang pemerintah.  
Kekhawatiran yang muncul, tersumbatnya kanal-kanal pesona daya pikat PAN dimata khalayak. Simpatisan atau konstituen PAN yang bisa dibilang masih labil dan belum kokoh berpotensi tunggang langgang mencari kiblat lain. PAN adalah inspirasi bagi warga kelas menengah yang cenderung rasional. PAN terancam oleh bergesernya suara warga Muhammadiyah yang dalam pengamatan sementara kalangan turut mendongkrak perolehan suara PAN. Kian bertambah usia PAN dan demokrasi Indonesia, PAN seolah menjaga jarak dengan Muhammadiyah. Kedekatan ideologis antara PAN dengan basis Muhammadiyah kurang disemai.
Pengalaman PAN dan Muhammadiyah cukup memberi warning bahwa kemunculannya bertalian dengan gejolak syahwat politik warga Muhammadiyah. Fenomena PAN sempat membikin geger Muhammadiyah karena banyak warga Muhammadiyah berduyun-duyun menjadi pengurus partai mulai dari pimpinan daerah, wilayah hingga pusat. Itu artinya, Muhammadiyah dan PAN memiliki hubungan simbiosa. PAN dalam perbincangan elit Muhammadiyah sempat disorot sebagai alat perjuangan politik Muhammadiyah walau tidak secara institusional dan organisatoris.
Gejala patronasi dalam tubuh PAN pada umumnya memang juga tengah menjangkiti partai-partai lainnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak bisa dilepaskan dari cengkeraman ketokohan karismatik Ibu Megawati Soekarno Putri yang mendompleng nama besar ayahnya, Soekarno, Presiden Indonesia pertama. Begitu pun dengan Partai Demokrat (PD) yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY adalah ikon tak terbantahkan menggawangi arah PD dan memiliki daya dekap yang teramat kuat. Maka, tantangan dan pekerjaan rumah dihadapan parpol saat ini adalah keluar dari jeratan ketokohan sentralistik, karismatik dan oligarkis. Kepemimpinan partai politik demokratis mensaratkan tradisi politik egaliter, profesional, dan anti-dinastik.
Egaliter
Demikian halnya dengan kepemimpian ditubuh PAN kedepan dimana cengkeraman Amien Rais masih begitu terasa. Analogi yang tepat mungkin demikian: bahwa alasan Amien Rais berada detengah hiruk-pikuk suksesi kepemimpinan PAN karena didasarkan pada pertimbangan asas resiko dan konsekuensi yang dianggap mengancam keberlanjutan PAN. Terlalu bersiko bila PAN dilepas liar. PAN masih dipandang “partai belia”, perlu mendapat “momongan” dari induknya. Makanya PAN perlu dikawal hingga benar-benar dewasa, solid, dan terbangun loyalitas utuh.
Sebagai sosok politisi kawakan dan sudah banyak makan asam garam dibelantika politik nasional, tak diragukan lagi kepiawaian dan kebijaksanaannya. Langkah Amien Rais demikian agaknya didasarkan karena kepemimpinan PAN belum beranjak keluar dari fase transisi,  transisi lepas dari induknya secara struktural.
Masa-masa transisi inilah yang memaksanya untuk hadir, walau harus mengorbankan waktu dan tenaga. Amien Rais akan terus berkecimpung dalam lorong-lorong gelap politik kekuasaan. Sejatinya Amien rais memahami bahwa saatnya untuk tidak lagi menjadi bapak partai, tapi bapak bangsa yang melintasi beragam aspirasi dan kepentingan. Lebih dari itu, Amien Rais berpeluang mengantongi gelar “pahlawan nasional”. Ia adalah sosok yang cukup dikenal sebagai tokoh reformasi. Pelabelan paling spektakkuler dalam sejarah Indonesia.  
Oleh karenanya, sebelum PAN ditinggal jauh oleh Amien Rais, dimasa-masa transisi inilah waktunya bagi bagi PAN membangun sendi-sendi kepemimpinan yang egaliter. Ikon Amien Rais sebagai perekat partai maupun pengikat konstituen pasti suatu saat akan pudar ditelan zaman. Demi keberlanjutan PAN dimasa yang akan datang, PAN dituntut membenahi pola dan strategi kaderisasi kepemimpinannya yang lebih efektif memunculkan kader-kader dan calon pemimpin partai sekaligus pemimpin bangsa yang orisnil dan militan. Selain itu, mendesak bagi PAN untuk memantapkan kualitas maupun kuantitas konstituen yang tidak lagi bersandar pada ikon ketokohan, namun konstituen ideologis berbasis tanggung jawab, peran dan fungsi semestinya partai.  
»»  baca selengkapnya...

Senin, 14 Desember 2009

Simalakama politik Century

Oleh: LEGIMAN
(Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
   
Dalam beberapa kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) melontarkan statemen politik sarat kecurigaan. Yakni, adanya gerakan “subversif” dengan mendompleng gerakan sosial, diarahkan pada gerakan politik yang merongrong kekuasaan SBY. Gerakan itu muncul berbarengan dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia 9 Desember 2009.
Sikap curiga itu tentu berlebihan. Ada semacam kegamangan kepercayaan diri sebagai pemangku kekuasaan tertinggi. Legitimasi politik yang dikantongi Presiden hingga 65 persen saat Pemilu lalu rupa-rupanya tidak membuat Presiden nyaman. Padahal, kalau Presiden berdiri diatas langkah yang benar kekhawatiran itu tidak seharusnya dihadirkan. Sejatinya, gerakan anti korupsi didudukkan sebagai dukungan terhadap SBY dalam upaya pemberantasan korupsi.
Atau, memang itulah gaya Presiden dalam membangun citra dan kesan? Yakni trik lama yang sudah menjadi rahasia umum. Dari situ publik akan menafsirkan bahwa SBY sedang dikeroyok secara sistematis dan terorganisir. Simpati dan prihatin diharapkan muncul dari publik. Disisi yang lain, Presiden hendak menyemai api permusuhan dengan publik, menyulut genderang perang dengan tokoh masyarakat, kelompok, intelektual, para aktivis yang concern dalam pemberantasan korupsi. 
Dalam iklim demokrasi yang kini sedang dirajut, kemunculan gerakan sosial merupakan hal wajar dan semestinya ada. Menggerakkan roda pemerintahan agar bebas dari korupsi dan bersih dari kolusi dan nepotisme meniscayakan adanya transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas pemangku kekuasaan. Pemberantasan korupsi dan demokrasi adalah setali tiga uang, berjalan seiring. Sementara itu demokrasi dan gerakan sosial pun ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Dalam kerangka demokrasi dan gerakan sosial itulah transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas pemimpin ditegakkan, dipertaruhkan. Tujuannya tak lain adalah sebagai kontrol, kritik, dan sumbang-saran agar pemegang kekuasaan senantiasa berjalan diatas amanah rakyat, memberantas korupsi misalnya.    
Pengalaman dibanyak negara dunia, lebih-lebih Eropa, atau Barat, demokrasi dan gerakan sosial (baca: civil society) adalah satu paket. Demokrasi tanpa  civil society ibarat sayur yang berkuah tapi tanpa garam, akan terasa hambar. Atinya, tanpa garam, otoritarianisme, totalitarianisme, absolutisme, dan kediktatoran politik akan tetap bercokol. Civil society merupakan wahana artikulasi diri secara bebas bagi kelompok-kelompok sosial agar tercipta ruang-ruang sosial-politik.
Kalau pun belakangan ini benar-benar muncul gejala “subversif”, penggoyangan atau pelengseran terhadap pemerintahan SBY sebagamana banyak diberitakan media massa, adalah sah-sah saja selama demokrasi –kedaulatan rakyat- tidak lagi memberi legitimasi bagi kepemimpinan SBY. Meminjam istilah Geovanni Sartori (1987: 206), demokrasi adalah sebuah sistem ketika seseorang tidak memilih dirinya sendiri, tidak bisa memberi kekuasaan kepada dirinya sendiri untuk memerintah, dan karenanya seseorang tidak bisa merebut kekuasaan untuk dirinya sendiri dengan tanpa sarat dan tidak terbatas.
Dengan demikian jelas bahwa demokrasi dan civil society memiliki semangat perjumpaan. Maka, tepat jika dikatakan civil society adalah juga gerakan politik. Demokrasi sejati tidak mengenal toleransi selama pemerintahan atau kekuasaan yang ada mengidap kejanggalan-kejanggalan dan patologi, apalagi jika ditopang oleh gerakan sosial, civil society.
Tapi tampaknya wacana pemakzulan Presiden tidak mudah dibumikan. Kalaupun skandal Bank Century bakal melengserkan pejabat negara, kemungkinan terburuk adalah Srimulyani dan Boediono. Keduanya dinilai paling bertanggung jawab atas penggelontoran dana talangan 6,7 triliun rupiah. Memang muaranya adalah ke Presiden. Namun membidikkan isu pemakzulan ke jantung dan lokus kekuasan SBY dirasa berpotensi menyedot resiko tidak sedikit.
Dalam bahasa Abu Rizal Bakrie (Ketua Umum Golkar) beberapa waktu lalu, Presiden harus diselamatkan. Inilah mungkin yang disebut “toleransi demokrasi” dengan berbagai pertimbangan, seperti stabilitas politik, citra bangsa beradab, dan harmonisasi. Adapun Srimulyani dan Boediono tidak memiliki sarat-sarat itu.
Sebagaimana jamak dipahami, Srimulyani dan Boediono muncul dipanggung pemerintahan tidak berangkat dari latar belakangan politik. keduanya dari kalangan profesional, bukan partai politik yang tidak memiliki massa pendukung dibelakangnya. Pertimbangan inilah yang menguatkan adanya kerawanan pelengseran keduanya.
Persoalan yang kemudian muncul, bagaimana mekanisme penggantian posisi Srimulyani, terkhusus Boediono bila kemudian hari gerakan sosial menghendaki menghendaki keduanya lengser? Berdasarkan pilihan Presiden-kah? Atau, dimeja sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat? Atau bahkan, berdasar kalkulasi kekuatan politik? Jika pilihannya yang terakhir, Golkar paling berpeluang. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin ini adalah pemenang kedua Pemilu lalu setelah Partai Demokrat.
Perlu juga dicatat, pada posisi ini SBY sulit dibebankan keluasan prerogatifnya untuk memilih dan menunjuk sendiri wakil Presiden pengganti Boediono mengingat legitimasi SBY menguap, diantaranya disebabkan kasus Cicak versus Buaya (KPK dan Polri) maupun skandal Bank Century. Implikasi lain yang sulit dihindari adalah menguatnya konflik kepentingan politik.
Dengan demikian, simalakama politik mewarnai dinamika dan konstelasi politik. Mundur sulit, maju terbentur tembok keras dan terjerumus jurang nan terjal. Kendati demikian harus dicari jalan keluar dari kemelut politik tersebut. Pilihan politik bijak adalah mengambil jalan yang dirasa paling kecil resikonya.
Demokrasi memang perlu pengorbanan. Apapun resiko yang bakal membekas, korupsi dan berbagai skandal tidak suci lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, bangsa dan negara harus dienyahkan dari muka bumi Indonesia dan diusut tuntas walau harus mengorbankan demokrasi prosedural. Tidak jadi soal jika demokrasi prosedural disisihkan asal tidak mengabaikan demokrasi substansial, yakni tujuan kesejaheteraan dan keadilan.    
»»  baca selengkapnya...

Jumat, 11 Desember 2009

Blunder Politik Century

Oleh: LEGIMAN
(Peminat masalah politik, kuliah pada program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Upaya penjajakan menyibak jalan terang skandal Bank Century kian menohok. Riak-riak dan dentuman suara “sejuta masyarakat” mulai dari elemen mahasiswa hingga statemen tokoh-tokoh bangsa turut mengawal derap langkah pengusutan dana gelap Rp 6,7 triliun. Dukungan itu tentu berbeda dengan logika dukungan melalui mekanisme hukum dan prosedur politik. Lalu, kemanakah angin dukungan “sejuta masyarakat” itu dilimpahkan? 
Dukungan “sejuta masyarakat” itu mungkin satu-satunya harapan yang tersisa, yakni sikap untuk tidak tunduk, tetap kritis dan tidak malas mendengungkan kebenaran yang datang dari sebuah generasi penerus “peradaban” Indonesia. Sebab, bukan tidak mungkin, “pembobolan illegal” diluar standar hukum dan prosedural-formal tersebut yang membuat rugi negara, merupakan fase jatuhnya “peradaban” Indonesia.
Meminjam optik sejarawan kawakan Ibnu Khaldun, sebuah peradaban sangat dipengaruhi dan terkait dengan perkembangan kekuasaan atau negara. Kasus Bank Century merupakan skandal kekuasaan yang bila tidak diluruskan secara jernih dengan mekanisme bijak, transparan, dan akuntabel, akan menguatkan kengerian massal, disorientasi demokrasi dan destabilitas politik seperti banyak dikhawatirkan sementara kalangan.
Blunder politik  
Masih terngiang pekat, baru-baru ini demokrasi langsung sebagai ajang pergulatan pencarian kalah menang dalam kekuasaan dirayakan melalui Pemilu. Fase pergulatan Pemilu ini adalah awal dari sebuah peradaban. Dan pada fase ini pula, penguasa (pemenang) dijadikan model. Berbagai kekuatan politik berkerumun dan berdesak-desakan meminta “jatah”, turut hanyut dalam model politik yang dimotori politik (penguasa) pemenang.
Fase berikutnya adalah gejala pemerintahan otokratik yang menjauh dari aspirasi rakyatnya (lupa akan janji-janji politik). Sayang, belum lagi fase ketenangan, kedamaian, dan kesejahteraan direngkuh, fase pemborosan menggurita. Skandal Bank Century dan sederet kasus-kasus korupsi lainnya adalah bukti otentik pemborosan.
Selain dukungan sejuta masyarakat, implikasi lain yang muncul kepermukaan adalah kegamangan kekuasaan dilingkungan elit politik, bahkan Presiden. Presiden sempat terlihat gusar. Desakan pemberhentian Srimulyani (Menteri Keuangan) menguat. Yang tak kalah serunya lagi agar Boediono (mantan Gubernur Bank Indonesia) dinonaktifkan. Sempat juga muncul wacana pemakzulan Presiden. Isarat politik pun memperlihatkan Bank Century tidak lagi berdiri diatas bendera kepercayaan penegakan hukum, tapi politik, dikerumuni pelbagai kepentingan politik, menjadi kue empuk dan barang komoditas politik bagi ragam kepentingan yang saling tumpang tindih. 
Keabsahan skandal Bank Century memang belum teruji. Namun dari aspek politik nyaris ditempatkan seolah-olah sebagai fakta yang benar. Sebagian kelompok atau individu merasa dirugikan, sementara yang lain diuntungkan.
Sampai disini kekuatan hukum tampak terpojok. Akibatnya dominasi politik membalikkan peran dan fungsi hukum dan politik, hukum dan politik mengalami kesenjangan. Artinya, hukum tidak lagi dipercaya sebagai penglima. Kasus ini sudah terlanjur di kantongi para pilitisi yang rawan penyalahgunaan. Perbedaan kepentingan sulit dihindari bahkan kepentingan yang saling kontradiksi. Akibatnya, proses penyelesaiannya pun kontra-produktif.
Pada akhirnya, kasus yang menggendong amanat “sejuta rakyat”, misi keadilan, kesejahteraan, transparansi dan akuntabilitas hukum dimanfaatkan untuk kesenangan dan kenyamanan segelincir orang yang telah diamanahi mengurus kekuasaan. Pengalaman hukum dan pilitik negeri ini acap diwarnai oleh ambiguitas. Hukum tidak berdaya, sementara politik kerap memperdayai hukum.
Sikap bijak
Agar gejala kritis sosial moral politik yang belakangan ini tampak bergeliat tidak terkooptasi kepentingan-kepentingan politik tertentu, gerakan sosial perlu diarahkan dukungannya terhadap penegakan hukum yang terlepas dari hiruk-pikuk pilitik kekuasaan. Pengidentifikasian ini menjadi penting ditengah ramalan spekulatif destabitas politik. Diatas lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada mulai dari kejaksaan, kepolisian, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dibubuhi dukungan agar segera mereposisi diri sekaligus menyatukan persepsi menggalang koordinasi menuntaskan bola panas kasus Bank Century.
Dukungan “sejuta masyarakat” kepada lembaga-lembaga hukum diatas diharapkan mampu melejitkan rasa kepercayaan diri hukum membuka tabir kelam kasus Bank Century. Hukum harus menjadi panglima. Sebab, dominannya peran politik tanpa disadari membuyarkan rasa kepercayaan diri terhadap hukum itu sendiri. Persoalannya bukan tidak mungkin akan lebih “njlimet”, “mbulet” dan melingkar-lingkar tanpa ujung.
Disamping itu, lembaga-lembaga negara lainnya juga dituntut tanggung jawab konsitutusional-moral dan profesionalitasnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan lainnya. Sejak dini lembaga-lembaga itu seyogianya melakukan pembacaan antisipatif dari segala kemungkinan-kemungkinan disorientasi politik, inkonstitusional.
Dari lembaga-lembaga itulah gawang konstitusional dapat berdiri kokoh agar bola panas Bank Century tidak membobol pintu konsitusional. Sehingga, stabilisasi politik tetap terjaga sebagai modal penting menegakkan panji-panji keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dalam bingkai demokratisasi. Demokrasi harus berdiri diatas tatatan konstitusional, bukan demokrasi “bar-bar” yang mudah tersulut isu destabilitas politik. Obsesi dan optimisme tinggi bangsa ini dalam mendendangkan demokrasi yang transparan dan akuntabel perlu terus-menerus “dipaksakan untuk sematkan.
Bangsa ini tentu tidak ingin mengkonfirmasi kebenaran dan relevansi ramalan Ibnu Khaldun tentang kejatuhan sebuah peradaban yang diakibatkan oleh pemusatan kekuasaan tanpa transparansi dan akuntabiltas untuk menikmati keberhasilan kekuasaan itu. Yakni, kejatuhan yang ditandai oleh penggunaan uang negara yang merugikan. Dukungan sejuta masyarakat sebagai bukti sebuah generasi yang tidak malas dan tidak tunduk dengan terus menerus melakukan kritik perlu dijulangkan tinggi-tinggi. Dari sinilah kejatuhan peradaban Indonesia dapat dicegah. Sikap bijak dan konstitusional ditunggu pembumiannya.     
»»  baca selengkapnya...

Selasa, 08 Desember 2009

Hari Anti Korupsi se-Dunia dan Gerakan Sosial “Subversif”

Oleh: LEGIMAN
(Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
   
Dalam beberapa kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) melontarkan statemen politik sarat kecurigaan. Yakni, adanya gerakan “subversif” dengan mendompleng gerakan sosial, diarahkan pada gerakan politik yang merongrong kekuasaan SBY. Gerakan itu muncul berbarengan dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia 9 Desember 2009.
Sikap curiga itu tentu berlebihan. Ada semacam kegamangan kepercayaan diri sebagai pemangku kekuasaan tertinggi. Legitimasi politik yang dikantongi Presiden hingga 65 persen saat Pemilu lalu rupa-rupanya tidak membuat Presiden nyaman. Padahal, kalau Presiden berdiri diatas langkah yang benar kekhawatiran itu tidak seharusnya dihadirkan. Sejatinya, gerakan anti korupsi didudukkan sebagai dukungan terhadap SBY dalam upaya pemberantasan korupsi.
Atau, memang itulah gaya Presiden dalam membangun citra dan kesan? Yakni trik lama yang sudah menjadi rahasia umum. Dari situ publik akan menafsirkan bahwa SBY sedang dikeroyok secara sistematis dan terorganisir. Simpati dan prihatin diharapkan muncul dari publik. Disisi lain, Presiden menyemai api permusuhan dengan publik, menyulut genderang perang dengan tokoh masyarakat, kelompok, intelektual, para aktivis yang concern dalam pemberantasan korupsi. 
Demokrasi dan gerakan sosial
Dalam iklim demokrasi yang kini sedang dirajut, kemunculan gerakan sosial merupakan hal wajar dan semestinya ada. Menggerakkan roda pemerintahan tanpa korupsi dan bersih dari kolusi dan nepotisme meniscayakan adanya transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas pemangku kekuasaan. “Tidak terhadap korupsi” dan demokrasi adalah setali tiga uang, berjalan seiring. Sementara itu demokrasi dan gerakan sosial pun ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Dalam kerangka demokrasi dan gerakan sosial itulah transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas pemimpin ditegakkan, dipertaruhkan. Tujuannya tak lain adalah sebagai kontrol, kritik, dan sumbang-saran agar pemegang kekuasaan senantiasa berjalan diatas amanah rakyat, memberantas korupsi misalnya.    
Pengalaman dibanyak negara dunia, lebih-lebih Eropa, atau Barat, demokrasi dan gerakan sosial (baca: civil society) adalah satu paket. Demokrasi tanpa  civil society ibarat sayur yang berkuah tapi tanpa garam, akan terasa hambar. Atinya, tanpa garam, otoritarianisme, totalitarianisme, absolutisme, dan kediktatoran politik akan tetap bercokol. Civil society merupakan wahana artikulasi diri secara bebas bagi kelompok-kelompok sosial agar tercipta ruang-ruang sosial-politik.
Kalau pun belakangan ini benar-benar muncul gejala “subversif”, penggoyangan atau pelengseran terhadap pemerintahan SBY sebagamaina banyak diberitakan media massa, adalah sah-sah saja selama demokrasi –kedaulatan rakyat- tidak lagi memberi legitimasi bagi kepemimpinan SBY. Meminjam istilah Geovanni Sartori (1987: 206), demokrasi adalah sebuah sistem ketika seseorang tidak memilih dirinya sendiri, tidak bisa memberi kekuasaan kepada dirinya sendiri untuk memerintah, dan karenanya seseorang tidak bisa merebut kekuasaan untuk dirinya sendiri dengan tanpa sarat dan tidak terbatas.
Dengan demikian jelas bahwa demokrasi dan civil society memiliki semangat perjumpaan. Maka, tepat jika dikatakan civil society adalah juga gerakan politik. Demokrasi sejati tidak mengenal toleransi selama pemerintahan atau kekuasaan yang ada mengidap kejanggalan-kejanggalan dan patologi, apalagi jika ditopang oleh gerakan sosial, civil society.
Tapi tampaknya wacana pemakzulan Presiden tidak mudah dibumikan. Kalaupun skandal Bank Century bakal melengserkan pejabat negara, kemungkinan terburuk adalah Srimulyani dan Boediono. Keduanya dinilai paling bertanggung jawab atas penggelontoran dana talangan 6,7 triliun rupiah yang kini masih misterius alias tidak jelas juntrungnya. Memang muaranya adalah ke Presiden. Namun membidikkan isu pemakzulan ke jantung dan lokus kekuasan SBY dirasa berpotensi menyedot resiko tidak sedikit.
Simalakama politik
Dalam bahasa Abu Rizal Bakrie (Ketua Umum Golkar) beberapa waktu lalu, Presiden harus diselamatkan. Inilah mungkin yang disebut “toleransi demokrasi” dengan berbagai pertimbangan, seperti stabilitas politik, citra bangsa beradab, dan harmonisasi. Adapun Srimulyani dan Boediono tidak memiliki sarat-sarat itu.
Sebagaimana jamak dipahami, Srimulyani dan Boediono muncul dipanggung pemerintahan tidak berangkat dari latar belakangan politik. keduanya dari kalangan profesional, bukan partai politik yang tidak memiliki massa pendukung dibelakangnya. Pertimbangan inilah yang menguatkan adanya kerawaann pelengseran keduanya.
Persoalan yang kemudian muncul, bagaimana mekanisme penggantian posisi Srimulyani, terkhusus Boediono bila kemudian hari konstelasi politik menghendaki keduanya lengser? Berdasarkan pilihan Presiden-kah? Atau, dimeja sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat? Atau bahkan, berdasar kalkulasi kekuatan politik? jika pilihannya yang terakhir, Golkar paling berpeluang. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin ini adalah pemenang kedua Pemilu lalu setelah Partai Demokrat.
Perlu juga dicatat, pada posisi ini SBY sulit dibebankan keluasan prerogatifnya untuk memilih dan menunjuk sendiri wakil Presiden pengganti Boediono mengingat legitimasi SBY menguap, diantaranya disebabkan kasus Cicak versus Buaya (KPK dan Polri) maupun skandal Bank Century. Implikasi lain yang sulit dihindari adalah menguatnya konflik kepentingan politik.
Dengan demikian, simalakama politik mewarnai dinamika dan konstelasi politik. Mundur sulit, maju terbentur tembok keras dan terjerumus jurang nan terjal. Kendati demikian harus dicari jalan keluar dari kemelut politik tersebut. Pilihan politik bijak adalah mengambil jalan yang dirasa paling kecil resikonya.
Demokrasi memang perlu pengorbanan. Apapun resiko yang bakal membekas, korupsi dan berbagai skandal tidak suci lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, bangsa dan negara harus dienyahkan dari muka bumi Indonesia dan diusut tuntas walau harus mengorbankan demokrasi prosedural. Tidak jadi soal jika demokrasi prosedural disisihkan asal tidak mengabaikan demokrasi substansial, yakni tujuan kesejaheteraan dan keadilan.    
»»  baca selengkapnya...

Sabtu, 14 November 2009

Demokrasi di Rimba Korupsi

Oleh: LEGIMAN
(Peserta Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Seteru KPK-Polri kian memuncak. Elit-elit disekeliling dua lembaga yang sedang “berperang” itu sibuk dengan jampi-jampi hukum sebagai manuver untuk saling menjatuhkan, mendelegitimasi antarsatu dengan lainnya. Pembunuhan karakter tak terhindarkan. Semuanya berdiri diatas klaim keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum. Bongkar pasang pasal hukum, teriakan atas nama rakyat, hingga bersumpah diatas kesucian Tuhan (Allah) pun tak luput disuarakan secara nyaring, walau tak sedap didengar.
Lembaga-lembaga demokrasi lainnya seperti Presiden, kejaksaan, maupun legislatif pun demikian. Ibarat kesebelasan sepakbola, saling tendang bola keadilan menjadi fenomena memilukan. Berbeda dengan permainan sepakbola sebenarnya, perang yang berawal dari kisruh KPK-Polri kali ini tidak menampakkan soliditas dan kerjasama. Padahal, lembaga-lembaga diatas sejatinya menjadi punggawa dan candradimuka penegakan keadilan. Bukan tidak mungkin, jika komitmen terpatri kuat dalam lubuk lembaga-lembaga demokrasi yang ada, titik terang keadilan hukum bukanlah hal yang sulit. Bola keadilan akan melesat dengan mudahnya masuk ke gawang yang jauh-jauh hari dinantikan publik pendamba keadilan.
Diluar seteru level elit, masyarakat akar rumput pun turut terpola, terkotak-kotak. Variasi aspirasi dan dukungan membahana. Sikap pro-kontra dan dukungan baik terhadap KPK mapun Polri mewarnai gerak irama suara rakyat yang notabene sumber asali demokrasi. Pada konteks inilah gugatan patut ditorehkan diatas cap dan label demokrasi. Jika semuanya berdiri diatas demokrasi lalu siapa pengibar demokrasi yang sebenarnya? Atau, memang wajah demokrasi selalu berwajah ganda yang satu membawa anarki disamping juga membopong cita-cita keadilan?
Nir-demokrasi
Diatas kertas, konsep demokrasi tak elak mengemban misi suci nan mulia. Jargon satu ini merupakan alternatif bagi masyarakat berkeadaban, modern, dan prasarat ditengah kerumunan manusia-manusia rasional. Pelbagai gejolak kepentingan, subjektifitas aspirasi, dan kecenderungan berkebutuhan yang beragam dapat terkondisikan dengan cara yang relatif damai, aman dan lebih selamat. Panggung sejarah kekuasaan membuktikan, ketika demokrasi tidak dijunjung tinggi, kesewenang-wenangan menjamur tanpa sedikitpun menampakkan wajah kompromi. Bagi kita, demokrasi bak dewa penyelamat yang seakan sudi digantungkan segudang harapan-harapan terwujudnya peran-peran yang relatif bebas tanpa tekanan dan intimidasi. Tak elak, rakyat sendirilah yang turut andil dalam membangun demokrasi.   
Hanya saja, cita-cita ideal sistem politik pada saat terlembagakan secara rapih dan prosedural, kesewenang-wenangan bukannya memudar dan hilang, tapi muncul dengan tampilan yang lebih halus serta memberi kesan memukau. Rakyat terhipnotis oleh fenomena menjamurnya lembaga-lembaga negara yang merepresentasikan cita-cita demokrasi. Demokrasi prosedural memunculkan elit-elit politik berkarakter transaksional. Korupsi, suap-menyuap, dan semisalnya yang bersembunyi dibalik jubah konspirasi dan politik transaksional merupakan contoh kesewenang-wenangan gaya baru dengan bungkus yang tampak elok bahkan legal. Elit-elit lembaga-lembaga demokrasi berkerumun menyesaki pundi-pundi yang dinilai potensial dan menjanjikan buat kepentingan pribadi dan golongan.
Lebih dari sepuluh tahun proses pelembagaan demokrasi berjalan. Sayangnya, seiring dengan proses-proses itu, tindak-tanduk nir-demokrasi kian mengental yang memaksa rakyat untuk kembali menyambangi proses-proses diluar kelembagaan. Pelbagai ekspresi dan ragam wahana dilakukuan rakyat untuk mendobrak kebuntuan dan nasib diujung tanduk lembaga demokrasi. Lihat saja, demonstrasi jalanan kian marak, misal. Yang tak kalah seru lagi adalah partisipasi ribuan rakyat lewat jejaring sosial maya, facebook, secara beramai-ramai mengecam lembaga-lembaga demokrasi.
Suara rakyat adalah suara Tuhan. Mungkin itu bahasa yang pas dilekatkan disaat kesewenang-wenangan kembali merajai. Protes lantang dan oposisi mutlak rakyat seolah sudah menjadi hukum alam disaat negara berikut lembaga-lembaga demokrasi mengalami kebuntuan aspirasi. Suara-suara Tuhan akan terus hadir menggalang kekuatan jika tradisi hegemoni, dominasi, dan kesewenang-wenangan muncul.                  
Revolusi hukum
Demokrasi adalah suara rakyat sementara suara rakyat merupakan suara Tuhan yang bernuansa transendental diatas tampaknya patut digarisbawahi. Proses-proses konsolidasi demokrasi yang selama ini dinilai kian mantap sekonyong-konyong dikaburkan oleh fenomena demokrasi transaksional yang dilakoni-elit-elit politik. Terhentinya denyut nadi konsolidasi demokrasi berarti berhenti pula tingkat kepercayaan rakyat. Negeri ini tentu tidak menginginkan bila fenomena kisruh KPK-Polri dan kegamangan lembaga-lembaga lainnya berujung pada anti-klimaks demokrasi.
Daya pikat yang menarik rakyat untuk turut andil dalam hiruk-pikuk proses demokeasi online atau parlemen jalanan harus ditempatkan sebagai fenomena gerak obsesi akan kerinduan keadilan hukum. Oleh karenanya, untuk bisa selamat dari gejala anti-klimaks demokrasi, revolusi hukum tak bisa dielakkan dan ditawar-tawar. “Revolusi” teknologi, politik, dan sosial-kebudayaan sudah pernah dirasakan bangsa ini.
Keadilan sejati diatas bumi negara hukum tak bisa tidak adalah dengan menjadikan hukum sebagai panglima. Panglima simbolis yang merupakan produk dari demokrasi. Demokrasi harus berbuah keadilan, bukan demokrasi “mandul” bak macan ompong yang menafikan hukum. Hanya dengan revolusi hukum-lah anti-klimaks demokrasi yang menakutkan dapat terhindarkan sedini mungkin. Yakni, revolusi yang meniscayakan perubahan pola hukum yang mendatangkan keadilan dan persamaan.                                       
»»  baca selengkapnya...

Jumat, 23 Oktober 2009

Kontekstualisasi oposisi politik

Oleh: Legiman
(Peminat masalah politik, kuliah S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Kereta Kabinet Indonesia Bersatu (Jilid) II yang dikomandoi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono telah berangkat. Partai politik (Parpol) seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar turut serta dalam gerobong kereta. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lebih memilih menggunakan “kapal selam” –meminjam istilah salah satu petinggi PDIP. 
Tafsir politik atas istilah “kapal selam” dalam perkembangannya merujuk pada komitmen idealisme-ideologis Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri ketimbang pragmatisme ala Taufik Kiemas yang kini sudah duduk manis memegang tanggung jawab sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Karena tidak turut serta dalam gerbong kereta KIB II dan pada sisi yang lain juga Taufik Kiemas terlanjur masuk dalam jejaring pemerintahan, gelagat politik PDIP bisa diterjemahkan sebagai mitra atau partner kritis, bukan oposisi. Seperti juga diungkap salah satu pembesar PDIP Pramono Anum beberapa waktu lalu, istilah oposisi menyimpan segudang persoalan. PDIP lebih senang jika menggunakan istilah partner kritis tanpa meminggirkan peran-peran kontrol dan keseimbangan (check and balance) politik. 
Penerjemahan atau tafsir bagaimana bentuk dan praktek peran partner kritis tentu menjadi luas mengingat belum ada presedennya. Artinya, formulasi konkritnya memberi peluang tafsir bagi siapa saja, lebih-lebih PDIP yang akan melakoninya sendiri. Tulisan singkat ini merupakan iktiar merambah jalan terang bagaimana peran partner kritis. Jangan sampai bangsa ini terjebak pada sikap-sikap politik yang cenderung dikotomis, oposisi vis a vis koalisi.
Kontekstualisasi
Upaya mempraktekkan peran politik baik koalisi, oposisi atau partner kritis sejatinya tidak berangkat dari pemahaman yang normative, baku dan mutlak. Perlu ada kontekstualisasi atau semacam pilihan sikap politik situasional sesuai konteks perubahan dan dinamika politik. Ajakan SBY jauh-jauh hari terhadap pelbagai parpol untuk berbareng merajut satu kekuatan politik sedikit ada benarnya. Kendati demikian, ketakutan sementara kalangan akan munculnya otoritarianisme bila tidak ada oposisi juga patut digaris bawahi dan perlu didukung. Oposisi adalah salah satu faktor dan modalitas strategis menciptakan kontrol dan keseimbangan politik. Tanpa kontrol dan keseimbangan, demokrasi menjadi kabur.
Hanya saja apakah oposisi merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar? Apakah oposisi mutlak adanya dan menjadi kerja seumur hidup jika kelak pemerintahan konsisten dalam menciptakan tatanan demokratis, memiliki komitmen kesejahteraan dan keadilan?
Memaksakan pilihan sikap oposisi secara normatif, baku dan mutlak hanya akan menjadi bumerang dan membuahkan “permusuhan” politik tak berkesudahan. Penulis sepakat dengan statemen salah satu elit PDIP bahwa oposisi bukanlah pilihan sikap politik “seumur hidup”. Partner kritis bukan berarti meminggirkan peran oposisi. Bahkan parpol koalisi pun seyogyanya tidak bersikap fanatik dan fatalistik terhadap dinamika politik yang ada. Lepas dari peran-peran kritis tentu bukan sikap yang membangun tapi melumpuhkan tradisi demokrasi.
Dengan demikian, partner kritis bisa dilakoni oleh semua parpol, tak terkecuali yang sejak awal mengikrarkan diri sebagai oposisi. Begitu pun dengan partai yang sedari awal turut dalam koalisi besar pemerintahan. Tak kalah penting, gelagat PDIP yang cenderung menjadi partner kritis tentu tidak menutup diri untuk menjadi oposisi.
Kontekstualisasi situasional demikian berpijak pada asumsi bahwa kepemimpinan SBY kedepan tidak melulu dilihat secara negatif, sebagai rezim dominatif dan hegemonik bahkan otoriter seperti era Orde Baru, tapi juga bertolak dari harapan positif. Yakni, komitmen mewujudkan demokratisasi, kesejahteraan dan keadilan. 
Oposisi tentu mutlak adanya jika ada gelagat otoritarianisme pemerintah, namun jika pemerintah memiliki i’tikad baik membangun demokratisasi, kesejahteraan dan keadilan, oposisi tidaklah produktif bahkan menjadi duri dalam daging. Pada ranah ini partner kritis dituntut memainkan peran konstruktif dan ikut berpartisipasi mensukseskan jalannya pemerintahan tanpa mengedepankan ego dan hasrat kepentingan partai.
Demokratisasi dari bawah
Pilihan sikap politik lainnya, dan masih dalam balutan partner kritis adalah sebagai penyempurna atau pelengkap program-program politik pemerintah. Jika pemerintah tidak menampakkan wajah absolute, otoriter dan sudah berjalan dengan elegan, demokratis, pemerataan tercipta serta harapan kesejahteraan masyarakat tampak optimis, agenda perjuangan parpol partner kritis bisa beranjak selangkah lebih maju dengan membikin agenda-agenda program politik alternatif diluar struktur.
Sembari terus mengawal jalannya pemerintahan, parpol partner kritis juga dituntut  inisiasi politiknya membangun demokratisasi, kesejahteraan, dan keadilan dari bawah dengan merangkul banyak kalangan masyarakat sipil seperti ormas agama yang memiliki basis riil dan jelas ditengah umat. Pergulatan dengan basis riil dimasyarakat inilah parpol partner kritis bisa menyerap aspirasi sebanyak mungkin yang belum tersentuh oleh agenda-agenda politik pemerintah. Bukan tidak mungkin, perjuangan parpol dari bawah menjadi modalitas berharga mengawal hajatan politik lima tahun kedepan.    
Akhirnya, formulasi, bentuk atau praktek oposisi, koalisi atau partner kritis tidak menemukan titik terang jika abai dari usaha kontekstualisasi makna dan substansi. Kontekstualisasi kiranya penting mengingat bangsa yang santun, ramah, harmonis, berbudaya tinggi dan ingin melepas baju politik feodalistik ini ingin mewujudkan konsolidasi demokrasi yang elegan dan dialogis.
»»  baca selengkapnya...

Rabu, 07 Oktober 2009

“Gizi politik” menjelang Munas Golkar

Oleh: LEGIMAN
(Peminat politik, kuliah S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Sudah rahasia umum; perjumpaan uang, kekuasaan, dan jabatan diyakini sebagai aksioma tak terbantahkan. Aksioma itu bisa dikonfirmasi ulang melalui literatur-literatur filosof abad lalu seperti Aristoteles hingga Karl Mark. Dimana ada ruang-ruang ekspresi politik, disitulah nyanyian miris politik uang (money politic) mengharu biru. Uang untuk politik, kekuasaan untuk uang dan demi jabatan. Akankah keyakinan aksioma diatas menular dalam gempita Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Pekanbaru, Riau, yang salah satu agenda utamanya memilih Ketua Umum baru Partai Golkar menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Jusuf Kalla?   
Sekilas terbaca dimedia massa, potensi perjumpaan uang, kekuasaan dan jabatan amat terasa. Kepemilikan uang bagi calon Ketua Umum digelindingkan ke tengah publik Golkar sebagai resep yang tak bisa ditawar-tawar. Secara vulgar, publik dipolesi keyakinan bahwa uang berkait erat masa depan Golkar. Uang ditempatkan sebagai urusan nomor wahid sekaligus prasarat jika Golkar ingin maju dan terjamin kesejahteraannya. Pada konteks ini, nama-nama seperti Aburizal Bakrie, Surya Paloh, maupun Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk sementara bisa bertepuk dada, berdiri diatas angin karena amuk dalam kategori sosok-sosok calon yang kuat dalam hal uang.
Sementara calon yang minim uang walau kaya dengan modal intelektual, gagasan brilian, futuristik, anti status quo menjadi suara-suara minor dan dijatuhi kesan tidak layak jual. Padahal, menggugah ketertinggalan dan keterpurukan Golkar saat ini tidak bisa tidak dibutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya mengandalkan uang, tapi sosok yang transformatif dan progresif. Diatas semua itu, idealisme, keampuhan wawasan, kekuatan imajinasi untuk melakukan tapaktilas formulasi visi-misi dan program menjadi titik pijak agar masa depan partai memiliki landasan perjuangan yang kokoh.
Dominasi tokoh    
Jor-joran milyaran rupiah dijanjikan salah satu calon untuk masa depan Golkar. Beragam komentar dan respon antarcalon dimedia massa terjebak pada perbincangan seputar uang. Identifikasi dan analisis peluang, tantangan dan kelemahan masing-masing calon tidak lepas dari sejauhmana uang dipunyai. Singkatnya, wacana politik uang paling menononjol diberitakan menjelang detik-detik Munas Golkar. Sementara isu yang lebih urgen lainnya tampak meredup.
Disetiap event suksesi kepemimpinan banyak partai politik, unsur uang memang dipertimbangkan. Berbeda dengan partai-partai lain yang tidak begitu kentara, strategi dan manejemen isu dalam hiruk-pikuk Munas Golkar telah gagal mendistribusikan ketengah publik terkait isu mendesak yang dibutuhkan Golkar dalam menjawab problem Golkar. Ada semacam optimisme sempit bahwa masa depan Golkar hendak digantungkan pada sejauhmana jaminan kesejahteraan dan kemampuan memberdayakan organsisi. Dari optimisme sempit itu, bukan tidak mungkin, corak kepemimpinan Golkar akan berubah menjadi ketokohan sentral berbasis uang. 
Harus diakui, corak, karakteristik atau kultur politik yang ada di Golkar sedikit lebih maju dari lainnya. Kepemimpinan sentral yang ditokohkan hampir-hampir tidak ditemui. Tradisi yang terbangun sejak reformasi bertolak dari profesionalitas, inklusifitas dan egalitarian.
Banyak kalangan yang berpandangan optimistis dan menaruh puja-puji terhadap Golkar yang dianggap sebagai partai modern dan maju. Tidak didapatinya tokoh sentral dalam Golkar memaksa Golkar untuk memaksimalkan mekanisme demokrasi yang membuka peluang bagi semua kader. Sayang, menjelang pemilu Presiden 2009 (Pilpres) lalu mekanisme demokrasi melalui konvensi dihilangkan dan ini tentunya menjadi preseden tidak sehat bagi kemajuan dan kemodern-an Golkar sebagai salah pilar demokrasi yang sudah banyak makan asam garam di republik ini.
Kian kuatnya wacana money politic menjelang Munas Golkar kali ini tak elak berpotensi menutup pintu-pintu optimisme dan harapan publik. Golkar sebagai partai yang maju, modern, egaliter, terbuka, menjadi kabur dan digantikan oleh sentralitas ketokohan berbasis uang, dan bukan kearifan, keijaksanaan, keberanian, kewibawaan, kenegarawanan, dan kepemimpinan transformatif. Sentralitas sepeti ini lebih berpotensi menjadi ancaman jika dibanding dengan ketokohan berbasis karisma atau keturunan, walau keduanya sama-sama mengancam bangunan demokrasi yang meniscayakan regenerasi dan kaderisasi.
Objektif
Oleh karenanya, masa depan Golkar tergantung sejauhmana pilihan objektif peserta Munas yang memiliki hak suara sah. Pilihan ojektif dalam arti tidak melihat sosok calon dari sisi finansial, lebih-lebih pilihan karena imbalan politik. Pilihan berdasar nurani, moral dan etika politik patut dikedepankan dalam menyongsoong kepemimpinan Golkar yang baru. Sentralitas ketokohan berbasis uang hanya akan menjadi bomerang bagi masa depan Golkar. Kemajuan dan kemodern-an partai seyogyanya dibangun atas dasar rasionalitas-demokratis, logika akal sehat, dan bukan kepentingan jangka pendek dan pragmatisme politik.
Walau dalam sejarahnya Golkar pernah masuk dalam jeruji besi kekuasaan Orde Baru, namun sejak reformasi Golkar mampu mereformasi watak kepemimpinan dan orientasi politik. Golkar pun menjadi partai terbuka (inclusive), akomodatif, kekhasan identitas politik lintas elemen, golongan, profesi dan simbol, serta jembatan primordial dan sektarian sempit. Karakteristik inilah yang perlu disirami, dijaga dan dipertahankan oleh Golkar. Bagaimanapun, Golkar adalah milik semua, bukan milik elit-elit tertentu dan untuk tujuan tertentu.
Dengan melepas baju pragmatisme politik dan keluar dari keterjebakan money politic, Golkar akan bisa berjalan diatas rel politik yang benar, tanpa hutang politik, dan sub-ordinasi dari elit-elit tertentu. Mampukah para punggawa dan kader-kader Golkar memupuk independensi dan objetifitas suksesi kepemimpinan Golkar untuk periode 2009-2014? Walahua’lam                    
»»  baca selengkapnya...

Rabu, 02 September 2009

Menghidari Pembusukan Demokrasi

Oleh: LEGIMAN
[Kuliah program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]

Demokrasi prosedural diera transisi reformasi saat ini sekilas tampak memberikan jaminan kedaulatan. Wujud konkrit diwakili oleh gegap gempita penyelenggaraan pesta demokrasi baik melalui pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2009 lalu.
Dilevel akar rumput, suara-suara demokrasi itu sudah usai. Tapi diranah elit, gonjang-ganjing sharing power [bagi-bagi kekuasaan] belum menemukan titik akhir. Tarik menarik-menarik kekuasaan, kepentingan, dan jabatan terus mengemuka. 
Kendati demikian, dua fenomena sosial dan politik yang santer diberitakan belakangan ini memperlihatkan kesan paradoks dengan semangat konsolidasi demokrasi. Yakni, seputar gagasan pengawasan dakwah Islam terkait pemberantasan terorisme, dan ancaman alpanya kanal-kanal demokrasi, dalam hal ini partai politik, sebagai pengibar bendera oposisi.
Mengapa dibilang paradoks? Sebab, untuk fenomena pertama, pemerintah melalui Polri sama saja membunuh karakter kelompok Islam tertentu dalam mengekspresikan kebebasan menyampaikan agama lewat dakwah. Sementara fenomena kedua, peran opsisi disimpang jalan, memberi peluang mandeknya dinamika dan dialektika politik nasional dalam membawa arah masa depan demokrasi.
Peran oposisi disimpang jalan rawan terbukanya pintu absolutisme kekuasaan yang malah meredupkan demokrasi itu sendiri. Jika boleh diramal, dua fenomena itu berdampak menguatnya gerakan sosial masyarakat diluar garis demokrasi sebagai akibat kepercayaan terhadap lembaga demokrasi yang makin melemah.
Buah reformasi
Catatan sejarah sosial politik bangsa memperlihatkan wajah negara yang hegemonik, dominatif, dan otoriter. Ruang-ruang aspirasi terkunci mati dan suara-suara ritis publik tertutup rapat. Tuntutan lahirnya ruang publik [public sphare] sebagai jembatan membangun kemandirian dan meningkatkan posisi tawar masyarakat terdepak oleh kepentingan-kepentingan absolute negara.
Partai politik maupun organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan seperti ormas agama atau kelompok-kelompok Islam misalnya, tidak diberi ruang memadai menjadi corong kepentingan masyarakat. Alasan-alasan ideologis dan politismmenginspirasi negara mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cenderung mengkerdilkan organisasi-organisasi diluar negara.
Relasi negara dengan elemen-elemen diluarnya kerap antagonistik, diwarnai syak dan prasngka. Negara menjadi tempat berpulang segala kebenaran, aspirasi dan kepentingan. Selain versi negara dianggap salah dan sebagai bentuk penentangan ideologsi dan politis.
Jalan terang demokrasi diera reformasi telah meredupkan obsesi kepemimpinan otoriter orde baru. Kemunculan ormas-ormas Islam merupakan buah dari persemaian demokrasi itu. Dakwah Islam tidak lagi dilakukan secara kultural, tapi juga struktural. Isu, gagasa, atau pemikiran politik Islam membanjiri konstelasi politik nasional. Dan ini tentu berbeda di era orde baru. Pada waktu itu, artikulasi politik Islam berjalan diranah kultural dan kurang bersinggungan dengan konsitusi. Demonstrasi, sikap politik, dan dukung-mendukung menjadi ciri khas perjuangan kelompok Islam di era reformsi.
Poin penting dari maraknya orma-ormas Islam adalah sebagai kekuatan penyeimbang negara. Bahkan negara pun kerap dibuat pusing dan kelabakan. Sebab, aksi-aksi tuntutan politik yang ada tidak jarang menyalahi aturan dan koridor hukum. Yang terjadi bukan keseimbagan, tapi kelemahan dipihak negara.
Menguatnya masyarakat sipil vis a vis negara tidak hanya diwakili oleh ormas-ormas Islam tapi juga elemen-elemen lainnya seperti mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakarat. Kemunculan elemen-elemen itu sebagai bukti bahwa lembaga-lembaga demokrasi baik dalam bidang hukum, legislatif, maupun eksekutif tidak sepenuhnya merepresentasikan kepentingan masyarakat. Perlu diperhatikan, selain sebagai kekuatan penyeimbang dan penekan, kemunculan masyarakat sipil juga membidani terwujudnya kemandirian masyarakat.
Dengan demikian, selama lembaga-lembaga demokrasi tidak berjalan semestinya, masyarakat sipil akan tetap hadir menjadi alternatif menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat. Kehadirannya menjadi penting dan sekaligus prasarat penguatan konsolidasi demokrasi. 
Kehadiran partai politik juga cukup memperlihatkan makin konkritnya tujuan-tujuan demokrasi. Parlemen atau lembaga DPR, peran dan fungsinya tidak lagi sebatas stempel.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] yang secara berani mengambil garis politik oposisi cukup menjanjikan menjadi kekuatan penyeimbang. Namun sayang, manuver politik yang perlihatkan PDIP sejak belakangan yang berhasrat menjadi bagian dari kekuasaan dengan beroalisi dengan Partai Demokrat menjadi fenomena yang mengkhawatirakan bagi masa depan demokrasi.
Pembusukan demokrasi           
Tidak adanya keseimbangan politik diparlemen adalah awal dari munculnya kekuasaan hegemonik. Anggaran politik yang tidak terkontrol dan tidak adanya pengawasan dalam melahirkan kebijakan-kebjakan politik berotensi merugikan kepentingan masyarakat. Oleh karenanya kekuatan oposisi diperlemen menjadi mutlak keberadaannya agar tercipta ruang-ruang dialektika dan dinamisasi politik.
Ramalan banyak pengamat yang menyebutkan riak-riak oposisi dari masyarakat sipil akan muncul jika parlemen alpa dari peran opisisi tampaknya logis dan ada benarnya. Sebab kemunculannya menjadi alternatif kekuatan penyeimbang disaat elit-elit politik berdesak-desakan menjadi bagian dari negara atau pemerintah.
Partai politik sebagai salah lembaga vital dalam sistem politik demokrasi memang dituntut peran dan fungsinya. Fungsi-fungsi itu tidaklah harus masuk dalam struktur besar pemerintah. Fungsi strategis yang perlu dilakoni adalah menjadi jembatan aspirasi masyarakat sipil. Parpol oposisi bisa menempatkan diri sebagai lumbung akumulasi suara-suara masyarakat yang merasa belum terwadahi aspirasinya.
Kita khawatir minimnya keseimbangan kekuatan politik diparlemen menjadi awal dari pembusukan demokrasi. Sebuah proses pembusukan yang malah dimotori oleh lembaga demokrasi itu sendiri, yakni parpol. Tanpa parpol oposisi yang proposional, kontrol politik kekuasaan, transparansi, akuntabiltas, dan lain-lain yang menjadi parameter demokrasi menjadi hilang.
Sampai disini simpulan yang perlu digaris bawahi adalah, upaya pembusukan demokrasi tanpa sadar diwakili oleh partai politik dengan tidak lagi menjadi partai oposisi. Sedangkan yang kedua, pembusukan demokrasi yang dilakukan dari atas, yakni Polri sebagai lembaga negara, lewat pengawasan terhadap dakwah.
Menjatuhkan pilihan tendensius terhadap kelompok dakwah Islam tertentu terkait pemberantasan terorisme berarti menuduh salah satu kelompok-kelompok Islam yang ada. Padahal kelompok-kelompok Islam, apapun nama dan labelnya, muncul ditengah kepongahan terhadap sistem politik otoriter. Itu artinya, kelompok-kelompok itu juga menjadi bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang berpotensi menjadi bagian dari demokrasi dan mengambil peran kritis atas kebijakan-kebijakan politik pemerintah.   
»»  baca selengkapnya...

Jumat, 28 Agustus 2009

Oposisi politik di simpang jalan

Oleh: LEGIMAN
(Kuliah program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Nurani politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini sedang dipertaruhkan. Partai yang identik dengan partainya wong cilik itu dihadapkan pada dua pilihan apakah tetap konsisten pada garis politik oposisi atau ikut arus dalam pusaran koalisi bersama Partai Demokrat sebagai lokomotifnya.
Masing-masing pilihan memiliki konsekuensi. Bila pilihannya oposisi, seperti apapun empuknya kursi kekuasaan, tentulah tidak masuk dalam kamus politik PDIP. Selain itu, letupan-letupan suara keadilan dan keberpihakan pada nasib wong cilik akan terus terdengar dan bergeming dalam gedung senayan. Namun jika sebaliknya, sulit berharap dialektika dan dinamika politik muncul dari bilik-bilik kursi parlemen. Hanya saja kebanggaan yang dapat direngkuh adalah terbukanya pintu masuk ke jajaran Menteri Kabinet, misalnya. 
Tanda-tanda lunturnya  identitas PDIP sebagai gerbong politik oposisi kian terlihat. “Shillaturahim politik” antara Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] makin intens dan mesra. Gonjang-ganjing yang sering diberitakan, tiket masuk menjadi Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan beberapa jabatan Menteri Kabinet diupayakan PDIP. Pada titik inilah oposisi politik seperti berada diujung tanduk koalisi. Masa depan oposisi pun disimpang jalan.   
Masuknya PDIP dalam koalisi kekuasaan periode 2009-2014 yang dimotori Partai Demokrat tentu menjadi preseden tidak sehat bagi kekuasaan politik kedepan. Seperti diramal banyak pengamat, kekuasaan politik akan kehilangan kontrol jika oposisi politik tidak mengambil peran proporsional. Pada akhirnya, masyarakat sipil menguat sebagai medan alternatif oposisi “ekstra parlementer”. Itu artinya, demokrasi mengalami pembusukan yang datangnya malah dari lembaga demokrasi itu sendiri, yakni Parpol karena kegagalan peran dan fungsinya.     
Jalan demokrasi yang kini mulai terang pastinya tidak ingin redup dan kembali sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru. Diera Orba, pemerintah berciri hegemonik, dominatif, dan otoriter. Ruang-ruang aspirasi terkunci mati dan suara-suara kritis publik ditutup rapat. Ruang publik (public sphare) sebagai jembatan membangun kemandirian dan meningkatkan posisi tawar masyarakat terdepak oleh kebenaran politik versi pemerintah.
Alasan-alasan ideologis dan politis memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang dalam prosesnya mengkerdilkan peran Parpol dan organisasi-organisasi non-politik (Ornop). Akibatnya, tidak jarang kebijakan yang dihasilkan berseberangan dengan kebutuhan masyarakat sendiri. Buntutnya, relasi antara pemerintah, parpol dan ornop berpola antagonistik, diwarnai syak dan prasangka. Pemerintah menjadi tempat berpulang segala kebenaran, aspirasi dan kepentingan.
Dampak dari kebijakan politik rezim Orba yang tanpa kontrol itu memunculkan problem sosial yang akut dan menggurita. Satu sisi pembangunan dan modernisasi berjalan cukup gencar. Akan tetapi, disisi lain kemiskinan, ketimpangan, dan kesenjangan menjadi fenomena tak terelakkan.
Hutang negara bertumpuk, korupsi, kolusi dan nepotisme [KKN] merajalela, aset dan kekayaan alam tergadaikan, kearifan lokal ditabrak, dan lain-lain. Alhasil, keuntungan sosial, ekonomi dan politik hanya direngkuh oleh kalangan tertentu.  
Pasca kejatuhan Orba, demokrasi menemukan momentum. Hal ini ditandai maraknya kemunculan Parpol dan organisasi-organisasi lainnya yang sekaligus menandai menguatnya masyarakat sipil. Menguatnya masyarakat sipil adalah bukti bahwa lembaga-lembaga demokrasi baik yudikatif, legislatif, maupun eksekutif tidak representatif. Dengan demikian, selama lembaga-lembaga demokrasi tidak berjalan semestinya, masyarakat sipil akan tetap hadir menjadi alternatif menyuarakan kepentingan masyarakat.  
Kehadiran Parpol diera reformasi, kususnya setelah pemilu 2004, cukup memperlihatkan makin konkritnya konsolidasi demokrasi. Parlemen atau lembaga DPR peran dan fungsinya tidak lagi sebatas pemberi stempel. Peluang-peluang menyusupnya agenda-agenda gelap yang dapat merugikan kepentingan bangsa tertutup rapat.
PDIP adalah salah satu ikon Parpol yang cukup berani mengambil garis politik oposisi, menjadi kekuatan penyeimbang. Spirit yang menaungi sikap PDIP tak lain adalah berpijak diatas kepentingan wong cilik. Kebijakan politik apapun yang dirasa bertolak belakang dengan kemaslahatan wong cilik,spontanitas mendapat perlawanan dari PDIP.
Hilangnya keseimbangan politik diparlemen adalah awal dari munculnya kekuasaan hegemonik. Proses-proses penggodokan kebijakan tanpa pengawasan dan kontrol seimbang berpotensi melahirkan produk kebijakan sesat dan merugikan masyarakat.  
Oleh karena itu, kreatif minoritas elit-elit politik dituntut ijtihadnya agar gerbong politik oposisi sekuat tenaga ditarik kembali daya dan vitalitasnya. Peran dan fungsinya Parpol perlu kembali ditempatkan secara proporsionalitas. Fungsi-fungsi itu tidaklah lantas Parpol mesti masuk dalam struktur besar pemerintah. Fungsi strategis yang perlu dilakoni adalah menjadi jembatan aspirasi masyarakat sipil yang diramal bakal menguat.  Parpol oposisi bisa memposisikan diri sebagai lumbung yang mengakumulasi suara-suara masyarakat yang merasa belum terwadahi aspirasinya diparlemen.
Dengan demikian cita-cita transformasi sosial politik masyarakat demokratis berjalan secara arif, prosedural dan dalam bingkai konstitusi. Dalam demokrasi, kehadiran dan menguatnya masyarakat sipil memang dituntut apalagi ketika pilar-pilar demokrasi menemui jalan buntu dan lupa dalam mewujudkan keseimbangan kekuasaan politik. 
Dibalik keseimbangan politik itulah terselip jawaban dari janji-janji kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Problem multidimensi yang mendera bangsa mulai dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran, ketimpangan, KKN, dan sebagainya perlu dijawab dengan program-program politik yang strategis dan bijak. Apalagi ditengah gempuran arus ekonomi dan politik global saat ini, keberpihakan sepenuhnya pada kepentingan masyarakat menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan-kebijakan politik. Masyarakat tentu tidak ingin kebijakan-kebijakan ekonomi, politik, hukum dan lainnya ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang hanya menguntungkan segelintir saja. Wallahua’lam
»»  baca selengkapnya...

Oposisi di ujung tanduk koalisi

Oleh: LEGIMAN
(Kuliah program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Nurani politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini sedang dipertaruhkan. Partai yang identik dengan partainya wong cilik itu dihadapkan pada dua pilihan apakah tetap konsisten pada garis politik oposisi atau ikut arus dalam pusaran koalisi bersama Partai Demokrat sebagai lokomotifnya.
Masing-masing pilihan memiliki konsekuensi. Bila pilihannya oposisi, seperti apapun empuknya kursi kekuasaan, tentulah tidak masuk dalam kamus politik PDIP. Selain itu, letupan-letupan suara keadilan dan keberpihakan pada nasib wong cilik akan terus terdengar dan bergeming dalam gedung senayan. Namun jika sebaliknya, sulit berharap dialektika dan dinamika politik muncul dari bilik-bilik kursi parlemen. Hanya saja kebanggaan yang dapat direngkuh adalah terbukanya pintu masuk ke jajaran Menteri Kabinet, misalnya. 
Tanda-tanda lunturnya  identitas PDIP sebagai gerbong politik oposisi kian terlihat. “Shillaturahim politik” antara Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] makin intens dan mesra. Gonjang-ganjing yang sering diberitakan, tiket masuk menjadi Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan beberapa jabatan Menteri Kabinet diupayakan PDIP. Pada titik inilah oposisi politik seperti berada diujung tanduk koalisi. Masa depan oposisi pun disimpang jalan.   
Masuknya PDIP dalam koalisi kekuasaan periode 2009-2014 yang dimotori Partai Demokrat tentu menjadi preseden tidak sehat bagi kekuasaan politik kedepan. Seperti diramal banyak pengamat, kekuasaan politik akan kehilangan kontrol jika oposisi politik tidak mengambil peran proporsional. Pada akhirnya, masyarakat sipil menguat sebagai medan alternatif oposisi “ekstra parlementer”. Itu artinya, demokrasi mengalami pembusukan yang datangnya malah dari lembaga demokrasi itu sendiri, yakni Parpol karena kegagalan peran dan fungsinya.     
Jalan demokrasi yang kini mulai terang pastinya tidak ingin redup dan kembali sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru. Diera Orba, pemerintah berciri hegemonik, dominatif, dan otoriter. Ruang-ruang aspirasi terkunci mati dan suara-suara kritis publik ditutup rapat. Ruang publik (public sphare) sebagai jembatan membangun kemandirian dan meningkatkan posisi tawar masyarakat terdepak oleh kebenaran politik versi pemerintah.
Alasan-alasan ideologis dan politis memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang dalam prosesnya mengkerdilkan peran Parpol dan organisasi-organisasi non-politik (Ornop). Akibatnya, tidak jarang kebijakan yang dihasilkan berseberangan dengan kebutuhan masyarakat sendiri. Buntutnya, relasi antara pemerintah, parpol dan ornop berpola antagonistik, diwarnai syak dan prasangka. Pemerintah menjadi tempat berpulang segala kebenaran, aspirasi dan kepentingan.
Dampak dari kebijakan politik rezim Orba yang tanpa kontrol itu memunculkan problem sosial yang akut dan menggurita. Satu sisi pembangunan dan modernisasi berjalan cukup gencar. Akan tetapi, disisi lain kemiskinan, ketimpangan, dan kesenjangan menjadi fenomena tak terelakkan.
Hutang negara bertumpuk, korupsi, kolusi dan nepotisme [KKN] merajalela, aset dan kekayaan alam tergadaikan, kearifan lokal ditabrak, dan lain-lain. Alhasil, keuntungan sosial, ekonomi dan politik hanya direngkuh oleh kalangan tertentu.  
Pasca kejatuhan Orba, demokrasi menemukan momentum. Hal ini ditandai maraknya kemunculan Parpol dan organisasi-organisasi lainnya yang sekaligus menandai menguatnya masyarakat sipil. Menguatnya masyarakat sipil adalah bukti bahwa lembaga-lembaga demokrasi baik yudikatif, legislatif, maupun eksekutif tidak representatif. Dengan demikian, selama lembaga-lembaga demokrasi tidak berjalan semestinya, masyarakat sipil akan tetap hadir menjadi alternatif menyuarakan kepentingan masyarakat.  
Kehadiran Parpol diera reformasi, kususnya setelah pemilu 2004, cukup memperlihatkan makin konkritnya konsolidasi demokrasi. Parlemen atau lembaga DPR peran dan fungsinya tidak lagi sebatas pemberi stempel. Peluang-peluang menyusupnya agenda-agenda gelap yang dapat merugikan kepentingan bangsa tertutup rapat.
PDIP adalah salah satu ikon Parpol yang cukup berani mengambil garis politik oposisi, menjadi kekuatan penyeimbang. Spirit yang menaungi sikap PDIP tak lain adalah berpijak diatas kepentingan wong cilik. Kebijakan politik apapun yang dirasa bertolak belakang dengan kemaslahatan wong cilik,spontanitas mendapat perlawanan dari PDIP.
Hilangnya keseimbangan politik diparlemen adalah awal dari munculnya kekuasaan hegemonik. Proses-proses penggodokan kebijakan tanpa pengawasan dan kontrol seimbang berpotensi melahirkan produk kebijakan sesat dan merugikan masyarakat.  
Oleh karena itu, kreatif minoritas elit-elit politik dituntut ijtihadnya agar gerbong politik oposisi sekuat tenaga ditarik kembali daya dan vitalitasnya. Peran dan fungsinya Parpol perlu kembali ditempatkan secara proporsionalitas. Fungsi-fungsi itu tidaklah lantas Parpol mesti masuk dalam struktur besar pemerintah. Fungsi strategis yang perlu dilakoni adalah menjadi jembatan aspirasi masyarakat sipil yang diramal bakal menguat.  Parpol oposisi bisa memposisikan diri sebagai lumbung yang mengakumulasi suara-suara masyarakat yang merasa belum terwadahi aspirasinya diparlemen.
Dengan demikian cita-cita transformasi sosial politik masyarakat demokratis berjalan secara arif, prosedural dan dalam bingkai konstitusi. Dalam demokrasi, kehadiran dan menguatnya masyarakat sipil memang dituntut apalagi ketika pilar-pilar demokrasi menemui jalan buntu dan lupa dalam mewujudkan keseimbangan kekuasaan politik. 
Dibalik keseimbangan politik itulah terselip jawaban dari janji-janji kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Problem multidimensi yang mendera bangsa mulai dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran, ketimpangan, KKN, dan sebagainya perlu dijawab dengan program-program politik yang strategis dan bijak. Apalagi ditengah gempuran arus ekonomi dan politik global saat ini, keberpihakan sepenuhnya pada kepentingan masyarakat menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan-kebijakan politik. Masyarakat tentu tidak ingin kebijakan-kebijakan ekonomi, politik, hukum dan lainnya ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang hanya menguntungkan segelintir saja. Wallahua’lam
»»  baca selengkapnya...

Selasa, 21 Juli 2009

Mewapadai penggembosan demokrasi

Oleh: LEGIMAN
[Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]

Ditengah sedang asiknya negeri ini bersenda ria dalam gemerlap pesta demokrasi, tiba-tiba saja suasana menjadi mencekam dan seakan dilingkupi gulita. Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, salah satu simbol kemegahan Ibu Kota negara dihujani bom hingga menewaskan 9 warga dan puluhan luka-luka.
Kata terorisme pun membanjir dan kembali populer sekaligus menjadi momok menakutkan. Siapapun pasti akan gusar, was-was, dan takut mendengar “kalimat terorisme kembali hadir!”. Tak ada sisa selain kecemasan dan tanda tanya mendalam. Perhatian dunia Internasional terhadap Indonesia berbalik seratus delapan puluh derajat. Indonesia tidak hanya sukses mentradisikan praktek demokrasi, tapi juga gagal menghadang aksi terorisme yang sejak setengah dasawarsa belakangan terlihat tenggelam.
Berbeda dari fenomena-fenomena sebelumnya, respon publik tidak langsung menohokkan feeling atau intuisi terhadap terorisme agama. Malah sempat beredar spekulasi miring bahwa aksi terorisme kali ini merupakan terorisme politik yang berkait erat dengan pilpres. Seperti banyak diberitakan, pernyataan secara samar-samar pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] dinilai menohokkan tuduhan pada salah satu kelompok yang notabene lawan-lawan politik SBY.
Satu poin tentu direngkuh SBY. Sementara ada pihak pihak lain yang berotensi tersungkur dalam jurang keterpojokan dan ketersudutan. “Sudah jatuh ketimpa tangga lagi”. Itu mungkin bahasa kiasan yang pas dilekatkan kepada elit-elit politik yang belum memetik kemenangan. Tangga-tangga itu bukan tidak mungkin merembes pada aspek yang lebih luas lagi yang berkaitan dengan hajat hidup dan kemaslahatn bangsa. Yang sudah pasti tampak, kejadian luar biasa [KLB] itu telah menenggelamkan isu-isu krusial lainnya yang menjadi penopang merekahnya demokratisasi. 
Entah itu namanya terorisme agama, terorisme politik, terorisme budaya atau lainnya, yang jelas ledakan bom itu nyaris membuat takut. Dari akar katanya, terorisme berasal dari bahasa Latin, terrere, “menimbulkan rasa gemetar dan cemas”. Biasanya kata ini digunakan dalam pengertian politik, sebagai suatu serangan terhadap tatanan sipil, semasa pemerintahan teror revolusi Perancis akhir abad 18. Aki-aksi kekerasanlah yang menjadi dasar mengapa ia disebut terorisme. Itulah aksi-aksi pengrusakan pubik yang dilakukan untuk menimbulkan rasa cemas [takut] secara luas. 
Sikap jernih
Sikap jernih elit-elit politik tentu patut dikedepankan dalam merespon bencana kemanusiaan itu. Tanpa manejemen politik yang bijak, kerugian akan kian berlipat mendera bangsa. Sikap bijak dan jernih itu adalah tidak memelintir fenomena dramatis ledakan bom menjadi kail politik yang menguntungkan salah satu pihak. Calling down manuver menjadi kunci kondusifitas bangsa sekaligus menyelamatkan demokrasi. 
Namun demikian, mengingat ledakan bom bertepatan dengan momentum pesta demokrasi, potensi destruktif patut kita waspadai kemunculannya seperti gejala otoritarianisme, peminggiran politik oposisi, pelanggaran hak asasi manusia [HAM], menguatnya kekuasaan aparat [TNI/Polri] maupun kerugian-kerugian ekonomi bangsa. Potensi-potensi itu tentu berseberangan dengan semangat demokrasi dimana konsolidasi demokrasi menjadi pekerjaan rumah bangsa dimasa transisi yang harus terus disirami dan dipupuk untuk kesejahteraan dan kemaslahatan.
Seperti diserukan Lary Diamond dalam buku Consolidasi Democracy, pemerintahan transisi memerlukan konsolidasi demokrasi menyeluruh. Yakni, penetrasi nilai-nilai demokrasi dalam setiap perilaku warga, terutama elit-elit politik dan kelompok yang punya pengaruh politik, institusionalisasi politik yang mensaratkan adanya penguatan kapasitas bagi lembaga politik utama [peradilan, legislatif, partai], dan mengefektifkan kineja pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang dibutuhkan rakyat[Lih Smita Notosusanto:2002]. 
Penggembosan
Masa transisi demokrasi meniscayakan keterbukaan, egalitarian, tranparansi, dan akuntabilitas. Yang tak kalah penting lagi, transisi demokrasi menuntut kehadiran sikap oposisi politik sebagai penopang dan penjamin keseimbangan politik [check anda balance]. Jika boleh dibilang, hal demikian menjadi prasarat utama bahkan rel yang harus dilewati. 
Mengelola demokrasi dimasa transisi bukanlah pekerjaan mudah. Ditambah lagi kejatuhan isu terorisme yang dipastikan akan mendominasi ruang-ruang publik. Isu-isu penting lainnya tertindih oleh isu terorisme dengan dalih stabilitas, keamanan, dan kondusifitas. Tanpa manejemen demokrasi yang mantap, egalitarian, transparansi, akuntabilats terabaikan. Pada konteks inilah penggembosan demokrasi menemukan momentumnya.
Akhirnya, tidak ada yang tidak sepakat bahwa jaringan terorisme harus diusut dan perangi. Hanya saja, tindak-tanduk pemerintah berikut aparatnya harus mengedepankan cara-cara yang elegan, ransparan, demokratis, dan akuntabilitas penuh. Penegakan HAM tetap dijujung, oposisi politik terus digalakkan. Selain itu prasangka-prasangka semu dan berlebihan harus disingkirkan agar tidak terjadi salah tangkap yang berujung pada penggembosa demokrasi.       
»»  baca selengkapnya...

Jumat, 10 Juli 2009

Nasib Demokrasi Pascapilpres

Oleh: Legiman

Sukses besar tradisi demokrasi prosedural kembali ditoreh. Melalui Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, ratusan juta anak bangsa membubuhkan contrengan di atas gambar tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Rutinitas pesta demokrasi melalui pilpres, tak terkecuali Pilpres 2009, merupakan buah dari persemaian tradisi demokrasi yang kini dalam proses konsolidasi. Benang merah dari demokrasi tak lain adalah kedaulatan rakyat. Tapi, kedaulatan rakyat yang menjadi cita-cita asasi demokrasi tidak selamanya terejawantahkan dalam gerak penyelenggaraan politik dan kekuasaan.
Tidak ada yang menjamin pascapilpres kali ini kedaulatan rakyat benar-benar terwujud. Beban inilah yang sejatinya menjadi cita-cita demokrasi dan tujuan suci penyelenggaraan pilpres, bukan yang lain. Apalagi, pilpres meniscayakan partisipasi, motivasi, dan keikutsertaan masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi bak macan ompong dan defisit legitimasi.
Tak lain, motivasi masyarakat dalam pilpres tidaklah dilatari oleh harapan kosong akan perubahan. Di balik itu semua, secercah harapan mengalir deras mengikuti denyut nadi yang kemudian menggerakkan tangan untuk mencontreng.
Ilusi Demokrasi
Sejauh kepekaan sosial-politik merasakan, kedaulatan rakyat di alam demokrasi saat ini terasa jauh panggang dari api. Wajah kedaulatan rakyat tertindih obsesi arogan elite-elite politik yang terjelma dalam bentuk demokratisasi elitisme dan kepemimpinan transaksional. Aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan rakyat terdepak dari panggung mulia demokrasi.
Dalam kekuasaan transaksional, demokrasi tidak lagi berbicara tentang ''mereka'' (kemaslahatan bangsa), tapi saya atau kami (individu, keluarga, dan golongan-partai politik). Buntutnya adalah kekerasan demokrasi dalam bentuk relasi yang hierarkis (atas-bawah), superior-inferior, kuat-lemah, dan lain-lain.
Artinya, terjadi peminggiran, marginalisasi, pengabaian, kesenjangan, dan proses isolasi terhadap kepentingan rakyat kebanyakan. Cita-cita demokrasi seperti keberpihakan, kesejahteraan, dan kemakmuran hanya ilusi.
Sementara itu, garda depan dan candradimuka demokrasi berada di atas menara gading yang sulit dijamah. Alih-alih menjadi payung kesejahteraan, demokrasi malah membuka jalan kebebasan sebesar-besarnya bagi oknum-oknum politisi untuk bertindak di luar koridor amanah dan tanggung jawab laiknya pemimpin bangsa.
Tontonan akrobatik dan sandiwara demokrasi elite-elite politik bukan fenomena asing lagi. Maraknya korupsi, suap-menyuap, dan semisalnya menjadi contoh. Sebagian terungkap, sementara lainnya bebas melenggang. Tanpa ada ujung, posisi rakyat nyaris tersubordinasi oleh kepentingan-kepentingan pembajak demokrasi, walau gaung reformasi terus menggema.
Pemilu menjadi rutinitas lima tahunan. Pada era reformasi, dua kali pemilu demokratis diselenggarakan. Namun, rentetan pengalaman pesta demokrasi tetap saja menyisakan anomali-anomali kedaulatan rakyat. Gradualitas demokrasi yang diyakini sebagai strategi dan taktik seakan tersedak dan tersandera oleh banyolan-banyolan tidak populer elite-elite politik.
Slogan-slogan aspirasi dan keberpihakan rakyat sepi dari ruang-ruang demokrasi. Kalaupun ada, tak lebih sebatas tameng dan polesan citra, terlebih lagi mendekati even akbar pesta demokrasi seperti Pilpres 2009.
Lihat saja, wajah demokrasi menjelang hajatan Pilpres 2009 menampakkan suasana girang, kegembiraan, dan pesona elok. Elite-elite politik saling bersekutu, berkoloni, dan menyerukan jargon serta slogan atas nama kedaulatan rakyat. Relasi sosial, emosional, dan politik berubah total seakan tidak ada sekat-sekat rasa kikuk, canggung, dan gamang. Kostruksi relasi antara rakyat dengan elite politik seperti dalam habitat simbiosis mutualisme dan kemesraan etis politis.
Janji-janji politik, iming-iming kesejahteraan, panorama-panorama perubahan jor-joran menggelegar menyeruak masuk ke liang-liang kesadaran rakyat sebagai bumbu-bumbu penarik simpati. Pada ranah inilah elite-elite politik memosisikan sebagai sosok-sosok yang akomodatif, mutual, dan sinergik-interkonektif dengan perihal hajat hidup masyarakat.
Pola, mental, dan sikap sosialis serta dermawan tumbuh merekah bak jamur di musim penghujan. Tindak-tanduk seperti itu tak luput menyelipkan slogan-slogan kedaulatan rakyat.
Slogan kedaulatan rakyat laris-manis menjadi manuver jualan politik dalam kampanye menjelang pilpres. Namun, dalam praktiknya, kedaulatan rakyat menjadi semacam wacana yang dipaksakan, tanpa jejak, dan absurd realisasinya. Atau, merujuk pada tesis Claude Lefort (1988), pemilu (pilpres) hanyalah perayaan dan pernyataan simbolis bahwa ''kedaulatan'' itu dimiliki oleh yang banyak (rakyat) yang dipinjamkan kepada politisi.
Komitmen
Dalam konteks belantika politik kita, tesis tersebut mendapat pembenaran. Yakni, sebuah proses peminjaman kedaulatan melalui pilpres sebagai media transaksi legal-konstusional yang kerap disandingkan dengan bahasa pesta demokrasi. Parahnya lagi, pesta demokrasi dimaknai secara awam, temporer, dan sarat reduksi serta distorsi akan maksud dan tujuan pesta demokrasi.
Untuk kali kedua pada era reformasi, konstelasi politik nasional telah mendendangkan pilpres secara langsung. Sebagaimana diisaratkan juga oleh M. Jusuf Kalla bahwa demokrasi hanyalah alat dan bukan tujuan, sejatinya konsolidasi tidak berhenti di pengujung pesta demokrasi (kampanye dan momentum pencontrengan). Komitmen konsolidasi demokrasi harus terus dipupuk, disirami, dan disemai.
Artinya, meminjam ungkapan Juan J. Linz dan Alfred Stephen (1996), pemilu bukanlah satu-satunya faktor dalam konsolidasi demokrasi. Demokrasi amat berkaitan dengan faktor-faktor nonpolitik seperti komunikasi dan kebebasan berkumpul (civil society), konstitusi (rule of law), norma-norma birokrasi yang sah-rasional (state apparatus), serta tradisi pasar (economic society). (*)
*) Legiman, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta
Dimuat di JAWAPOS  Jum'at, 10 Juli 2009
»»  baca selengkapnya...

Minggu, 21 Juni 2009

Debat capres dan pilihan politik

Oleh: LEGIMAN
[Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga]

Suasana lebih maju dalam berdemokrasi kembali dipertontonkan diatas pentas konstalasi politik nasional menjelang pemilu presiden [pilpres] 2009 mendatang, yakni debat calon presiden [capres]. Disiarkan secara langsung oleh stasiun swasta nasional, Kamis malam 18 Juni 2009 lalu menjadi momentum perdana debat capres yang akan disusul dua debat capres berikutnya. 
Format debat capres perdana yang bisa dibilang baru dan pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia memantik banyak kalangan dan menjadi ladang kritik. Selain penilaian positif, tidak sedikit pula yang kecewa.
Lepas dari suara-suara penilaian baik positif maupun negatif, debat capres perdana ataupun jadwal rangkaian debat calon wakil presiden [cawapres] kedepan tentu sebuah praktek demokrasi berharga sekaligus wahana pendidikan politik. Melalui debat, secara telanjang publik dapat melihat dan memahami kompetensi dan kualitas masing-masing capres dan cawapres. Dan dengan debat itu pula, apakah visi-misi dan program yang disodorkan berbau ilmiah, sistematis, komprehensif ataukah sama sekali tidak menginjak bumi alias ngawur dan tidak rasional.
Kendati demikian, ada aspek lain yang terlupakan jika publik terjebak pada debat itu dalam pilihan. Yakni, kecerdasan lain diluar kecerdasan kognitif-intelektual yang direpresentasikan melalui debat capres dan cawapres. Idealnya, kecerdasan yang dimiliki calon pemimpin tidak hanya kecerdasan kognitif intelektual namun kecerdasan lain yang terejawantahkan lewat rasa nasionalisme, kepekaan sosial, simpati-empati, nurani kemanusiaan, kedekatan emosional dan lain-lain. Dari manakah publik menilai aspek lain diluar kecerdasan kognitif intelektual itu? Mungkinkah diperdebatkan?
Intelektualitas teruji    
Tak bisa dipungkiri peran media massa kususnya televisi [tv] sangat menentukan dalam pemenangan pilpres. Selain juga kerja keras mesin partai politik dan tim sukses, media massa memiliki daya dobrak yang tak diragukan lagi. Manajemen pemanfaatan media massa [tv] yang efektif dan tepat menjadi taruhan. Data menyebutkan sekitar 70% penduduk Indonesia melek tv. Dalam konteks debat capres dan cawapres, bisa dibilang acara itu sangat ditunggu-tunggu.  
Oleh karena itulah acara debat politik yang diagendakan Komisi Pemilihan Umum [KPU] itu sangat potensial menjadi ladang pencitraan dan kampanye yang mencerahkan. Namun jika kualitas yang dihadirkan jauh dari harapan, bukan tidak mungkin citra positif yang jauh-jauh hari tertancap kuat dalam benak masyarakat akan luntur dan beralih pada pilihan politik lainnya.
Debat capres dan cawapres bukanlah debat asongan atau debat kusir. Debat yang dihadirkan harus dilandasi argumentasi ilmiah, logis, membumi, mudah dipahami sekaligus logis. Masing-masing capres dan cawapres dituntut untuk menguasai seribu satu problem yang ada dalam tubuh bangsa ini mulai dari persoalan sepele hingga serius dan mencakup banyak aspek baik ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, pendidikan, agama dan sebagainya.       
Oleh karena itulah tradisi intelektualitas harus mengakar kuat dan dimiliki masing-masing capres dan cawapres. Tradisi intelektual itulah yang mengantarkan publik dalam memantapkan pilihan politiknya pada 8 Juli 2009 mendatang. Pun, publik akan membandingkannya dengan slogan-logan kampanye yang sudah lebih disampaikan lewat iklan politik [koran dan tv], poster, baliho, maupun spanduk.
Dalam kampanye iklan atau beragam alat peraga, yang namanya  simbol, slogan, atau bahasa tampil sangat mengesankan, meyakinkan dan penuh harapan. Pesan yang ditonjolkan seakan meneguhkan capres dan cawapres laiknya calon pemimpin bak ratu adil atau dewa penyelamat bagi bangsa. Dengan debat politik antar capres dan cawapres, suara-suara manis dan menjanjikan perubahan calon iklan atau alat peraga tanpa tending aling-aling dan tanpa ada dinding-dinding penyekat dituntut pemaparan dan pembuktian rasionalitasnya. 
Kendati demikian, melihat latar belakang masing-masing peserta debat tentu bukanlah hal yang sulit dalam mendebatkan persoalan-persoalan yang ada. Sebab, semua kandidat bisa dikatakan cukup berpengalaman dalam memimpin bangsa. Paling tidak secara teknis dan operasional para kandidat menguasai bagaimana negara ini dengan segala pernak-perniknya dijalankan.
Sampai disini, kalaupun debat politik capres dan cawapres sukses dilewati dan masing-masing kandidat lihai dalam mendendangkan visi-misi dan programnya, apakah lantas pilihan politik hanya berdasarkan pertimbanga kemampuan kognitif inteketual lewat debat politik capres dan cawapres? Tentu, pertimbangannya bukanlah hanya itu, tapi masih banyak pertimbangan lain yang juga harus ditonjolkan oleh capres dan cawapres.    
Kualitas utuh
Kualitas kepemimpinan yang harus dimiliki tentunya bukan hanya diukur dari kemampuan dalam hal kognitif intelektual. Seperti telah disebut, kesederhanaan nasionalisme, kepekaan sosial, simpati-empati, nurani kemanusiaan, kedekatan emosional, toleransi, merakyat, dan semisalnya juga urgen dipertimbangkan.
Sayangnya kualifikasi pemimpin seperti ini tidak bisa diperdebatkan dan dipertontonkan dihadapan publik layaknya debat politik capres dan cawapres. Kalaupun dipaksaan kesannya akan subyektif. Pengalamanlah yang bias menuntun. Memang sejak dikumandangkannya pesta demokrasi pemilu legislatif maupun pilpres 2009, kualitas diluar kognitif intelektual perlahan terlihat menonjol pada masing-masing capres dan cawapres.
Sebagai contoh adalah teriakan lantang terhadap kasus Ambalat sebagai simbol nasionalisme, deklarasi capres dan cawapres Megawati Sukarno Putri dan Prabowo Subiyanto di tempat pembuangan akhir [TPA] yang mencerminkan kesederhanaan, aksi simpati dan empati terhadap Prita Mulyasari sebagai bentuk kepekaan emosional,  kontrak politik Prabowo Subiyanto jika yang terpilih akan memberikan gajinya kepada rakyat merefleksikan kesetiaan terhadap rakyat, kepedulian terhadap kasus-kasus tenaga kerja Indonesia di Malaysia, dan lain-lain.
Aksi sejuta simpati-empati, kemanusiaan, dan sarat kesetiakawanan sosial-kerakyatan itu tentu patut kita acungi jempol. Karakter seperti itulah yang akan melengkapi kecerdasan kognitif intelektual.
Kita berharap semoga kualitas diluar kemampuan kognitif intelektual yang dipraktekkan capres dan cawapres kini terus merekah dan bukan kedok semata. Dengan begitu, kualitas pemimpin akan lebih sempurna dan utuh agar bisa membawa bangsa ini lebih baik dan bukan kualitas parsial yang menonjolkan kognitif intelektual.                                    
»»  baca selengkapnya...

Rabu, 17 Juni 2009

Komitmen Pilpres damai

Oleh: LEGIMAN
(Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Belakangan ini wacana deklarasi Pemilu Presiden (Pipres) damai 2009 menguat. Tiga kandidat capres-cawapres menyuarakan sikap bersama mengawal Pilpres dengan penuh kondusifitas dan warna kedamaian.
Sudah menjadi rutinitas formal, deklarasi damai adalah fenomena biasa. Publik tentu berharap deklarasi pilpres damai tidak hanya sekedar pemanis bibir nyanyian simpatik ansich, tapi juga terimplementasikan pada ranah praksis. 
Selain bermanis-manis dipedium deklarasi, para kandidat sebagai juru bicara Pilpre damai harus mampu menaungi jutaan calon pemilih yang tersebar diseantero nusantara dari Sabang sampai Marauke.  Artinya, seruan itu harus ditangkap hinga ke akar rumput. Tanpa manajemen konflik dan strategi kampanye yang elegan ditataran gress root (akar rumput), apa yang diserukan para kandidat tak ubahnya bayolan politik. 
Jika tidak, apa yang didengungkan para kandidat capres dan cawapres tak lebih dari komitmen formal dan verbal. Pertanyaanya, bagaimana implementasi konkrit menterjemahkan Pilpres damai?
Kompleks
Konflik merupakan suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai ancaman. Tarik menarik kepentingan merupakan awal dan sebab terjadinya koflik.
Tradisi Marxian meyakini bahwa konflik disebabkan oleh ketimpangan sumber daya ekonomi dan produksi. Selain sumber daya ekonomi dan produksi, bagi Weberian konflik juga harus dibaca lebih luas lagi, yakni salah satunya adalah dilatari oleh ideologi baik bersumber dari organisasi politik maupun organisasi keagamaan. Dalam ranah gagasan pun sebenarnya konflik terjadi. Konflik demikian terjadi karena setiap kelompok memiliki naluri untuk mendominasi pandangan dunia mulai dari agama, nilai budaya, falsafah, maupun gaya kultural (Geoge Ritzer, 1992).
Pengalaman konflik yang ada di Indonesia, sebab-sebab yang melatari memang tidak sesederhana sebagaimana deskripsi diatas. Namun, secara prinsip ada benang merah yang sama, yaitu tarik-menarik kepentingan politik dan aset ekonomi.
Kompleks dan variatif, yakni mulai dari persoalan ideologisasi agama, kedekatan ideologis antar partai politik (parpol), euforia politik, kesenjangan ekonomi, perubahan psikologi massa, dan transformasi sosial politik organisasi-organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah. Meneropong konteks realitas sosio-politik-kultural menjelang Pilpres mendatang, kompleksitas dan variasi yang melatari kemunculan konflik tampaknya memenuhi sarat.
Harus diakui pesta demokrasi kali ini masih kelanjutan dari semangat euporia politik dimana ingar bingar demokrasi dan stempel kemenangan kedaulatan rakyat tidak diimbangi dengan pendidikan politik yang mantap. Minimnya pendidikan politik tak elak berpotensi menyulut konflik karena demokrasi dipahami secara serampangan dan asal-asalan oleh kebanyakan masyarakat. Lebih-lebih bagi masyarakat yang selama ini tidak memiliki sandaran ekspresi dan simbolisasi eksistensi sebagai warga negara. Demokrasi cenderung dipahami secara bebas landas.       
Selain itu harus juga diakui partai politik (parpol) saat ini masih menggunakan agama sebagai ideologi dan bahkan melakukan politisasi terhadap agama. Sebagai contoh adalah isu status Haji maupun Jilbab yang sempat ramai belakangan ini. Politik aliranisasi juga sempat massif.
Sarat lainnya adalah persoalan kesenjangan ekonomi dan perubahan psikologi massa akibat gempuran modernisasi dan globalisasi. Kemiskinan, pengangguran, kesenjangan dan ketimpangan ekonomi menjadi tontonan negeri ini. Menurut Amien Rais (1998), akar masalah konflik adalah jurang kaum kaya dan miskin yang makin lebar. Lapisan masyarakat bawah yang sudah lama menderita deprivasi sosial dan ekonomi mengalami frustasi yang tak berkesudahan.  
Disisi lain, akibat modernisasi dan globalisasi hubungan antar komunitas, interpersonal dan antar budaya berubah drastis. Akibatnya cenderung negatif dan patologis seperti egoistik, materialistik, hedonistik, gejala anomi dan alienasi, dan sarat tendensi dehumanisasi. Individu maupun kelompok menjadi emosional, frustasi dan agresif .
Fenomena sosial politik lain yang laik diperhatikan adalah transformasi sosial politik ormas agama. Muhammadiyah dan NU misalnya. Kedua ormas itu saat ini suaranya menjadi rebutan beberapa parpol. Karena sama-sama berangakt dari basis dukungan yang sama parpol-parpol yang mengklaim berdiri dibelakang aspirasi kedua ormas itu pun memiliki tendesi persamaan ideologi. Tidak jarang ditemui fenomena personifikasi dan institusionalisasi ormas dalam tubuh parpol. Pun, sikap ormas terkesan tidak netral dan ada pemihakan politik secara samar terhadap salah satu parpol.
Colling down
Dari tampilan asumsi dan telaah empiris diatas, cukup beralasan kiranya menjelang dan pasca pesta demokrasi [Pilpres] 8 Juli 2009 mendatang patut dikawal. Sebagai awalan, paling tidak para kandidat capres dan cawapres sudah mengawalinya melalui deklarasi Pilpres damai beberapa waktu lalu. Namun itu saja tidaklah cukup.
Catatan kecil yang perlu direnungkan oleh semua pegiat kampanye mulai dari para kandidat, juru kampanye (jurkam), hingga tim sukses adalah bersama-sama colling down dan tidak gegabah menggulirkan isu kampanye. Jualan materi kampanye sebaiknya menghindari isu-isu politisasi agama disamping juga pewacanaan jargon kerakyatan yang tidak blak-blakan dan serampangan.
Jualan kampanye dengan isu agama dan jargon kerakyatan secara serampangan hanya merugikan bangsa ini. Yakni, menghadap-hadapkan antara yang beriman dan tidak beriman, Islam dan bukan Islam, miskin dan kaya, dan lain sebagainya.         
Sebagai misal, muatan materi kampanye seyogyanya berdiri ditengah-tengah antara kepentingan masyarakat bawah dan kalangan menengah ke atas. Artinya, program yang ditawarkan sekaligus mampu menjadi jembatan.
Fenomena yang tampak selama ini, dalam kampanye, secara vulgar para kandidat memperlihatkan sikap keberpihakan lebih terhadap salah satunya. Kaum kaya kerap dihadap-hadapkan dengan kaum miskin. Seperti, isu ekonomi neoliberalisme VS ekonomi kerakyatan, ekonomi mikro lawan makro, pengusaha dihadapkan dengan pegiat usaha kecil dan menengah [UKM], dan lain-lain.
Tentu, Pilpres damai tidak hanya menjadi komitmen para kandidat atau pun parpol pengusung, tapi menjadi tanggung jawab semua elemen. Cita-cita Pilpres damai akan terwujud sejauhmana pendidikan politik yang cerdas benar-benar membumi dalam masyarakat tanpa distorsi, reduksi, hegemoni, intimidasi dan berjalan secara demokratis. Mungkinkah?
»»  baca selengkapnya...
Template by : kendhin x-template.blogspot.com