Oleh: LEGIMAN
(Kuliah S-3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Demokrasi liberal yang salah satunya termanifestasikan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2009 untuk menjaring calon-calon wakil rakyat tampaknya sukses merengkuh sederet artis papan atas. Nama-nama seperti Nova Riyanti Yusuf (Partai Demokrat) DKI II no 2, Jamal Mirdad (Partai Gerindra/Jateng I/1), Nurul Arifin (Partai Golkar/Jabar VII/1) Adrian Maulana (PAN/ Sumbar II/3), Venna Melinda (Demokrat/ Jatim VI/3) dipastikan melenggang ke gedung Senayan, dan lain-lain.
Sebagian kalangan memang memandang sebelah mata keterlibatan artis dalam panggung politik, namun tidak sedikit pula yang menaruh apresiasi positif. Alasan simpelnya, ”artis juga manusia”. Pun, memilih dan dipilih merupakan hak asasi yang melekat dalam diri setiap warga, tak terkecuali artis.
Sementara lepas dari dua pandangan diatas, yang jelas kini kehadiran artis dihadapkan pada realitas politik yang bukan hanya miris tapi sudah ironis. Krisis legitimasi, dekadensi moral, saling sikut, mewabahnya semangat pragmatisme, hilangnya daya kritis, menyusutnya semangat juang dan idealisme elit-elit politik dan lain-lain, adalah sederet fenomena miris itu. Yang tak kalah dekaden, fenomena pat-gulipat dalam jejaring budaya korupsi dan suap-menyuap. Pertanyaannya, akan kemanakah langkah politisi artis? Adakah titik temu artis dan politik?
Ada alasan-alasan yang dirasa logis-rasional mengapa rakyat memilih politisi artis. Terpilihnya politisi artis merupakan pilihan alternatif. Ada semacam harapan yang diletakkan diatas pundak politisi artis. Apalagi selama ini hampir tidak ditemui kasus-kasus korupsi maupun suap-menyuap yang menimpa politisi artis. Namun integritas moral tidaklah cukup. Artinya, kompetensi dan kualitas aspek akademik dan intelektual pun harus memadai. Sebagai jembatan, politisi artis akan ditatar dan diberikan training memadai. Sebuah alernatif yang laik diperdepatkan.
Prasarat pemimpin adalah popularitas sejati dan teruji. Membangunnya pun tidaklah mudah, perlu kerja sistematis dan berdasar seleksi natural oleh rakyat dimana konsistensi perjuangan, keberpihakan, kedekatan, dan kepiawaian menyerap aspirasi rakyat tak bisa tidak harus dilewati. Maka jangan pernah berharap kualitas demokrasi akan mantap dan bangsa ini akan terbenahi bila popularitas pemimpin hanya disokong oleh ”popularitas semu”, popularitas yang hanya mengandalkan ”goyangan pinggul”, lirik suara merdu, dan akting nyentrik dilayar kaca (baca: teve) maupun panggung show.
Atas dasar itulah wajar jika kita sedikit menaruh rasa ragu. Keraguan tersebut terkait kapasitas dan kualitas dalam melihat seribu satu persoalan yang melilit negeri ini. Wakil rakyat harus dibarengi dengan kemampuan dalam melihat persoalan-persoalan ekonomi, sosial, politik, dan budaya (ekosospolbud) serta menurunkannya para ranah praksis melalui pelbagai undang-undang serta kebijakan-kebijakan politik. Dan kemampuan dalam melihat persoalan ekosospolbud tidak mungkin didapat secara singkat, instan baik melalui pelatihan-pelatihan, kursus, maupun training-training politik singkat.
Check and balance
Kemampuan melihat persoalan-persoalan yang melilit bangsa menjadi penentu dan berkait erat dengan check and balance (keseimbangan) dalam politik. Keberadaan legislatif dituntut peran dan fungsinya mengiringi proses-preses dan laju pemerintahan dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dilelurkan.
Dengan demikian, disamping berintegritas, tanpa cacat moral politik, memiliki sence of crisis dan tanggap terhadap aspirasi rakyat, wakil rakyat sejatinya intelektualis, mampu menyodorkan konsep-konsep kebijakan ekonomi-politik brilian, dan kritis baik kepada pemerintah mapun internal parpolnya. Kepentingan yang diusung dan disuarakan bukanlah untuk diri sendiri, keluarga, dan parpolnya, akan tetapi berdiri diatas kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Menjadi wakil rakyat bukan untuk mengakumulasi modal sebanyak-banyaknya, namun untuk mensejahterakan rakyat seadil-adilnya.
Ketidakefektifan dan kesemrawutan yang terjadi selama ini dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan menjadi pangkal kebangkrutan demokrasi. Bangsa ini seolah miskin politisi yang kritis dan berani mengatakan yang benar itu benar sedang yang salah tetap salah. Kepentingan kekuasaan, modal, egosentris menjangkiti tubuh kepemimpinan bangsa ini dan ujung-ujungnya adalah kepedihan bagi rakyat.
Korupsi, suap-menyuap, konspirasi, dan ketidakmandirian dalam profesi dan jabatan menjadi bagian tak terpisah dan bukan lagi hal yang tabu. Saling sikut, ingin menang sendiri, senang melihat yang lain susah dan susah melihat lainnya menang dan senang sudah terpatri dalam benak para pejabat, walau tidak semua.
Pada akhirnya semua patologi yang ada mengaburkan sistem demokrasi. Demokrasi presidensial bukan, parlementer juga bukan, sistem kolegial dan campuran pun juga bukan. Mengutip istilah Denny Indrayana (2008), sistem demokrasi yang ada saat ini adalah sistem presiden ”sial” atau Presiden ”sialan”.
Bukan tanpa dasar, istilah yang dilekatkan oleh Denny Indrayana diatas berangkat dari kesemrawutan manajemen keseimbangan politik, tidak efektifnya relasi antar politisi, hilangnya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif, hingga penyakit krisis legitimasi yang mendera elite-elite saat ini.
Disaat bangsa ini miskin politisi kritis, berani, dan objektif dalam melihat persoalan, tentu rakyat berharap momen-momen pesta demokrasi seperti pilleg 2009 melahirkan politisi atau pemimpin sesuai harapan. Harapan itu telah dikembalikan kepada rakyat sebagai agen kedaulatan rakyat dalam bernegara. Hasilnya, rakyat tidak cuma memilih politisi murni, politisi aktivis-intelektual, politisi akademis, maupun politisi agamawan, namun juga politisi artis. Publik tentu berharap semoga terpilihnya politisi artis tidak mencandera aspirasi rakyat dan sekaligus mampu menjadi gawang alternatif menjawab kebuntuan tuntutan rakyat menuju masa depan yang lebih baik.
(Kuliah S-3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Demokrasi liberal yang salah satunya termanifestasikan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2009 untuk menjaring calon-calon wakil rakyat tampaknya sukses merengkuh sederet artis papan atas. Nama-nama seperti Nova Riyanti Yusuf (Partai Demokrat) DKI II no 2, Jamal Mirdad (Partai Gerindra/Jateng I/1), Nurul Arifin (Partai Golkar/Jabar VII/1) Adrian Maulana (PAN/ Sumbar II/3), Venna Melinda (Demokrat/ Jatim VI/3) dipastikan melenggang ke gedung Senayan, dan lain-lain.
Sebagian kalangan memang memandang sebelah mata keterlibatan artis dalam panggung politik, namun tidak sedikit pula yang menaruh apresiasi positif. Alasan simpelnya, ”artis juga manusia”. Pun, memilih dan dipilih merupakan hak asasi yang melekat dalam diri setiap warga, tak terkecuali artis.
Sementara lepas dari dua pandangan diatas, yang jelas kini kehadiran artis dihadapkan pada realitas politik yang bukan hanya miris tapi sudah ironis. Krisis legitimasi, dekadensi moral, saling sikut, mewabahnya semangat pragmatisme, hilangnya daya kritis, menyusutnya semangat juang dan idealisme elit-elit politik dan lain-lain, adalah sederet fenomena miris itu. Yang tak kalah dekaden, fenomena pat-gulipat dalam jejaring budaya korupsi dan suap-menyuap. Pertanyaannya, akan kemanakah langkah politisi artis? Adakah titik temu artis dan politik?
Ada alasan-alasan yang dirasa logis-rasional mengapa rakyat memilih politisi artis. Terpilihnya politisi artis merupakan pilihan alternatif. Ada semacam harapan yang diletakkan diatas pundak politisi artis. Apalagi selama ini hampir tidak ditemui kasus-kasus korupsi maupun suap-menyuap yang menimpa politisi artis. Namun integritas moral tidaklah cukup. Artinya, kompetensi dan kualitas aspek akademik dan intelektual pun harus memadai. Sebagai jembatan, politisi artis akan ditatar dan diberikan training memadai. Sebuah alernatif yang laik diperdepatkan.
Prasarat pemimpin adalah popularitas sejati dan teruji. Membangunnya pun tidaklah mudah, perlu kerja sistematis dan berdasar seleksi natural oleh rakyat dimana konsistensi perjuangan, keberpihakan, kedekatan, dan kepiawaian menyerap aspirasi rakyat tak bisa tidak harus dilewati. Maka jangan pernah berharap kualitas demokrasi akan mantap dan bangsa ini akan terbenahi bila popularitas pemimpin hanya disokong oleh ”popularitas semu”, popularitas yang hanya mengandalkan ”goyangan pinggul”, lirik suara merdu, dan akting nyentrik dilayar kaca (baca: teve) maupun panggung show.
Atas dasar itulah wajar jika kita sedikit menaruh rasa ragu. Keraguan tersebut terkait kapasitas dan kualitas dalam melihat seribu satu persoalan yang melilit negeri ini. Wakil rakyat harus dibarengi dengan kemampuan dalam melihat persoalan-persoalan ekonomi, sosial, politik, dan budaya (ekosospolbud) serta menurunkannya para ranah praksis melalui pelbagai undang-undang serta kebijakan-kebijakan politik. Dan kemampuan dalam melihat persoalan ekosospolbud tidak mungkin didapat secara singkat, instan baik melalui pelatihan-pelatihan, kursus, maupun training-training politik singkat.
Check and balance
Kemampuan melihat persoalan-persoalan yang melilit bangsa menjadi penentu dan berkait erat dengan check and balance (keseimbangan) dalam politik. Keberadaan legislatif dituntut peran dan fungsinya mengiringi proses-preses dan laju pemerintahan dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dilelurkan.
Dengan demikian, disamping berintegritas, tanpa cacat moral politik, memiliki sence of crisis dan tanggap terhadap aspirasi rakyat, wakil rakyat sejatinya intelektualis, mampu menyodorkan konsep-konsep kebijakan ekonomi-politik brilian, dan kritis baik kepada pemerintah mapun internal parpolnya. Kepentingan yang diusung dan disuarakan bukanlah untuk diri sendiri, keluarga, dan parpolnya, akan tetapi berdiri diatas kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Menjadi wakil rakyat bukan untuk mengakumulasi modal sebanyak-banyaknya, namun untuk mensejahterakan rakyat seadil-adilnya.
Ketidakefektifan dan kesemrawutan yang terjadi selama ini dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan menjadi pangkal kebangkrutan demokrasi. Bangsa ini seolah miskin politisi yang kritis dan berani mengatakan yang benar itu benar sedang yang salah tetap salah. Kepentingan kekuasaan, modal, egosentris menjangkiti tubuh kepemimpinan bangsa ini dan ujung-ujungnya adalah kepedihan bagi rakyat.
Korupsi, suap-menyuap, konspirasi, dan ketidakmandirian dalam profesi dan jabatan menjadi bagian tak terpisah dan bukan lagi hal yang tabu. Saling sikut, ingin menang sendiri, senang melihat yang lain susah dan susah melihat lainnya menang dan senang sudah terpatri dalam benak para pejabat, walau tidak semua.
Pada akhirnya semua patologi yang ada mengaburkan sistem demokrasi. Demokrasi presidensial bukan, parlementer juga bukan, sistem kolegial dan campuran pun juga bukan. Mengutip istilah Denny Indrayana (2008), sistem demokrasi yang ada saat ini adalah sistem presiden ”sial” atau Presiden ”sialan”.
Bukan tanpa dasar, istilah yang dilekatkan oleh Denny Indrayana diatas berangkat dari kesemrawutan manajemen keseimbangan politik, tidak efektifnya relasi antar politisi, hilangnya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif, hingga penyakit krisis legitimasi yang mendera elite-elite saat ini.
Disaat bangsa ini miskin politisi kritis, berani, dan objektif dalam melihat persoalan, tentu rakyat berharap momen-momen pesta demokrasi seperti pilleg 2009 melahirkan politisi atau pemimpin sesuai harapan. Harapan itu telah dikembalikan kepada rakyat sebagai agen kedaulatan rakyat dalam bernegara. Hasilnya, rakyat tidak cuma memilih politisi murni, politisi aktivis-intelektual, politisi akademis, maupun politisi agamawan, namun juga politisi artis. Publik tentu berharap semoga terpilihnya politisi artis tidak mencandera aspirasi rakyat dan sekaligus mampu menjadi gawang alternatif menjawab kebuntuan tuntutan rakyat menuju masa depan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar