Oleh: LEGIMAN
[Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]
Ditengah sedang asiknya negeri ini bersenda ria dalam gemerlap pesta demokrasi, tiba-tiba saja suasana menjadi mencekam dan seakan dilingkupi gulita. Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, salah satu simbol kemegahan Ibu Kota negara dihujani bom hingga menewaskan 9 warga dan puluhan luka-luka.
Kata terorisme pun membanjir dan kembali populer sekaligus menjadi momok menakutkan. Siapapun pasti akan gusar, was-was, dan takut mendengar “kalimat terorisme kembali hadir!”. Tak ada sisa selain kecemasan dan tanda tanya mendalam. Perhatian dunia Internasional terhadap Indonesia berbalik seratus delapan puluh derajat. Indonesia tidak hanya sukses mentradisikan praktek demokrasi, tapi juga gagal menghadang aksi terorisme yang sejak setengah dasawarsa belakangan terlihat tenggelam.
Berbeda dari fenomena-fenomena sebelumnya, respon publik tidak langsung menohokkan feeling atau intuisi terhadap terorisme agama. Malah sempat beredar spekulasi miring bahwa aksi terorisme kali ini merupakan terorisme politik yang berkait erat dengan pilpres. Seperti banyak diberitakan, pernyataan secara samar-samar pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] dinilai menohokkan tuduhan pada salah satu kelompok yang notabene lawan-lawan politik SBY.
Satu poin tentu direngkuh SBY. Sementara ada pihak pihak lain yang berotensi tersungkur dalam jurang keterpojokan dan ketersudutan. “Sudah jatuh ketimpa tangga lagi”. Itu mungkin bahasa kiasan yang pas dilekatkan kepada elit-elit politik yang belum memetik kemenangan. Tangga-tangga itu bukan tidak mungkin merembes pada aspek yang lebih luas lagi yang berkaitan dengan hajat hidup dan kemaslahatn bangsa. Yang sudah pasti tampak, kejadian luar biasa [KLB] itu telah menenggelamkan isu-isu krusial lainnya yang menjadi penopang merekahnya demokratisasi.
Entah itu namanya terorisme agama, terorisme politik, terorisme budaya atau lainnya, yang jelas ledakan bom itu nyaris membuat takut. Dari akar katanya, terorisme berasal dari bahasa Latin, terrere, “menimbulkan rasa gemetar dan cemas”. Biasanya kata ini digunakan dalam pengertian politik, sebagai suatu serangan terhadap tatanan sipil, semasa pemerintahan teror revolusi Perancis akhir abad 18. Aki-aksi kekerasanlah yang menjadi dasar mengapa ia disebut terorisme. Itulah aksi-aksi pengrusakan pubik yang dilakukan untuk menimbulkan rasa cemas [takut] secara luas.
Sikap jernih
Sikap jernih elit-elit politik tentu patut dikedepankan dalam merespon bencana kemanusiaan itu. Tanpa manejemen politik yang bijak, kerugian akan kian berlipat mendera bangsa. Sikap bijak dan jernih itu adalah tidak memelintir fenomena dramatis ledakan bom menjadi kail politik yang menguntungkan salah satu pihak. Calling down manuver menjadi kunci kondusifitas bangsa sekaligus menyelamatkan demokrasi.
Namun demikian, mengingat ledakan bom bertepatan dengan momentum pesta demokrasi, potensi destruktif patut kita waspadai kemunculannya seperti gejala otoritarianisme, peminggiran politik oposisi, pelanggaran hak asasi manusia [HAM], menguatnya kekuasaan aparat [TNI/Polri] maupun kerugian-kerugian ekonomi bangsa. Potensi-potensi itu tentu berseberangan dengan semangat demokrasi dimana konsolidasi demokrasi menjadi pekerjaan rumah bangsa dimasa transisi yang harus terus disirami dan dipupuk untuk kesejahteraan dan kemaslahatan.
Seperti diserukan Lary Diamond dalam buku Consolidasi Democracy, pemerintahan transisi memerlukan konsolidasi demokrasi menyeluruh. Yakni, penetrasi nilai-nilai demokrasi dalam setiap perilaku warga, terutama elit-elit politik dan kelompok yang punya pengaruh politik, institusionalisasi politik yang mensaratkan adanya penguatan kapasitas bagi lembaga politik utama [peradilan, legislatif, partai], dan mengefektifkan kineja pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang dibutuhkan rakyat[Lih Smita Notosusanto:2002].
Penggembosan
Masa transisi demokrasi meniscayakan keterbukaan, egalitarian, tranparansi, dan akuntabilitas. Yang tak kalah penting lagi, transisi demokrasi menuntut kehadiran sikap oposisi politik sebagai penopang dan penjamin keseimbangan politik [check anda balance]. Jika boleh dibilang, hal demikian menjadi prasarat utama bahkan rel yang harus dilewati.
Mengelola demokrasi dimasa transisi bukanlah pekerjaan mudah. Ditambah lagi kejatuhan isu terorisme yang dipastikan akan mendominasi ruang-ruang publik. Isu-isu penting lainnya tertindih oleh isu terorisme dengan dalih stabilitas, keamanan, dan kondusifitas. Tanpa manejemen demokrasi yang mantap, egalitarian, transparansi, akuntabilats terabaikan. Pada konteks inilah penggembosan demokrasi menemukan momentumnya.
Akhirnya, tidak ada yang tidak sepakat bahwa jaringan terorisme harus diusut dan perangi. Hanya saja, tindak-tanduk pemerintah berikut aparatnya harus mengedepankan cara-cara yang elegan, ransparan, demokratis, dan akuntabilitas penuh. Penegakan HAM tetap dijujung, oposisi politik terus digalakkan. Selain itu prasangka-prasangka semu dan berlebihan harus disingkirkan agar tidak terjadi salah tangkap yang berujung pada penggembosa demokrasi.
[Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]
Ditengah sedang asiknya negeri ini bersenda ria dalam gemerlap pesta demokrasi, tiba-tiba saja suasana menjadi mencekam dan seakan dilingkupi gulita. Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, salah satu simbol kemegahan Ibu Kota negara dihujani bom hingga menewaskan 9 warga dan puluhan luka-luka.
Kata terorisme pun membanjir dan kembali populer sekaligus menjadi momok menakutkan. Siapapun pasti akan gusar, was-was, dan takut mendengar “kalimat terorisme kembali hadir!”. Tak ada sisa selain kecemasan dan tanda tanya mendalam. Perhatian dunia Internasional terhadap Indonesia berbalik seratus delapan puluh derajat. Indonesia tidak hanya sukses mentradisikan praktek demokrasi, tapi juga gagal menghadang aksi terorisme yang sejak setengah dasawarsa belakangan terlihat tenggelam.
Berbeda dari fenomena-fenomena sebelumnya, respon publik tidak langsung menohokkan feeling atau intuisi terhadap terorisme agama. Malah sempat beredar spekulasi miring bahwa aksi terorisme kali ini merupakan terorisme politik yang berkait erat dengan pilpres. Seperti banyak diberitakan, pernyataan secara samar-samar pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] dinilai menohokkan tuduhan pada salah satu kelompok yang notabene lawan-lawan politik SBY.
Satu poin tentu direngkuh SBY. Sementara ada pihak pihak lain yang berotensi tersungkur dalam jurang keterpojokan dan ketersudutan. “Sudah jatuh ketimpa tangga lagi”. Itu mungkin bahasa kiasan yang pas dilekatkan kepada elit-elit politik yang belum memetik kemenangan. Tangga-tangga itu bukan tidak mungkin merembes pada aspek yang lebih luas lagi yang berkaitan dengan hajat hidup dan kemaslahatn bangsa. Yang sudah pasti tampak, kejadian luar biasa [KLB] itu telah menenggelamkan isu-isu krusial lainnya yang menjadi penopang merekahnya demokratisasi.
Entah itu namanya terorisme agama, terorisme politik, terorisme budaya atau lainnya, yang jelas ledakan bom itu nyaris membuat takut. Dari akar katanya, terorisme berasal dari bahasa Latin, terrere, “menimbulkan rasa gemetar dan cemas”. Biasanya kata ini digunakan dalam pengertian politik, sebagai suatu serangan terhadap tatanan sipil, semasa pemerintahan teror revolusi Perancis akhir abad 18. Aki-aksi kekerasanlah yang menjadi dasar mengapa ia disebut terorisme. Itulah aksi-aksi pengrusakan pubik yang dilakukan untuk menimbulkan rasa cemas [takut] secara luas.
Sikap jernih
Sikap jernih elit-elit politik tentu patut dikedepankan dalam merespon bencana kemanusiaan itu. Tanpa manejemen politik yang bijak, kerugian akan kian berlipat mendera bangsa. Sikap bijak dan jernih itu adalah tidak memelintir fenomena dramatis ledakan bom menjadi kail politik yang menguntungkan salah satu pihak. Calling down manuver menjadi kunci kondusifitas bangsa sekaligus menyelamatkan demokrasi.
Namun demikian, mengingat ledakan bom bertepatan dengan momentum pesta demokrasi, potensi destruktif patut kita waspadai kemunculannya seperti gejala otoritarianisme, peminggiran politik oposisi, pelanggaran hak asasi manusia [HAM], menguatnya kekuasaan aparat [TNI/Polri] maupun kerugian-kerugian ekonomi bangsa. Potensi-potensi itu tentu berseberangan dengan semangat demokrasi dimana konsolidasi demokrasi menjadi pekerjaan rumah bangsa dimasa transisi yang harus terus disirami dan dipupuk untuk kesejahteraan dan kemaslahatan.
Seperti diserukan Lary Diamond dalam buku Consolidasi Democracy, pemerintahan transisi memerlukan konsolidasi demokrasi menyeluruh. Yakni, penetrasi nilai-nilai demokrasi dalam setiap perilaku warga, terutama elit-elit politik dan kelompok yang punya pengaruh politik, institusionalisasi politik yang mensaratkan adanya penguatan kapasitas bagi lembaga politik utama [peradilan, legislatif, partai], dan mengefektifkan kineja pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang dibutuhkan rakyat[Lih Smita Notosusanto:2002].
Penggembosan
Masa transisi demokrasi meniscayakan keterbukaan, egalitarian, tranparansi, dan akuntabilitas. Yang tak kalah penting lagi, transisi demokrasi menuntut kehadiran sikap oposisi politik sebagai penopang dan penjamin keseimbangan politik [check anda balance]. Jika boleh dibilang, hal demikian menjadi prasarat utama bahkan rel yang harus dilewati.
Mengelola demokrasi dimasa transisi bukanlah pekerjaan mudah. Ditambah lagi kejatuhan isu terorisme yang dipastikan akan mendominasi ruang-ruang publik. Isu-isu penting lainnya tertindih oleh isu terorisme dengan dalih stabilitas, keamanan, dan kondusifitas. Tanpa manejemen demokrasi yang mantap, egalitarian, transparansi, akuntabilats terabaikan. Pada konteks inilah penggembosan demokrasi menemukan momentumnya.
Akhirnya, tidak ada yang tidak sepakat bahwa jaringan terorisme harus diusut dan perangi. Hanya saja, tindak-tanduk pemerintah berikut aparatnya harus mengedepankan cara-cara yang elegan, ransparan, demokratis, dan akuntabilitas penuh. Penegakan HAM tetap dijujung, oposisi politik terus digalakkan. Selain itu prasangka-prasangka semu dan berlebihan harus disingkirkan agar tidak terjadi salah tangkap yang berujung pada penggembosa demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar