Minggu, 06 September 2009

Ramadan dan Kritik Emansipasi

Oleh: LEGIMAN
(Kuliah program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Berkah Ramadan ternyata tidak selalu dirasakan semua orang. Pengemis misalnya. Dua produk hukum perspektif agama (fatwa) dan negara (Peraturan Daerah/Perda) memojokkan eksistensi pengemis ditengah belantara ketidakjelasan program-program jaminan sosial dan hak-hak warga.
Produk hukum itu adalah fatwa haram mengemis dan kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta terkait sangsi hukum bagi pemberi. Hemat penulis, dua produk hukum itu benar secara normatif, tapi tidak tepat dalam ranah aplikatif. Benar bahwa mentalitas meminta-minta dilarang oleh agama dan nurani pun turut menolak. Dan benar juga bahwa membanjirnya pengemis salah satunya dilatari oleh banyaknya orang yang sudi memberi. Asumsinya, pengemis akan hilang jika tidak ada yang memberi.
Mengapa dikatakan tidak tepat? Tidak tepat dalam arti sarat kontradiksi. Spirit kepedulian, welas asih, solidariats sosial, tolong menolong, dan seterusnya tergerus. Pun, dalam konteks kehidupan berkonstitusi, terjadi proses kriminalisasi kemiskinan –meminjam istilah Tajuk (editorial) disalah satu Harian Nasional- oleh negara yang notabene penjamin kesejahteraan, keadilan dan kemaslahatan warganya.
Individu VS Sosial
Penulis teringat falsafah filosof kenamaan asal Jerman, Friedrich Nietzsche; “Tuhan telah mati” (God is dead) dan evolusi sosial (bandingkan dengan darwinisme sosial). Kita tentu tidak ingin strategi membangun kesejahteraan berperspektif darwinisme sosial atau bernuansa ajaran eteistik Nietzsche diatas: Tuhan telah mati.
Bagi Nietzsche hidup adalah perjuangan mencapai eksistensi. Orang-orang kuatlah yang berhak melangsungkan kehidupan. Angkuh, keras, berani, tidak peduli terhadap orang lain dilihat sebagai kebaikan manusia. Kekuatan menjadi kebajikan utama dan kelemahan adalah memalukan. Maka, yang baik adalah orang-orang berjaya dan menang. Sementara orang-orang yang buruk adalah yang terpuruk, kalah, dan terpinggirkan.
Hidup adalah medan laga. Yang dibutuhkan bukan kebaikan, tapi kekuatan. Bukan juga kerendahan hati dan altruisme, melainkan kebanggaan diri dan kecerdasan yang tajam. Selain itu, ajaran-ajaran yang membantu orang-orang lemah baik yang terkandung dalam agama, ideologi, demokrasi, sosialisme, dan lain-lain dianggap sebagai moralitas budak yang menjadi musuh kehidupan. Singkatnya, falsafah sosial Nietzsche lebih menekankan peran optimal individu dan bukan sosial.     
Falsafah Nietzsche itu tentu tidak sejalan dengan falsafah negara kita apalagi agama. Negara dan agama memiliki tanggung jawab membuka selebar-lebarnya pintu kesejahteraan dan kemaslahatan. Jika negara benar-benar menegakkan anjuran konstitusional dan agama turut menyumbangkan kritis sosial-politik, pengemis sejatinya tidak harus ada. Oleh karenanya jaring-jaring pengaman sosial bagi hak-hak warga negara perlu digalakkan secara konsisten. Semangat ketuhanan dan spirit agama harus terus disuarakan. Keadilan, solidaritas, kepedulian sosial adalah intrinsik dengan pesan agama (Tuhan).    
Disaat jaring-jaring pengaman sosial negara tidak cukup ampuh, tradisi tenggang rasa, solidaritas, sikap welas asih, tolong menolong, kesetiakawanan sosial dan semisalnya seharusnya dilihat sebagai alternatif. Dengan keyakinan bahwa, mempertahankan hidup perlu sentuhan dan sentimen sosial, uluran tangan dari sesama.
Fatwa haram mengemis dan politik pelarangan bagi pemberi menyiratkan pesan; “biarkan mereka (warga pengemis) berjuang sendiri memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya, tidak perlu dibantu, ditolong, disantuni dan semisalnya”. Atau bahasa ekstrimnya; “lu lu, gua-gua”.  
Pada konteks inilah agama atau Tuhan dianggap “mati”. Sebab, agama tidak mencerminkan keberpihakan, anti sosial, dan wajah yang simpatik. Fatwa haram mengemis berpeluang menggerus lumbung-lumbung atau sumber kehidupan dari para dermawan yang dipandang mewakili suara dan tangan Tuhan.
Apalagi disaat Ramadan, suara-suara dan tangan-tangan Tuhan harus terus ditampakkan. Manifestasinya adalah kepedulian, keberpihakan. Momentum Ramadan merupakan bulan berkah. Salah satu semboyan dan slogan mulia Ramadan; sebanyak mungkin beramal salih baik melalui sedekah, infak, zakat, atau bentuk-bentuk kebaikan lainnya.
Menghalang-halangi atau melarang sesama untuk saling memberi sedekah atau kebaikan lainnya sama saja menutup pintu kebaikan sebagai titah Tuhan. Hal demikian sama saja mengubur dan menenggelamkan kultur kepekaan sosial, tenggang rasa, dan sikap simpati-empati terhadap sesama.
Kritik Emansipasi
Dilema pengemis adalah satu dari serentetan mata rantai persoalan kemiskinan. Kemiskinan menjadi persoalan politik berikut tantangan agama. Pewacanaan agama berparadigma kritis, mencerahkan dan emansipatoris patut dikedepankan. Paradigma dan perspektif normatif tidaklah cukup.
Fatwa agama harus kritis dan peka terhadap kepentingan masyarakat, mempertanyakan struktur dan dimensi ilmu pengetahuan yang terkandung dalam setiap produk kebijakan politik negara. Pewacanaan agama perlu mengedepankan aspek historis dan dilihat berkaitan dengan situasi sosial tertentu.
Tanpa pewacanaan kritis, agama selamanya akan tertindih kepentingan ideologi tertentu yang selalu menempatkan pengemis pada posisi subordinat, anomali dan perusak keasrian tatanan kota. Agama keadilan harus mampu mengemansipasi, mencerahkan, dan menyadarkan represi terselubung. Sehingga, agama bernafas pembebasan, menemukan kepentingan nyata dan sejati masyarakat.                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com