Jumat, 23 Oktober 2009

Kontekstualisasi oposisi politik

Oleh: Legiman
(Peminat masalah politik, kuliah S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Kereta Kabinet Indonesia Bersatu (Jilid) II yang dikomandoi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono telah berangkat. Partai politik (Parpol) seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar turut serta dalam gerobong kereta. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lebih memilih menggunakan “kapal selam” –meminjam istilah salah satu petinggi PDIP. 
Tafsir politik atas istilah “kapal selam” dalam perkembangannya merujuk pada komitmen idealisme-ideologis Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri ketimbang pragmatisme ala Taufik Kiemas yang kini sudah duduk manis memegang tanggung jawab sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Karena tidak turut serta dalam gerbong kereta KIB II dan pada sisi yang lain juga Taufik Kiemas terlanjur masuk dalam jejaring pemerintahan, gelagat politik PDIP bisa diterjemahkan sebagai mitra atau partner kritis, bukan oposisi. Seperti juga diungkap salah satu pembesar PDIP Pramono Anum beberapa waktu lalu, istilah oposisi menyimpan segudang persoalan. PDIP lebih senang jika menggunakan istilah partner kritis tanpa meminggirkan peran-peran kontrol dan keseimbangan (check and balance) politik. 
Penerjemahan atau tafsir bagaimana bentuk dan praktek peran partner kritis tentu menjadi luas mengingat belum ada presedennya. Artinya, formulasi konkritnya memberi peluang tafsir bagi siapa saja, lebih-lebih PDIP yang akan melakoninya sendiri. Tulisan singkat ini merupakan iktiar merambah jalan terang bagaimana peran partner kritis. Jangan sampai bangsa ini terjebak pada sikap-sikap politik yang cenderung dikotomis, oposisi vis a vis koalisi.
Kontekstualisasi
Upaya mempraktekkan peran politik baik koalisi, oposisi atau partner kritis sejatinya tidak berangkat dari pemahaman yang normative, baku dan mutlak. Perlu ada kontekstualisasi atau semacam pilihan sikap politik situasional sesuai konteks perubahan dan dinamika politik. Ajakan SBY jauh-jauh hari terhadap pelbagai parpol untuk berbareng merajut satu kekuatan politik sedikit ada benarnya. Kendati demikian, ketakutan sementara kalangan akan munculnya otoritarianisme bila tidak ada oposisi juga patut digaris bawahi dan perlu didukung. Oposisi adalah salah satu faktor dan modalitas strategis menciptakan kontrol dan keseimbangan politik. Tanpa kontrol dan keseimbangan, demokrasi menjadi kabur.
Hanya saja apakah oposisi merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar? Apakah oposisi mutlak adanya dan menjadi kerja seumur hidup jika kelak pemerintahan konsisten dalam menciptakan tatanan demokratis, memiliki komitmen kesejahteraan dan keadilan?
Memaksakan pilihan sikap oposisi secara normatif, baku dan mutlak hanya akan menjadi bumerang dan membuahkan “permusuhan” politik tak berkesudahan. Penulis sepakat dengan statemen salah satu elit PDIP bahwa oposisi bukanlah pilihan sikap politik “seumur hidup”. Partner kritis bukan berarti meminggirkan peran oposisi. Bahkan parpol koalisi pun seyogyanya tidak bersikap fanatik dan fatalistik terhadap dinamika politik yang ada. Lepas dari peran-peran kritis tentu bukan sikap yang membangun tapi melumpuhkan tradisi demokrasi.
Dengan demikian, partner kritis bisa dilakoni oleh semua parpol, tak terkecuali yang sejak awal mengikrarkan diri sebagai oposisi. Begitu pun dengan partai yang sedari awal turut dalam koalisi besar pemerintahan. Tak kalah penting, gelagat PDIP yang cenderung menjadi partner kritis tentu tidak menutup diri untuk menjadi oposisi.
Kontekstualisasi situasional demikian berpijak pada asumsi bahwa kepemimpinan SBY kedepan tidak melulu dilihat secara negatif, sebagai rezim dominatif dan hegemonik bahkan otoriter seperti era Orde Baru, tapi juga bertolak dari harapan positif. Yakni, komitmen mewujudkan demokratisasi, kesejahteraan dan keadilan. 
Oposisi tentu mutlak adanya jika ada gelagat otoritarianisme pemerintah, namun jika pemerintah memiliki i’tikad baik membangun demokratisasi, kesejahteraan dan keadilan, oposisi tidaklah produktif bahkan menjadi duri dalam daging. Pada ranah ini partner kritis dituntut memainkan peran konstruktif dan ikut berpartisipasi mensukseskan jalannya pemerintahan tanpa mengedepankan ego dan hasrat kepentingan partai.
Demokratisasi dari bawah
Pilihan sikap politik lainnya, dan masih dalam balutan partner kritis adalah sebagai penyempurna atau pelengkap program-program politik pemerintah. Jika pemerintah tidak menampakkan wajah absolute, otoriter dan sudah berjalan dengan elegan, demokratis, pemerataan tercipta serta harapan kesejahteraan masyarakat tampak optimis, agenda perjuangan parpol partner kritis bisa beranjak selangkah lebih maju dengan membikin agenda-agenda program politik alternatif diluar struktur.
Sembari terus mengawal jalannya pemerintahan, parpol partner kritis juga dituntut  inisiasi politiknya membangun demokratisasi, kesejahteraan, dan keadilan dari bawah dengan merangkul banyak kalangan masyarakat sipil seperti ormas agama yang memiliki basis riil dan jelas ditengah umat. Pergulatan dengan basis riil dimasyarakat inilah parpol partner kritis bisa menyerap aspirasi sebanyak mungkin yang belum tersentuh oleh agenda-agenda politik pemerintah. Bukan tidak mungkin, perjuangan parpol dari bawah menjadi modalitas berharga mengawal hajatan politik lima tahun kedepan.    
Akhirnya, formulasi, bentuk atau praktek oposisi, koalisi atau partner kritis tidak menemukan titik terang jika abai dari usaha kontekstualisasi makna dan substansi. Kontekstualisasi kiranya penting mengingat bangsa yang santun, ramah, harmonis, berbudaya tinggi dan ingin melepas baju politik feodalistik ini ingin mewujudkan konsolidasi demokrasi yang elegan dan dialogis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com