Oleh:Legiman, M.Ag
Peminat masalah sosial, Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tinggal di Yogyakarta.
Beberapa waktu lalu, di jajaran kepolisian daerah Jawa Tengah, telah terjadi rotasi kepemimpinan dimana Irjen Drs Alex Bambang Riatmodjo SH MBA PhD menggantikan Irjen FX Sunarno sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Tengah. Dalam kampanyenya, Kapolda yang baru berkomitmen mengedepankan polisi “cinta kasih”. Atau dalam bahasa inggris “policing with love” sedangkan bahasa jawanya “ngayahi tugas polisi kanthi katresnan”.
Tepat berada didepan mata kita, seperti diungkap oleh Kapolda Jateng yang baru, tantangan Polda Jateng memang sangat kompleks mulai dari penanganan terorisme, perjudian, illegal logging, dan korupsi, hingga pengentasan preman di Jawa Tengah. Sebuah langkah maju saya pikir jika Kapolda Irjen Alex Bambang Riatmodjo, dalam menjawab tantangan polisi Jateng, dimulai dari “cinta kasih” polisi kepada masyarakat. Sebab, sinergi polisi dengan masyarakat tak bisa ditawar lagi dalam membidik pelbagai penyakit sosial yang ada.
Dengan kata lain, kepemimpinan Kapolda Jateng kedepan harus gaul dan harus mampu menepis konsepsi-konsepsi dan image keterasingan (alienasi) antara polisi dengan masyarakat yang selalu diperhadapkan. Gaul dalam arti, polisi berintegrasi secara sosiologis-kultural yang kuat dan relasi emosional yang mantap.
Terlepas dari apakah kepemimpinan Kapolda Jateng yang lalu memiliki perspektif gaul, hemat penulis, dalam perbincangan idealitas seorang Kapolda, secara sosiologis, kepemimpinan gaul dalam menjadi hal yang mendesak dan mutlak. Alasannya, jujur kita katakan bahwa saat ini telah terjadi carut marut relasi antara ”sipil biasa” dengan ”sipil yang dipersenjatai” alias polisi.
Sedikit ekstrim memang. Akan tetapi penggunaan istilah ”sipil biasa” dengan ”sipil yang dipersenjatai” paling tidak mengingatkan kita pada latar historis polisi dimana kehadiran polisi adalah untuk mengayomi, melindungi, memelihara, membina, mendidik, melayani, dan fungsi-fungsi semisal lainnya. Dan fungsi-fungsi itu secara eksplisit tertera pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Kepolisian RI nomor 2 tahun 2002.
Dalam prakteknya rambu-rambu kostitusi itu tak begitu tampak ditengah pergumulan polisi dengan masyarakat dan yang terjadi malah sebaliknya, yakni bersitegang, bentrok, dan polisi seolah menjadi common enemy (musuh bersama) masyarakat yang seharusnya diayomi, dilindungi, dididik, dan dilayani.
Polisi seperti kelas sosial tertentu yang terpisah dengan kelas sosial masyarakat pada umumnya. Kesan keterpisahan ini disebabkan karena persepsi dibenak banyak masyarakat bahwa polisi suka sewenang-wenang, arogan, egois, dan kerap menggunakan cara-cara kekerasan tanpa alasan yang jelas. Hal demikian wajar adanya karena, sekali lagi, polisi adalah ”sipil yang dipersenjatai”.
Alasan lainnya dan ini terkait dengan bangunan kerja sama polisi dengan masyarakat dalam membumihanguskan pelbagai penyakit sosial. Korupsi, pembalakan liar, penyelundupan, terorisme, judi, narkoba, kriminalitas dalam pelbagai modus, hingga kemacetan lalu-lintas adalah sebongkah tantangan yang jadi ladang garapan Kapolda Jateng demi terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk sukses mendobrak bongkahan itu, kerjasama polisi dengan masyarakat adalah mutlak diperlukan. Masyarakat dapat dijadikan informen atau sumber informasi, saksi, bahkan penyelidik itu sendiri.
Dua alasan diataslah kiranya cukup untuk mengatakan kepada ”sipil yang dipersenjatai”, polisi, sudah saatnya untuk bersosialisasi dengan sipil murni, membangun kerja sama, mendekatkan emosional, saling berbagi, kita adalah kalian dan polisi tidak lagi menjadi sesuatu yang nun jauh disana. Dan dua alasan itu pula sebagai pertimbangan agar kelak Kapolda dipimpin sosok yang gaul dan bersahabat.
Dalam makna lebih luas, Kapolda yang gaul dan bersahabat juga bisa dipahami sebagai sosok yang terbuka, dialogis, elegan, dan membuka diri untuk membangun komunikasi dengan siapa pun. Komunikasi dengan siapa, kapan, dan dimanapun adalah jalan efektif untuk saling membuka diri antara masyarakat pada umumnya dengan polisi. Contoh konkrit yang bisa dilakukan oleh Kapolda dan jajarannya adalah selalu mengedepankan budaya atau kebiasaan sillaturrahim dengan turun kebawah (turba) guna meningkatkan pendidikan hukum bagi masyarakat tanpa terselip sedikitpun motif-motif politik kekuasaan sesaat.
Suasana demokratisasi di era reformasi saat ini seyogyanya tak hanya dinikmati oleh segelintir atau kalangan tertentu, namun juga termanifestasikan dalam segala kehidupan. Polisi harus didemokratiskan. Salah satu bentuknya adalah mendekatkan polisi kepada masyarakat agar peran, fungsi dan eksistensi polisi lebih bermanfaat bagi masyarakat dalam pengayoan, pelayanan, perlindungan, pembinaan, kemanan, da lainnya.
Era sekarang jauh berbeda dengan era dimana negeri ini masih dipimpin oleh gaya kepemimpinan otoriter. Dimasa orde baru (orba), polisi tak lebih dari aparatus (alat) ideologi negara yang mensubordinasikan kepentingan-kepentingan masyarakat dengan suasana represif, otoriter, dan despotik. Diera reformasi semoga Kapolda Jateng yang baru bisa menjadi mediator, katalisator, partner, mentor, dan guru abadi masyarakat.
Dari karangan diatas, berikut alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangannya, kalau bukan disebut seruan moral, hadirnya kepemimpinan Kapolda gaul dan bersahabat menjadi harapan kita semua agar polisi lebih dihadirkan dan didekatkan kepada masyarakat. Kehadiran yang saling melengkapi, menguntungkan, dan menyempurnakan satu dengan lainnya (simbiosis mutualisme).
Dalam bingkai ”cinta kasih”, semoga Kapolda yang baru, Irjen Drs Alex Bambang Riatmodjo SH MBA PhD, benar-benar mewujudkan mimpi masyarakat untuk hidup tenang, aman, damai, dan sejahtera.
Betapa masyarakat merindukan hadirnya polisi layaknya polisi Inggris yang saking dicintai oleh warga masyarakat, disapa dengan Bobby. Sapaan mesra pertanda rasa sayang pada seseorang.
Begitu juga dengan polisi ala Jepang,. Polisi Jepang kalau berkunjung ke rumah warga masyarakat Jepang, senantiasa di tahan oleh penghuni rumah, agar bertamu selama mungkin, karena makin lama seorang polisi bertamu di rumah seseorang di Jepang, semakin meningkatkan gengsi dan prestisenya. Cinta kasih buat Kapolda Jateng!
Peminat masalah sosial, Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tinggal di Yogyakarta.
Beberapa waktu lalu, di jajaran kepolisian daerah Jawa Tengah, telah terjadi rotasi kepemimpinan dimana Irjen Drs Alex Bambang Riatmodjo SH MBA PhD menggantikan Irjen FX Sunarno sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Tengah. Dalam kampanyenya, Kapolda yang baru berkomitmen mengedepankan polisi “cinta kasih”. Atau dalam bahasa inggris “policing with love” sedangkan bahasa jawanya “ngayahi tugas polisi kanthi katresnan”.
Tepat berada didepan mata kita, seperti diungkap oleh Kapolda Jateng yang baru, tantangan Polda Jateng memang sangat kompleks mulai dari penanganan terorisme, perjudian, illegal logging, dan korupsi, hingga pengentasan preman di Jawa Tengah. Sebuah langkah maju saya pikir jika Kapolda Irjen Alex Bambang Riatmodjo, dalam menjawab tantangan polisi Jateng, dimulai dari “cinta kasih” polisi kepada masyarakat. Sebab, sinergi polisi dengan masyarakat tak bisa ditawar lagi dalam membidik pelbagai penyakit sosial yang ada.
Dengan kata lain, kepemimpinan Kapolda Jateng kedepan harus gaul dan harus mampu menepis konsepsi-konsepsi dan image keterasingan (alienasi) antara polisi dengan masyarakat yang selalu diperhadapkan. Gaul dalam arti, polisi berintegrasi secara sosiologis-kultural yang kuat dan relasi emosional yang mantap.
Terlepas dari apakah kepemimpinan Kapolda Jateng yang lalu memiliki perspektif gaul, hemat penulis, dalam perbincangan idealitas seorang Kapolda, secara sosiologis, kepemimpinan gaul dalam menjadi hal yang mendesak dan mutlak. Alasannya, jujur kita katakan bahwa saat ini telah terjadi carut marut relasi antara ”sipil biasa” dengan ”sipil yang dipersenjatai” alias polisi.
Sedikit ekstrim memang. Akan tetapi penggunaan istilah ”sipil biasa” dengan ”sipil yang dipersenjatai” paling tidak mengingatkan kita pada latar historis polisi dimana kehadiran polisi adalah untuk mengayomi, melindungi, memelihara, membina, mendidik, melayani, dan fungsi-fungsi semisal lainnya. Dan fungsi-fungsi itu secara eksplisit tertera pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Kepolisian RI nomor 2 tahun 2002.
Dalam prakteknya rambu-rambu kostitusi itu tak begitu tampak ditengah pergumulan polisi dengan masyarakat dan yang terjadi malah sebaliknya, yakni bersitegang, bentrok, dan polisi seolah menjadi common enemy (musuh bersama) masyarakat yang seharusnya diayomi, dilindungi, dididik, dan dilayani.
Polisi seperti kelas sosial tertentu yang terpisah dengan kelas sosial masyarakat pada umumnya. Kesan keterpisahan ini disebabkan karena persepsi dibenak banyak masyarakat bahwa polisi suka sewenang-wenang, arogan, egois, dan kerap menggunakan cara-cara kekerasan tanpa alasan yang jelas. Hal demikian wajar adanya karena, sekali lagi, polisi adalah ”sipil yang dipersenjatai”.
Alasan lainnya dan ini terkait dengan bangunan kerja sama polisi dengan masyarakat dalam membumihanguskan pelbagai penyakit sosial. Korupsi, pembalakan liar, penyelundupan, terorisme, judi, narkoba, kriminalitas dalam pelbagai modus, hingga kemacetan lalu-lintas adalah sebongkah tantangan yang jadi ladang garapan Kapolda Jateng demi terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk sukses mendobrak bongkahan itu, kerjasama polisi dengan masyarakat adalah mutlak diperlukan. Masyarakat dapat dijadikan informen atau sumber informasi, saksi, bahkan penyelidik itu sendiri.
Dua alasan diataslah kiranya cukup untuk mengatakan kepada ”sipil yang dipersenjatai”, polisi, sudah saatnya untuk bersosialisasi dengan sipil murni, membangun kerja sama, mendekatkan emosional, saling berbagi, kita adalah kalian dan polisi tidak lagi menjadi sesuatu yang nun jauh disana. Dan dua alasan itu pula sebagai pertimbangan agar kelak Kapolda dipimpin sosok yang gaul dan bersahabat.
Dalam makna lebih luas, Kapolda yang gaul dan bersahabat juga bisa dipahami sebagai sosok yang terbuka, dialogis, elegan, dan membuka diri untuk membangun komunikasi dengan siapa pun. Komunikasi dengan siapa, kapan, dan dimanapun adalah jalan efektif untuk saling membuka diri antara masyarakat pada umumnya dengan polisi. Contoh konkrit yang bisa dilakukan oleh Kapolda dan jajarannya adalah selalu mengedepankan budaya atau kebiasaan sillaturrahim dengan turun kebawah (turba) guna meningkatkan pendidikan hukum bagi masyarakat tanpa terselip sedikitpun motif-motif politik kekuasaan sesaat.
Suasana demokratisasi di era reformasi saat ini seyogyanya tak hanya dinikmati oleh segelintir atau kalangan tertentu, namun juga termanifestasikan dalam segala kehidupan. Polisi harus didemokratiskan. Salah satu bentuknya adalah mendekatkan polisi kepada masyarakat agar peran, fungsi dan eksistensi polisi lebih bermanfaat bagi masyarakat dalam pengayoan, pelayanan, perlindungan, pembinaan, kemanan, da lainnya.
Era sekarang jauh berbeda dengan era dimana negeri ini masih dipimpin oleh gaya kepemimpinan otoriter. Dimasa orde baru (orba), polisi tak lebih dari aparatus (alat) ideologi negara yang mensubordinasikan kepentingan-kepentingan masyarakat dengan suasana represif, otoriter, dan despotik. Diera reformasi semoga Kapolda Jateng yang baru bisa menjadi mediator, katalisator, partner, mentor, dan guru abadi masyarakat.
Dari karangan diatas, berikut alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangannya, kalau bukan disebut seruan moral, hadirnya kepemimpinan Kapolda gaul dan bersahabat menjadi harapan kita semua agar polisi lebih dihadirkan dan didekatkan kepada masyarakat. Kehadiran yang saling melengkapi, menguntungkan, dan menyempurnakan satu dengan lainnya (simbiosis mutualisme).
Dalam bingkai ”cinta kasih”, semoga Kapolda yang baru, Irjen Drs Alex Bambang Riatmodjo SH MBA PhD, benar-benar mewujudkan mimpi masyarakat untuk hidup tenang, aman, damai, dan sejahtera.
Betapa masyarakat merindukan hadirnya polisi layaknya polisi Inggris yang saking dicintai oleh warga masyarakat, disapa dengan Bobby. Sapaan mesra pertanda rasa sayang pada seseorang.
Begitu juga dengan polisi ala Jepang,. Polisi Jepang kalau berkunjung ke rumah warga masyarakat Jepang, senantiasa di tahan oleh penghuni rumah, agar bertamu selama mungkin, karena makin lama seorang polisi bertamu di rumah seseorang di Jepang, semakin meningkatkan gengsi dan prestisenya. Cinta kasih buat Kapolda Jateng!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar