Oleh: Legiman
(Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
(Peminat masalah politik, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Tampilnya sederet politisi dalam bursa calon legislatif (caleg) yang memiliki ikatan keluarga dengan pengurus, pembesar, atau tokoh-tokoh kunci partai politik (parpol) sempat menyita perhatian publik. Sebagian kalangan memberi istilah dengan bangkitnya “dinasti politik” yang dinilai sebagai bentuk nepotisme serta kontradiktif dengan agenda reformasi demokratik. Ekses atau dampak apa yang ditimbulkan dari “dinasti politik”?
Derasnya arus penilaian itu langsung ditampik oleh elite-elite yang mempraktikkan politik keluarga atau “dinasti politik” dengan alasan bahwa politik keluarga menjadi hal yang wajar dan itu berkaitan dengan bakat, kompetensi, serta pengaruh lingkungan keluarga. Selama itu tidak keluar dari jalur demokrasi, “dinasti politik” menjadi sesuatu yang positif.
Pelbagai analisis sudah coba dicuatkan dengan sederet kesimpulan bahwa, massifnya “dinasti politik” merupakan pertanda gagalnya kaderisasi politik yang ada di tubuh parpol. Pendapat diatas ada benarnya juga. Lebih jauh lagi, hemat penulis, ada semacam kekhawatiran, bila “dinasti politik” merebak, secara tidak langsung akan mempengaruhi jalannya demokratisasi hukum serta keputusan-keputusan ekonomi politik (ekopol) yang ada. Pilihan antara mendahului kepentingan negara, rakyat atau kepentingan keluarga.
Kultur feodal
Masih kentalnya kultur feodal dalam masyarakat kita adalah salah satu factor mengapa transisi demokrasi sedikit tergepoh-gepoh dan terseok-seok dalam menemukan titik demokrasi substansialnya. Feodalisme ini pula sebagai pangkal suburnya nepotisme yang hingga saat ini masih kental dalam alam demokrasi kita.
Dilihat dari kacamata ini, kekhawatiran terjangkitnya demokrasi Indonesia oleh relasi politik nepotisme yang dapat membunuh demokrasi itu sendiri dan bisa membenam amanat reformasi sedikit ada benarnya. Demokrasi yang direpresentasikan lewat pemilu yang mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat sesuai pilihan rasional akan ditenggelamkan oleh ketokohan dan karisma seseorang.
Ditengah kultur semi feodal atau semi rasional yang rawan akan tanggalnya sisi-sisi objektifitas dan rasionalitas pemilih, demokrasi lewat pemilu yang seyogyanya menjadi ajang seleksi politisi-politisi kompeten dan kapabel akan menjadi kabur. Artinya, siapa saja yang memiliki jalinan kekeluargaan yang jauh-jauh hari sudah dipandang karismatik, karisma itu akan terus mengalir sampai batas generasi yang sulit untuk diprediksi.
Dalam konteks relasinya dengan politik, popularitas seseorang yang bersandar pada unsur-unsur karismatik pada salah satu keluarga itu cukup fenomenal dilingkungan kita sejak dulu hingga sekarang. Biarpun pada awalnya karismatik itu pada wilayah agama namun hal itu bisa ditarik pada konteks politik kekuasaan.
Bila dikaitkan dengan hiruk-pikuk pembicaraan massifnya “dinasti politik” menjelang pemilihan umum 2009 mendatang, pertanyaan yang layak dimunculkan adalah, benarkan anak, isteri, saudara, sahabat, dan handai tolan elite-elite parpol yang masuk dalam bursa caleg dilatari oleh adanya keuntungan politik dari kariamtik atau ketenaran tokoh-tokoh tertentu?
Bila yang terjadi adalah demikian adanya yakni memanfaatkan momentum karismatik seseorang, maka politisi-politisi atau wakil rakyat yang akan muncul adalah politisi instant yang tidak berangkat dari jerih payah atau kerja keras dalam membangun popularitas sejati dimata masyarakat. Oleh karenanya kompetensi, kualitas, dan kapabiltas politisi-politisi dalam konteks “dinasti politik” patut dipertanyakan ulang.
Berbeda dengan tokoh-tokoh yang dijadikan sandaran, pada awalnya tokoh-tokoh sebelumnya bisa sepopuler saat ini karena berangkat dari kerja keras dan kedekatan dengan masyarakat, minimal kerap bersuara lantang, menghidupi organsisi-organisasi sebagai basis dukungan, menyuarakan aspirasi lewat media cetak (koran) atau elektronik dan sebagianya. Namun, tidak demikian dengan anak, isteri, saudara, sahabat, handai tolan yang ada saat ini. Mereka sekoyong-koyong muncul dalam deretan Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumya tidak akrab ditelinga masyarakat. Hanya saja, nama mereka akan gampang diingat karena mendompleng pada ayah, ibu, suami, abang, bibi, ponakam, paman, atau sahabat yang saat ini menjadi tokoh-tokoh sentral dalam jajaran politik nasional.
Kepentingan Sesaat
Kekawatiran itu tidak hanya berhenti pada lahirnya poitisi instant, namun juga berdampak pada perjalanan suatu negara modern, demokratis, dan berdaulat, yakni negara bangsa Indonesia yang merindukan terbentuknya formasi hukum yang demokratis dan terselenggaranya kebijakan ekopol untuk kemaslahatan dan kebaikan masyarakat secara keseluruhan.
Bukan tidak mungkin, bila “dinasti politik” mendominasi struktur negara modern Indonesia, maka demokratisasi kita akan sia-sia. Dalam konteks ini, hukum dan aturan-aturan yang dibuat hanya berfungsi sebagai retorika-retorika dan terminologi yang tidak mempunyai signifikansi. Hukum dan aturan hanya sebagai kedok dari strutur yang sesungguhnya nepotisme, yaitu ikatan keluarga, kerabat, dan klan.
Dalam artian, produk-produk atau kebijakan-kebijakan hukum dan politik tidak lepas dari kepentingan-kepentingan sesaat yang hanya menguntungan sekelompok atau segelintir orang yang didasari oleh kepentingan-kepentingan diatas. Kita bisa belajar banyak dari pengalaman sejarah politik manusia dimana “dinasti politik” hanya akan melahirkan nepotisme, absolutime politik, dan otoriter. Singkatnya, praktek “dinasti politik” adalah destruktif dan terbelakang.
Diteropong dari kaca mata demokrasi prosedural (pemilu), “dinasti politik” memang tidak menjadi soal karena lolos tidaknya mereka dalam “seleksi politik” dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Akan tetapi dalam proses dan keberlangsungan disinggahsana kekuasaan, bayang-bayang nepotisme itu menjadi kekhawatiran tersendiri. Dan lagi-lagi, hal ini bisa mengacaukan struktur negara modern, demokratis yang anti terhadap kepentinga-kepentingan keluarga, kerabat atau klan.
Untuk “menangkal” dampak “politik dinasti” yakni kekhwatiran munculnya politisi instant dan potensi tanggalnya struktur negara modern dan demokratis karena ditunggangi oleh kepentingan keluarga, kerabat, atau klan, semua dikembalikan pada masyarakat pemilih sendiri. Artinya, memilih politisi selayaknya dilihat dari pengalaman dan kedekatannya selama ini dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat, bukan atas tularan popularitas yang dimiliki ayah, paman, abang, atau unsur-unsur keluarga lainnya.
Derasnya arus penilaian itu langsung ditampik oleh elite-elite yang mempraktikkan politik keluarga atau “dinasti politik” dengan alasan bahwa politik keluarga menjadi hal yang wajar dan itu berkaitan dengan bakat, kompetensi, serta pengaruh lingkungan keluarga. Selama itu tidak keluar dari jalur demokrasi, “dinasti politik” menjadi sesuatu yang positif.
Pelbagai analisis sudah coba dicuatkan dengan sederet kesimpulan bahwa, massifnya “dinasti politik” merupakan pertanda gagalnya kaderisasi politik yang ada di tubuh parpol. Pendapat diatas ada benarnya juga. Lebih jauh lagi, hemat penulis, ada semacam kekhawatiran, bila “dinasti politik” merebak, secara tidak langsung akan mempengaruhi jalannya demokratisasi hukum serta keputusan-keputusan ekonomi politik (ekopol) yang ada. Pilihan antara mendahului kepentingan negara, rakyat atau kepentingan keluarga.
Kultur feodal
Masih kentalnya kultur feodal dalam masyarakat kita adalah salah satu factor mengapa transisi demokrasi sedikit tergepoh-gepoh dan terseok-seok dalam menemukan titik demokrasi substansialnya. Feodalisme ini pula sebagai pangkal suburnya nepotisme yang hingga saat ini masih kental dalam alam demokrasi kita.
Dilihat dari kacamata ini, kekhawatiran terjangkitnya demokrasi Indonesia oleh relasi politik nepotisme yang dapat membunuh demokrasi itu sendiri dan bisa membenam amanat reformasi sedikit ada benarnya. Demokrasi yang direpresentasikan lewat pemilu yang mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat sesuai pilihan rasional akan ditenggelamkan oleh ketokohan dan karisma seseorang.
Ditengah kultur semi feodal atau semi rasional yang rawan akan tanggalnya sisi-sisi objektifitas dan rasionalitas pemilih, demokrasi lewat pemilu yang seyogyanya menjadi ajang seleksi politisi-politisi kompeten dan kapabel akan menjadi kabur. Artinya, siapa saja yang memiliki jalinan kekeluargaan yang jauh-jauh hari sudah dipandang karismatik, karisma itu akan terus mengalir sampai batas generasi yang sulit untuk diprediksi.
Dalam konteks relasinya dengan politik, popularitas seseorang yang bersandar pada unsur-unsur karismatik pada salah satu keluarga itu cukup fenomenal dilingkungan kita sejak dulu hingga sekarang. Biarpun pada awalnya karismatik itu pada wilayah agama namun hal itu bisa ditarik pada konteks politik kekuasaan.
Bila dikaitkan dengan hiruk-pikuk pembicaraan massifnya “dinasti politik” menjelang pemilihan umum 2009 mendatang, pertanyaan yang layak dimunculkan adalah, benarkan anak, isteri, saudara, sahabat, dan handai tolan elite-elite parpol yang masuk dalam bursa caleg dilatari oleh adanya keuntungan politik dari kariamtik atau ketenaran tokoh-tokoh tertentu?
Bila yang terjadi adalah demikian adanya yakni memanfaatkan momentum karismatik seseorang, maka politisi-politisi atau wakil rakyat yang akan muncul adalah politisi instant yang tidak berangkat dari jerih payah atau kerja keras dalam membangun popularitas sejati dimata masyarakat. Oleh karenanya kompetensi, kualitas, dan kapabiltas politisi-politisi dalam konteks “dinasti politik” patut dipertanyakan ulang.
Berbeda dengan tokoh-tokoh yang dijadikan sandaran, pada awalnya tokoh-tokoh sebelumnya bisa sepopuler saat ini karena berangkat dari kerja keras dan kedekatan dengan masyarakat, minimal kerap bersuara lantang, menghidupi organsisi-organisasi sebagai basis dukungan, menyuarakan aspirasi lewat media cetak (koran) atau elektronik dan sebagianya. Namun, tidak demikian dengan anak, isteri, saudara, sahabat, handai tolan yang ada saat ini. Mereka sekoyong-koyong muncul dalam deretan Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumya tidak akrab ditelinga masyarakat. Hanya saja, nama mereka akan gampang diingat karena mendompleng pada ayah, ibu, suami, abang, bibi, ponakam, paman, atau sahabat yang saat ini menjadi tokoh-tokoh sentral dalam jajaran politik nasional.
Kepentingan Sesaat
Kekawatiran itu tidak hanya berhenti pada lahirnya poitisi instant, namun juga berdampak pada perjalanan suatu negara modern, demokratis, dan berdaulat, yakni negara bangsa Indonesia yang merindukan terbentuknya formasi hukum yang demokratis dan terselenggaranya kebijakan ekopol untuk kemaslahatan dan kebaikan masyarakat secara keseluruhan.
Bukan tidak mungkin, bila “dinasti politik” mendominasi struktur negara modern Indonesia, maka demokratisasi kita akan sia-sia. Dalam konteks ini, hukum dan aturan-aturan yang dibuat hanya berfungsi sebagai retorika-retorika dan terminologi yang tidak mempunyai signifikansi. Hukum dan aturan hanya sebagai kedok dari strutur yang sesungguhnya nepotisme, yaitu ikatan keluarga, kerabat, dan klan.
Dalam artian, produk-produk atau kebijakan-kebijakan hukum dan politik tidak lepas dari kepentingan-kepentingan sesaat yang hanya menguntungan sekelompok atau segelintir orang yang didasari oleh kepentingan-kepentingan diatas. Kita bisa belajar banyak dari pengalaman sejarah politik manusia dimana “dinasti politik” hanya akan melahirkan nepotisme, absolutime politik, dan otoriter. Singkatnya, praktek “dinasti politik” adalah destruktif dan terbelakang.
Diteropong dari kaca mata demokrasi prosedural (pemilu), “dinasti politik” memang tidak menjadi soal karena lolos tidaknya mereka dalam “seleksi politik” dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Akan tetapi dalam proses dan keberlangsungan disinggahsana kekuasaan, bayang-bayang nepotisme itu menjadi kekhawatiran tersendiri. Dan lagi-lagi, hal ini bisa mengacaukan struktur negara modern, demokratis yang anti terhadap kepentinga-kepentingan keluarga, kerabat atau klan.
Untuk “menangkal” dampak “politik dinasti” yakni kekhwatiran munculnya politisi instant dan potensi tanggalnya struktur negara modern dan demokratis karena ditunggangi oleh kepentingan keluarga, kerabat, atau klan, semua dikembalikan pada masyarakat pemilih sendiri. Artinya, memilih politisi selayaknya dilihat dari pengalaman dan kedekatannya selama ini dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat, bukan atas tularan popularitas yang dimiliki ayah, paman, abang, atau unsur-unsur keluarga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar