Oleh: Legiman
(Pendidik, tinggal di Yogyakarta)
Ketika wabah burung (virus H5N1) atau flu babi atau virus (H1N1) menyebar dan membuat geger, seketika itu pula itu pula respon tanggap pemerintah dan masyarakat menguat. Berbeda dengan narkoba, walau dampaknya sama-sama berbahaya –bahkan lebih mematikan- dari virus H5N1 atau H1N1, ekspresi sikap tanggap pemerintah dan masyarakat tak segencar mensikapi penyebaran virus H5N1 atau H1N1.
Kerap publik disuguhi berita-berita terbongkarnya jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Minggu (3/5) lalu Polda Metro Jaya dan Polda Jateng mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis sabu-sabu dalam skala besar di Jalan Cik Lanang RT 4/RW 5, Kauman, Jepara. Diperkirakan hasil dari pabrik narkoba itu dalam sepekan mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 Miliar. Polisi menemukan 30 Kilogram sabu-sabu saat penggerebekan.
Jauh hari sebelumnya, pada Februari 2009, Mabes Polri juga menggerebek vila mewah di Kampung Pasir Putih RT 009/3, Desa Karya Mekar, Bogor, Jawa Barat karena dijadikan pabrik sabu-sabu terbesar di Bogor. Selain itu, pada Januari 2009 Mabes Polri juga membongkar pabrik sabu-sabu di salah satu Ruko Mutiara Palem Blok A3 No.18 sebanyak lebih 40 Kilogram. Di Surabaya pun, sebelum pengungkapan di Jepara, Mabes Polri berhasil mengungkap produksi sabu-sabu yang merupakan bagian dari sindikat Internasional (JOGLOSEMAR, Selasa, 5 Mei 2009).
Sebagai penguat, berdasarkan catatan Direktoral IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, selama 2001-2007, polisi telah menangkap 489 warga negara asing dari 58 negara di Benua Asia, Eropa, Afrika, Australia, dan Amerika. Mereka sebagian besar berbisnis di kota-kota besar seperti Jakarta, Batam, Medan, Surabaya, dan Denpasar serta di kota-kota metropolis lainnya. Itu artinya jaringan narkoba di Indonesia sekarang sudah memiliki jejaring internasional.
Sengaja penulis menyandingkan penuebara virus H5N1 atau H1N1 dengan narkoba karena memiliki-meminjam istilah dalam hukum Islam- illat yang sama. Sebut saja illat disini adalah dampak negatif atau kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan. Jika virus H5N1 atau H1N1 berpotensi menghilangkan nyawa manusia, maka narkoba sebagai virus sosial juga berpotensi membunuh moral jutaan remaja dan tidak sedikit pula telah berdampak pada kematian.
Pada konteks inilah harapan besar keberhasilan pencegahan narkoba akan terwujud jika jalan yang dilalui sama seperti bagaimana menanggulangi penyebaran virus H5N1 atau H1N1. Yakni, gerak cepat pemerintah menghalau penyebaran virus H5N1 atau H1N1 sekaligus dukungan penuh masyarakat. Artinya, kerja maha besar itu tidak hanya diletakkan diatas pundak pemerintah atau pihak yang berwajib (polisi) saja, tapi memerlukan kerjasama dengan semua elemen.
Dikotomi prioritas
Selama ini strategi penanggulangan mewabahnya virus sosial (narkoba) yang dilakukan cenderung terjebak pada dikotomi prioritas dan terkesan parsial. Artinya, perburuan produsen atau konsumen tidak didudukkan pada posisi seimbang dan berjalan seiring. Sejatinya, selain memburu produsen, konsumen juga harus diberantas sampai seakar-akarnya. Sebab, dari hasil pengamatan, konsumen biasanya sekaligus juga produsen (pengedar). Oleh karenanya, perburuan terhadap produsen dan konsumen yang kemudian ber-ending pada pembumihangusan narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah yang lebih bersifat struktural, namun juga kultural yang melingkupi didalamnya berbagai elemen masyarakat.
Dalam memburu produsen, selain polisi memiliki konsep strategis, dalam praksisnya tidak bisa mengabaikan peran masyarakat luas. Sukses kerja polisi adalah sukses kerja masyarakat. Informasi up to date dari masyarakat adalah sumber penting dan sangat membantu polisi. Masyarakatlah sebenarnya “pengintai sejati” karena gerak-gerik dan tindak-tanduk produsen narkoba melebur ditengah masyarakat. Pada ranah inilah kepekaan atau sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan sosialnya menjadi penting agar derap langkah produsen mudah terdeteksi. Agar terbangun kerja sama dan sinergi an polisi tentunya harus mulai membuka diri dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
Dalam memburu konsumen, paradigmanya pun juga sama seperti memburu produsen. Sebab, seperti juga telah disebut, konsumen pada dasarnya adalah juga produsen yang terus menabur benih-benih pecandu narkoba kepada calon-calon konsumen.
Sebagaimana pepatah lama mengatakan, “mencegah lebih baik dari pada mengobati”, ladang garapan polisi hendaknya diorientasikan pada usaha menutup pintu serapat-rapatnya bagi pendatang baru (calon-calon konsumen). Sosialisasi dari lembaga polisi berikut lembaga-lembaga pemerintah lainnya harus gencar dilakukan. Sekolah misalnya. Lembaga sekolah jika perlu menempatkan pendidikan narkoba menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
Sosialisasi konstruktif
Yang lebih penting lagi, menutup pintu serapat-rapatnya bagi pendatang baru konsumen narkoba terletak dipundak orang tua dan lingkungan sosial. Oleh karenanya lingkungan sosial yang konstruktif dan kondusif mutlak untuk diciptakan, dan bukan lingkungan sosial yang destruktif.
Menciptakan wadah sosialisasi konstruktif dan kondusif tak elak berawal dari lingkungan keluarga. Dilingkungan inilah proses perubahan (transformation) prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat terjadi. Sebab keluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Sesibuk apapun orang tua, melirik dan tetap memantau perkembangan anak mutlak dilakukan. Nilai-nilai kepribadian yang ada pada orang tua harus ditanamkan pada anak sejak dini. Nilai-nilai kepribadian itu bisa dilakukan lewat tamasya atau liburan, makan bersama, dan lain-lain.
Diluar rumah, orang tua harus menempatkan anaknya pada lingkungan sosial yang kondusif dan steril dan patologi-patologi sosial. Orang tua harus mendorong anaknya untuk membangun relasi dan integrasi sosial ditengah masyarakat seperti gotong royong, berolah raga, dan lain-lain. Yang lebih penting lagi adalah menggerakkan agar mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah. Melalui salat berjamaah itulah pesan-pesan keagamaan yang disampaikan tokoh agama akan terserap oleh anak. Kumpulan dari banyak keluarga dalam satu RT, Kelurahan atau Desa bisa juga membikin suatu kesepakatan yang ditujukan untuk menciptakan kontrol dan proteksi seketat mungkin agar lingkungan sosial dalam komunitas itu tidak disusupi oleh benih-benih pecandu narkoba.
Jika kesadaran anak bangsa untuk tidak lagi mendekati titian gelap masa depan tertancap kuat, dengan sendirinya produsen, agen, bandar, atau penjual narkoba tidak akan lagi terobsesi untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial penjualan narkoba. Sehingga Indonesia bukan lagi menjadi sarang jaringan sindikat dan pusat peredaran narkoba.
(Pendidik, tinggal di Yogyakarta)
Ketika wabah burung (virus H5N1) atau flu babi atau virus (H1N1) menyebar dan membuat geger, seketika itu pula itu pula respon tanggap pemerintah dan masyarakat menguat. Berbeda dengan narkoba, walau dampaknya sama-sama berbahaya –bahkan lebih mematikan- dari virus H5N1 atau H1N1, ekspresi sikap tanggap pemerintah dan masyarakat tak segencar mensikapi penyebaran virus H5N1 atau H1N1.
Kerap publik disuguhi berita-berita terbongkarnya jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Minggu (3/5) lalu Polda Metro Jaya dan Polda Jateng mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis sabu-sabu dalam skala besar di Jalan Cik Lanang RT 4/RW 5, Kauman, Jepara. Diperkirakan hasil dari pabrik narkoba itu dalam sepekan mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 Miliar. Polisi menemukan 30 Kilogram sabu-sabu saat penggerebekan.
Jauh hari sebelumnya, pada Februari 2009, Mabes Polri juga menggerebek vila mewah di Kampung Pasir Putih RT 009/3, Desa Karya Mekar, Bogor, Jawa Barat karena dijadikan pabrik sabu-sabu terbesar di Bogor. Selain itu, pada Januari 2009 Mabes Polri juga membongkar pabrik sabu-sabu di salah satu Ruko Mutiara Palem Blok A3 No.18 sebanyak lebih 40 Kilogram. Di Surabaya pun, sebelum pengungkapan di Jepara, Mabes Polri berhasil mengungkap produksi sabu-sabu yang merupakan bagian dari sindikat Internasional (JOGLOSEMAR, Selasa, 5 Mei 2009).
Sebagai penguat, berdasarkan catatan Direktoral IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, selama 2001-2007, polisi telah menangkap 489 warga negara asing dari 58 negara di Benua Asia, Eropa, Afrika, Australia, dan Amerika. Mereka sebagian besar berbisnis di kota-kota besar seperti Jakarta, Batam, Medan, Surabaya, dan Denpasar serta di kota-kota metropolis lainnya. Itu artinya jaringan narkoba di Indonesia sekarang sudah memiliki jejaring internasional.
Sengaja penulis menyandingkan penuebara virus H5N1 atau H1N1 dengan narkoba karena memiliki-meminjam istilah dalam hukum Islam- illat yang sama. Sebut saja illat disini adalah dampak negatif atau kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan. Jika virus H5N1 atau H1N1 berpotensi menghilangkan nyawa manusia, maka narkoba sebagai virus sosial juga berpotensi membunuh moral jutaan remaja dan tidak sedikit pula telah berdampak pada kematian.
Pada konteks inilah harapan besar keberhasilan pencegahan narkoba akan terwujud jika jalan yang dilalui sama seperti bagaimana menanggulangi penyebaran virus H5N1 atau H1N1. Yakni, gerak cepat pemerintah menghalau penyebaran virus H5N1 atau H1N1 sekaligus dukungan penuh masyarakat. Artinya, kerja maha besar itu tidak hanya diletakkan diatas pundak pemerintah atau pihak yang berwajib (polisi) saja, tapi memerlukan kerjasama dengan semua elemen.
Dikotomi prioritas
Selama ini strategi penanggulangan mewabahnya virus sosial (narkoba) yang dilakukan cenderung terjebak pada dikotomi prioritas dan terkesan parsial. Artinya, perburuan produsen atau konsumen tidak didudukkan pada posisi seimbang dan berjalan seiring. Sejatinya, selain memburu produsen, konsumen juga harus diberantas sampai seakar-akarnya. Sebab, dari hasil pengamatan, konsumen biasanya sekaligus juga produsen (pengedar). Oleh karenanya, perburuan terhadap produsen dan konsumen yang kemudian ber-ending pada pembumihangusan narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah yang lebih bersifat struktural, namun juga kultural yang melingkupi didalamnya berbagai elemen masyarakat.
Dalam memburu produsen, selain polisi memiliki konsep strategis, dalam praksisnya tidak bisa mengabaikan peran masyarakat luas. Sukses kerja polisi adalah sukses kerja masyarakat. Informasi up to date dari masyarakat adalah sumber penting dan sangat membantu polisi. Masyarakatlah sebenarnya “pengintai sejati” karena gerak-gerik dan tindak-tanduk produsen narkoba melebur ditengah masyarakat. Pada ranah inilah kepekaan atau sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan sosialnya menjadi penting agar derap langkah produsen mudah terdeteksi. Agar terbangun kerja sama dan sinergi an polisi tentunya harus mulai membuka diri dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
Dalam memburu konsumen, paradigmanya pun juga sama seperti memburu produsen. Sebab, seperti juga telah disebut, konsumen pada dasarnya adalah juga produsen yang terus menabur benih-benih pecandu narkoba kepada calon-calon konsumen.
Sebagaimana pepatah lama mengatakan, “mencegah lebih baik dari pada mengobati”, ladang garapan polisi hendaknya diorientasikan pada usaha menutup pintu serapat-rapatnya bagi pendatang baru (calon-calon konsumen). Sosialisasi dari lembaga polisi berikut lembaga-lembaga pemerintah lainnya harus gencar dilakukan. Sekolah misalnya. Lembaga sekolah jika perlu menempatkan pendidikan narkoba menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
Sosialisasi konstruktif
Yang lebih penting lagi, menutup pintu serapat-rapatnya bagi pendatang baru konsumen narkoba terletak dipundak orang tua dan lingkungan sosial. Oleh karenanya lingkungan sosial yang konstruktif dan kondusif mutlak untuk diciptakan, dan bukan lingkungan sosial yang destruktif.
Menciptakan wadah sosialisasi konstruktif dan kondusif tak elak berawal dari lingkungan keluarga. Dilingkungan inilah proses perubahan (transformation) prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat terjadi. Sebab keluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Sesibuk apapun orang tua, melirik dan tetap memantau perkembangan anak mutlak dilakukan. Nilai-nilai kepribadian yang ada pada orang tua harus ditanamkan pada anak sejak dini. Nilai-nilai kepribadian itu bisa dilakukan lewat tamasya atau liburan, makan bersama, dan lain-lain.
Diluar rumah, orang tua harus menempatkan anaknya pada lingkungan sosial yang kondusif dan steril dan patologi-patologi sosial. Orang tua harus mendorong anaknya untuk membangun relasi dan integrasi sosial ditengah masyarakat seperti gotong royong, berolah raga, dan lain-lain. Yang lebih penting lagi adalah menggerakkan agar mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah. Melalui salat berjamaah itulah pesan-pesan keagamaan yang disampaikan tokoh agama akan terserap oleh anak. Kumpulan dari banyak keluarga dalam satu RT, Kelurahan atau Desa bisa juga membikin suatu kesepakatan yang ditujukan untuk menciptakan kontrol dan proteksi seketat mungkin agar lingkungan sosial dalam komunitas itu tidak disusupi oleh benih-benih pecandu narkoba.
Jika kesadaran anak bangsa untuk tidak lagi mendekati titian gelap masa depan tertancap kuat, dengan sendirinya produsen, agen, bandar, atau penjual narkoba tidak akan lagi terobsesi untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial penjualan narkoba. Sehingga Indonesia bukan lagi menjadi sarang jaringan sindikat dan pusat peredaran narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar